Bertempat di The Ballroom, Aryaduta Menteng, Jakarta, PT Indofarma Tbk telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)., Senin (30/1)
RUPSLB ini memutuskan Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: PER-5/MBU/09/2022 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Badan Usaha Milik Negara dan perubahan-perubahannya.
RUPSLB juga memutuskan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan, yaitu pemberhentian dengan hormat Arief Pramuhanto sebagai Direktur Utama PT Indofarma Tbk dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut, serta pengangkatan Agus Heru Darjono sebagai Direktur Utama PT Indofarma Tbk.
Berikut adalah susunan Dewan Komisaris dan Direksi berdasarkan RUPSLB yaitu :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Laksono Trisnantoro
Komisaris : Didi Agus Mintadi
Komisaris Independen : Teddy Wibisana
Komisaris Independen : Achmad Ghufron Siradj
Direksi
Direktur Utama : Agus Heru Darjono
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Sumber Daya Manusia: Ariesta Krisnawan
Direktur Produksi dan Supply Chain : Jejen Nugraha
Direktur Sales dan Marketing : Kamelia Faisal