Berdasarkan keputusan Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN, selaku Pemegang saham PT PLN (Persero) dalam surat No S-23/M-PM-PBMUN/2000 tanggal 23 Agustus 2000, pada tanggal 3 Oktober 2000, status PT PLN (Persero) Wilayah Khusus Batam berubah menjadi PT Pelayanan Listrik Nasional Batam (PT PLN Batam) dengan status sebagai anak perusahaan PT PLN (Persero), sebagai unit mandiri yang mengelola kelistrikan dari hulu sampai hilir. Dan pada Juni 2008 PT PLN Batam melakukan rebranding menjadi b’right PLN Batam.
Sampai dengan akhir 2017, b’right PLN Batam memiliki kapasitas terpasang kurang lebih 623,286 MW dan daya mampu kurang lebih 547,490 MW dengan beban puncak Batam-Bintan 415 MW. Di sisi produksi, sejak tahun 2004 b’right PLN Batam menerapkan fuel mix strategy, dan sampai dengan tahun 2011 komposisi pemakaian energi primer tercatat sebesar 59.92% menggunakan bahan bakar gas, 34.82 menggunakan bahan bakar batu bara dan 5.26% berbahan bakar minyak
Manajemen PT PLN Batam
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Yahya Sacawiria
Komisaris : Doddy B Pangaribuan
Komisaris : Junino Jahja
Dewan Direksi
Direktur Utama : Dadan Kurniadipura
Direktur : Bayu Widyarto
Direktur : Buyung Abdul Zalal
Direktur : Awaluddin Hafid
Sumber Situs Web PLN Batam https://www.plnbatam.com/dewan-komisaris-dan-direksi/
Manajemen PT PLN Batam
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Yahya Sacawiria
Komisaris : Doddy B Pangaribuan
Komisaris : Junino Jahja
Dewan Direksi
Direktur Utama : Dadan Kurniadipura
Direktur : Bayu Widyarto
Direktur : Buyung Abdul Zalal
Direktur : Awaluddin Hafid
Sumber Situs Web PLN Batam https://www.plnbatam.com/dewan-komisaris-dan-direksi/