• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 10 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

SUCOFINDO Kolaborasi dengan POLRI dan Kemenperin Sosialisasikan TKDN

by redaksi
28 Juli 2022
in Berita
0
Sucofindo Serahkan Sertifikat SNI ISO 27001: 2013 dan SNI ISO 9001:2015 kepada BSN
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT SUCOFINDO Cabang Jakarta bekerja sama dengan Polisi Republik Indonesia (POLRI) dan Kementerian Perindustrian untuk melakukan sosialisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Sosialisasi ini sebagai upaya mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri, khususnya pengadaan barang atau jasa di lingkungan POLRI.

“SUCOFINDO mendukung POLRI untuk terus mengoptimalkan produk dalam negeri dalam pengadaan barang atau jasa. Implementasi TKDN ini juga mampu menggerakan pertumbuhan dan memberdayakan industri dalam negeri, mendorong daya saing industri, meningkatkan lapangan usaha dan penyerapan tenaga kerja, pemanfaatan potensi sumber daya, dan optimalisasi belanja barang atau jasa dalam Negeri,” ujar Direktur Komersial PT SUCOFINDO Darwin Abas.

RelatedPosts

Aksi Sukarelawan Karyawan Telkom Lestarikan Alam Lewat Penanaman Mangrove

Asuransi Jasindo Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Momentum HAKORDIA 2025

Jamkrindo Berikan Pelatihan pada Peserta Pidana Kerja Sosial

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres No. 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pasal 66 (2) kewajiban penggunaan produk dalam negeri dilakukan apabila terdapat produk dalam negeri yang memiliki penjumlahan nilai TKDN ditambah nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) paling sedikit 40%. Nilai penjumlahan TKDN dan BMP di atas 40% telah memiliki syarat untuk wajib dibeli, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah, BUMN, BUMD maupun swasta yang menggunakan APBN/APBD atau mengusahakan sumber daya yang dikuasai negara.

Kepala PT SUCOFINDO Cabang Jakarta Ambar Prawidiyanto mengatakan dalam sosialiasi ini, SUCOFINDO menyampaikan tentang konsep dasar penghitungan Harga Evaluasi Akhir (HEA), tata cara penghitungan TKDN, alur proses penerbitan sertifikat TKDN, konsep dasar penghitungan BMP, dan materi lainnya.

Selanjutnya Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., Asisten Logistik POLRI, menjelaskan bahwa Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan kebijakan untuk mengutamakan penggunaan produksi dalam negeri melalui Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri dan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Perubahan Atas Perpres No. 16/2018.

“Kebijakan tersebut tentu menjadi perhatian dan penting untuk dilaksanakan dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk mengutamakan produk dalam negeri di lingkungan POLRI. Arahan ini untuk seluruh jajaran khususnya di lingkungan logistik POLRI sebagai pengemban fungsi yang di dalammya melaksanakan proses pengadaan barang/jasa pemerintah,” ujar Argo Yuwono dalam sambutan acara Sosialisasi TKDN di lingkup POLRI, Selasa (19/7/2022).

Menurutnya, POLRI akan terus berkomitmen mengalokasikan 40% anggaran pengadaan belanja dan jasa menggunakan e-Katalog lokal sesuai dengan sistem yang telah diterapkan pemerintah. Hal ini selaras dengan tujuan pengadaan barang/jasa pemerintah yang dimuat dalam Perpres No. 12/2021 tentang perubahan pertama Perpres No. 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada pasal 4 menyatakan dengan jelas bahwa tujuan pengadaan diantaranya adalah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Dia berharap agar melalui sosialisasi TKDN ini, seluruh peserta dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang kebijakan, peraturan, dan penerapan P3DN dalam proses pengadaan barang/jasa. “Pada tahun 2023 proses pengadaan barang/jasa POLRI wajib menggunakan produk dalam negeri sesuai kebutuhan. Seluruh yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa POLRI harus mengecek ulang dan meneliti penggunaan produk dalam negeri.”

Argo Yuwono menambahkan, kepada para penyedia yang akan mengikuti kegiatan pengadaan barang/jasa di lingkungan POLRI wajib melengkapi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kepada seluruh satuan kerja Mabes POLRI dan Polda agar secara berkala melaporkan proses pengadaan barang/jasa ke Slog POLRI.”

Previous Post

Manfaatkan 24 Ton FABA dari PLN, UKM di Lombok Mampu Hasilkan 25.000 Paving Block Sebulan

Next Post

Menteri BUMN, Erick Thohir Dukung Penuh Langkah Tegas Kejaksaan Agung

Related Posts

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Aksi Sukarelawan Karyawan Telkom Lestarikan Alam Lewat Penanaman Mangrove

9 Desember 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Asuransi Jasindo Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Momentum HAKORDIA 2025

9 Desember 2025
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

Jamkrindo Berikan Pelatihan pada Peserta Pidana Kerja Sosial

9 Desember 2025
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB
Berita

TIMAH Kembali Kerahkan Tim ERG Bantu Penanganan Banjir di Sumatera dan Salurkan Bantuan Logistik

9 Desember 2025
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG
Berita

IFG Gandeng BNPB Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

9 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

UMKM Center BSI Jadi Hub Bisnis, Dorong Akselerasi Aktivasi Digital Naik Double Digit

9 Desember 2025
Next Post
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Menteri BUMN, Erick Thohir Dukung Penuh Langkah Tegas Kejaksaan Agung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara, Rosan Roeslani Ungkap Bersama Kementerian Keuangan Sedang Menyempurnakan Penyaluran Subsidi dan Kompensasi

3 hari ago
Upaya Cegah Wabah Corona, Phapros Optimalkan Penggunaan Teknologi Komunikasi

Phapros Bukukan Pendapatan Konsolidasian sebesar Rp683,6 miliar pada Kuartal III 2025

7 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan dari Lingkungan Korban

5 hari ago
Kerjasama Asuransi Asei dengan Kadin DI Yogyakarta Dorong Pengembangan Ekspor

Asuransi Asei Indonesia Proyeksikan Bisnis Asuransi Perjalanan Meningkat Hingga Akhir 2025

5 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Aksi Sukarelawan Karyawan Telkom Lestarikan Alam Lewat Penanaman Mangrove

by redaksi
9 Desember 2025
0

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya terhadap penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) melalui pelaksanaan “Earth Mission...

Read more
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Asuransi Jasindo Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Momentum HAKORDIA 2025

9 Desember 2025
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Jamkrindo Berikan Pelatihan pada Peserta Pidana Kerja Sosial

9 Desember 2025
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

TIMAH Kembali Kerahkan Tim ERG Bantu Penanganan Banjir di Sumatera dan Salurkan Bantuan Logistik

9 Desember 2025
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

IFG Gandeng BNPB Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

9 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In