• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 6 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Supervisi Implementasi Sistim Manajemen Pengamanan, Tim Mabes Polri Kunjungi Semen Padang

by redaksi
21 September 2020
in Berita
0
Dirut Yosviandri Menandatangani Nota Kesepahaman antara Semen Padang dengan UNP
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Guna memberikan supervisi implementasi Sistim Manajemen Pengamanan (SMP), Tim dari Direktorat Pam Obvit Kor Sabhara Baharkam Polri pada Rabu (16/9/2020), mengunjungi PT Semen Padang.

Tim dari Mabes Polri yang dipimpin Kasubdit Audit Ditpamobvit Kor Shabara Baharkam Polri Kombes Pol.Dede Ruhiat Djunaidi itu, disambut Kepala Unit Pengamanan PT Semen Padang AKBP Rosmawi Tanjung dan sejumlah staf pimpinan PT Semen Padang.

RelatedPosts

Kolaborasi Pemerintah dan BUMN, 324 Hunian Relokasi Warga Bantaran Rel Senen Mulai Dibangun

Askrindo Beri Pelindungan untuk 10.000 Mitra UMKM Alfamart

Mendiktisaintek, Menteri LH, dan Dirut PINDAD Laksanakan Rakortas Pengelolaan Sampah

Dalam supervisi itu, tim dari Baharkam Polri juga mensosialisasikan Peraturan Kabaharkam Polri No7 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Pam pada Obvitnas/Obter kepada unsur pengamanan di lingkungan PT Semen Padang.

Sosialisasi Peraturan Kabaharkam tentang pemberian bantuan pengamanan itu, digelar dengan standar protokol kesehatan dan sosialisi tersebut juga diikuti oleh Direktur Keuangan PT Semen Padang Tubagus Muhammad Dharury secara virtual.

Ketua Tim SMP Kombes Pol. Dede Ruhiat Djunaidi mengatakan, supervisi adalah suatu proses kegiatan pembinaan yang ditunjukan atau diberikan kepada obvitnas/obter dalam memberikan gambaran analisis kesenjangan implementasi SMP dan saran atau solusi terkait dengan SMP.

“SMP adalah manajemen yang saling terkait dalam bentuk bintek dan audit terhadap seperangkat elemen pengamanan yang terdiri dari komitmen dan kebijakan, pola pam, konfigurasi standar pam, standar kemampuan pelaksana PAM dan monitoring dan evaluasi,” katanya.

Perwira polisi itu juga menyampaikan perlunya audit SMP untuk Obvitnas/Objek Tertentu, karena audit merupakan suatu bentuk tanggung jawab pengukuran kinerja SMP Obvit secara reguler. Audit SMP Obvit juga bagian integral dari penerapan SMP Obvit oleh pengelola Obvit dan merupakan bagian dari system manajemen perusahaan Obvit.

Kemudian melalui audit SMP Obvit, akan dapat membuktikan keberhasilan atau tidaknya pengelolaan Obvit dalam menerapkan SMP Obvit oleh perusahaan/organisasi/pengelola Obvit. “Audit SMP Obvit merupakan pemeriksaan secara berkala terhadap penerapan SMP Obvit oleh Polri,” ujarnya.

SMP, lanjutnya, sangat penting diterapkan oleh Obvit, karena SMP memiliki keuntungan berupa meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tenaga kerja mengenai aspek keamanan sehingga secara tidak langsung akan meningkatkan produktivitas organisasi pengelola Obvit.

“Penerapan SMP juga dapat meningkatkan citra dan nilai organisasi/pengelola Obvit demi daya saing di dunia yang lebih kompetitif dalam era globalisasi, dan juga dapat meningkatkan kinerjaorganisasi/pengelola Obvit,” ungkap Dede.

Sementara itu, Auditor Profesional SMP yang juga anggota Tim SMP dari Baharkam Polri Brigjen Pol (Purn) Budi Purwoto menyampaikan lima ruang lingkup SMP, yaitu tentang komitmen dan kebijakan, pola pengamanan, konfigurasi pengamanan, standar kemampuan pelaksana pengamanan, serta tentang monitoring dan evaluasi.

Implementasi dari masing-masing ruang lingkup SMP itu juga ada kriteria dan bobot penilaiannya. Untuk komitmen dan kebijakan, sebut Budi, terdapat 18 kriteria dan mempunyai bobot nilai 15 persen. Kemudian pola pengamanan dengan 49 kriteria, mempunyai bobot nilai 15 persen.

Selanjutnya tentang konfigurasi pengamanan, terdiri dari 31 kriteria dengan bobot penilaian 30 persen, standar kemampuan pelaksana pengamanan yang terdiri 10 kriteria memiliki bobot penilaian 20 persen, serta monitoring dan evaluasi terdiri dari 10 kriteria dengan bobot penilaian 10 persen.

