• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 2 Mei 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Syarat Penerbangan Domestik dan Internasional di Bandara Angkasa Pura I

by redaksi
14 Februari 2021
in Uncategorized
0
Waspadai  Wabah Virus Corona, Angkasa Pura I Siapkan Spray Disinfektan
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Angkasa Pura (Persero) mengingatkan kepada penumpang terkait dengan Persyaratan Perjalanan Udara Rute Domestik dan Internasional mengacu kepada SE Kementerian Perhubungan yang baru No. 19/2021.

Direktur Utama AP I Faik Fahmi mengatakan sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 19/2021 Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19, setiap penumpang pesawat harus memenuhi sejumlah persyaratan kesehatan.

RelatedPosts

Rencana Kerja 2026, Lima Strategi Pertamina di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Hangatkan Silaturahmi, Pos Indonesia Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan

Energi Ramadan Penuh Harapan, Pertamina Salurkan Santunan bagi 29 ribu Anak Yatim

Persyaratan kesehatan tersebut diantaranya dengan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan penerbangan dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Kemudian menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan penerbangan dari dan menuju ke tujuan lain selain Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

“Persyaraan di atas tidak berlaku bagi penerbangan angkutan udara perintis, penerbangan di daerah 3T [tertinggal, Terdepan, Terluar], atau penumpang anak-anak yang berusia di bawah 5 tahun,” ujarnya, melalui siaran pers dikutip Kamis (11/2/2021).

Sementara itu, sesuai dengan SE Kementerian Perhubungan No. 21/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Covid-19, dinyatakan bahwa pelaku warga negara asing (WNA) tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia. Kecuali untuk WNA yang memenuhi kriteria ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 26/2020 tentang Visa Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, WNA yang sesuai dengan skema perjanjian bilateral Travel Corridor Arrangement(TCA), dan/ atau mendapat pertimbangan/ izin khusus secara tertulis dari kementerian/ lembaga.

Adapun pelaku perjalanan internasional yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat sebagaimana ditetapkan Pemerintah.

Diantaranya seluruh WNI dan WNA yang memasuki wilayah Indonesia harus menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC internasional Indonesia. Setibanya di Indonesia, WNI dan WNA diwajibkan tes ulang RT-PCR dan menjalani karantina terpusat selama 5 x 24 jam di tempat yang telah ditentukan.

Sumber Bisnis,edit koranbumn

Previous Post

Ekonom Nilai Holding Ultra Mikro Bakal Permudah Mitigasi Risiko Kredit

Next Post

IPCM Fokus ke Bisnis Inti pada 2021

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Uncategorized

Rencana Kerja 2026, Lima Strategi Pertamina di Tengah Dinamika Geopolitik Global

9 April 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Uncategorized

Hangatkan Silaturahmi, Pos Indonesia Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan

5 April 2026
Uncategorized

Energi Ramadan Penuh Harapan, Pertamina Salurkan Santunan bagi 29 ribu Anak Yatim

16 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Uncategorized

PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

15 Maret 2026
Bank Indonesia Rilis Cadangan Devisa Februari Turun Jadi 130,4 Miliar Dolar AS
Berita

Bank Indonesia Meluncurkan PIDI untuk Mengakselerasi Ekosistim Inovasi Digital dan Pengembangan Talenta Muda

26 Februari 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Uncategorized

Implementasikan SisKomKap Berbasis Satelit LEO, Komitmen PELNI Menghadirkan Kkonektivitas Lebih Andal di Tengah Laut

24 Februari 2026
Next Post
Pelindo II Sudah Gelontorkan Rp1,5 Triliun untuk Proyek Terminal Kijing

IPCM Fokus ke Bisnis Inti pada 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Subianto Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Kepala Badan Karantina Indonesia

4 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Bank Mandiri Mencatat Pertumbuhan Kredit Hijau Mencapai Rp167 triliun pada Kuartal I 2026

6 hari ago
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

BRI Dukung Clash of Legends 2026, Hadirkan Pengalaman Sepak Bola Kelas Dunia bagi Nasabah

4 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

COO Danantara, Dony Oskaria mengungkapkan Proses Streamlining Telah Melikuidasi 167 anak cucu BUMN Tanpa PHK

3 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Ajak Pedagang Naik Kelas, BSI Perkuat Transformasi Digital Lewat QRIS Soundbox

by redaksi
1 Mei 2026
0

. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) terus memperkuat transformasi digital untuk seluruh segmen nasabah, salah satunya pedagang dan...

Read more
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

1 Mei 2026
RUPS Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Angkat Anggota Baru Dekom PTPN II, PTPN X dan PTPN XIV

PT Perkebunan Nusantara III Dorong Ketahanan Pangan dan Energi melalui Program Pengembangan & Hilirisasi Ubi Kayu

1 Mei 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik Data Center Microsoft, Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

1 Mei 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Usung Semangat Transformasi Berkelanjutan, PINDAD Peringati HUT ke-43 di Bandung & Turen Malang

1 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In