“Bagi obvitnas/obter yang mengimplementasikan ruang lingkup SMP dengan pencapaian bobot nilai di atas 86 persen, maka akan diberikan reward berupa Gold. Kemudian, bagi obvitnas/obter yang pencapaian nilai di bawah bobot 86 persen, akan diberikan reward Perak dan Perunggu,” ujarnya.

Ia berharap agar PT Semen Padang sebagai obvitnas, dapat mengimplementasikan seluruh ruang lingkup SMP dengan semaksimal mungkin. “Apalagi PT Semen Padang sebagai perusahaan semen pertama di Indonesia, menjadi kebanggaan kita bersama dan bangsa Indonesia,” imbuh Purnawirawn Polri itu.

Direktur Keuangan PT Semen Padang Tubagus Muhammad Dharury menyampaikan terimakasih kepada Direktorat Pam Obvit Kor Sabhara Baharkam Polri yang telah datang ke PT Semen Padang untuk melakukan supervisi SMP, karena supervisi ini juga merupakan bagian dari upaya menciptakan sistem pengamanan di PT Semen Padang.

Bagi PT Semen Padang, supervisi SMP ini merupakan salah satu kegiatan dan tindakan sebelum pelaksanaan audit SMP. Dan, melalui supervisi ini juga, PT Semen Padang akan mendapat arahan, bimbingan dan petunjuk, sehingga dapat diketahui sejauh mana penerapan lima ruang lingkup SMP yang terdiri dari 118 kriteria tersebut.

“SMP ini juga dapat mencegah, mengurangi kerugian akibat ancaman gangguan dan bencana, serta dapat mewujudkan tempat kerja yang aman dan efisien, demi tercapainya target perusahaan menjadi bagian dari produktivitas nasional,” katanya.

Hasil supervisi ini, kata Tubagus, juga akan dapat menjadi perbaikan sebelum dilaksanakannya audit SMP di PT Semen Padang. Sebab, pelaksanaan audit merupakan final untuk perolehan sertifikat SMP dari Kapolri, dan sertifikat SMP itu penting bagi PT Semen Padang yang merupakan objek vital nasional.

PT Semen Padang sebelumnya telah mengimplementasikan SMP sejak 2012 dan regulasinya mengacu pada Peraturan Kapolri No 24 tahun 2007 dan Peraturan Polri No 3 tahun 2019. Regulasi SMP ini juga berkaitan dengan SNI/ISO 9001 dan SNI/ISO 14001 yang banyak diterapkan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia.

Previous Post

Persiapan Alih Kelola, Pertamina Hulu Rokan Percepat Transisi Data Eksplorasi dan Eksploitasi

Next Post

Suplai ke Proyek, Waskita Beton Precast Terapkan Protokol Covid-19

Related Posts

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Kolaborasi Pemerintah dan BUMN, 324 Hunian Relokasi Warga Bantaran Rel Senen Mulai Dibangun

5 April 2026
Askrindo Cover Asuransi Kecelakaan Diri  pada Gelaran JogjaROCKarta 2020
Berita

Askrindo Beri Pelindungan untuk 10.000 Mitra UMKM Alfamart

5 April 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Mendiktisaintek, Menteri LH, dan Dirut PINDAD Laksanakan Rakortas Pengelolaan Sampah

5 April 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Sinergi Pos dan Garuda Indonesia Dorong Kelancaran Logistik Haji 2026

5 April 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025

5 April 2026
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

WIKA Mencatatkan Penurunan Utang Usaha sebesar Rp 1,79 triliun dan Kontrak Baru senilai Rp 17,46 triliun Sepanjang 2025

5 April 2026
Next Post
Waskita Beton Precast Lakukan Penandatanganan Kontrak Pengadaan Bantalan Beton Kemenhub

Suplai ke Proyek, Waskita Beton Precast Terapkan Protokol Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko

Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko

2 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025

10 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Dari Kampung Halaman ke Jakarta, Pertamina Fasilitasi Arus Balik Lebaran

7 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Konsisten Akselerasi Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 7,35 Triliun hingga Februari 2026

6 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Kolaborasi Pemerintah dan BUMN, 324 Hunian Relokasi Warga Bantaran Rel Senen Mulai Dibangun

by redaksi
5 April 2026
0

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kepala Badan Pengelola (BP BUMN) - COO Danantara Dony Oskaria meninjau langsung kesiapan...

Read more
Askrindo Cover Asuransi Kecelakaan Diri  pada Gelaran JogjaROCKarta 2020

Askrindo Beri Pelindungan untuk 10.000 Mitra UMKM Alfamart

5 April 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Mendiktisaintek, Menteri LH, dan Dirut PINDAD Laksanakan Rakortas Pengelolaan Sampah

5 April 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Sinergi Pos dan Garuda Indonesia Dorong Kelancaran Logistik Haji 2026

5 April 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025

5 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In