• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Tantangan ANTAM Memastikan Emas dari Penambang Rakyat Memenuhi Standar LBMA

by redaksi
5 Maret 2026
in Berita
0
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menghadapi tantangan untuk memastikan emas yang diserap dari penambang rakyat atau izin pertambangan rakyat (IPR) memenuhi standar internasional, khususnya dari London Bullion Market Association (LBMA).

Corporate Secretary Head Antam, Wisnu Danandi Haryanto menyatakan perseroan pada prinsipnya mendukung inisiatif pemerintah dalam melegalkan dan menata tambang rakyat.

RelatedPosts

Masyarakat Antusias Mudik Gratis, Tiket Mudik Bareng Pertamina 2026 Ludes

Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Lanjutkan Kolaborasi Strategis Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia

Fitch Ratings Merevisi Prospek kredit Indonesia menjadi Negatif Sebelumnya Stabil

Namun demikian, aspek teknis pelaksanaan, terutama yang berkaitan dengan pemenuhan kaidah good mining practice sesuai standar LBMA, masih memerlukan pembahasan lebih lanjut.

“Penambang rakyat, LBMA tidak melarang itu. Yang penting memenuhi syarat-syarat lainnya,” ujar Wisnu di sela buka bersama dengan media, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, terdapat sejumlah persyaratan ketat yang harus dipenuhi agar emas hasil tambang rakyat dapat diterima dalam rantai pasok global. LBMA, kata Wisnu, mensyaratkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab, termasuk aspek lingkungan dan ketenagakerjaan.

“Misalkan tidak menggunakan merkuri, tidak ada child labor. Jadi hal-hal seperti itu harus dipastikan. Ada hal-hal lainnya, tapi yang penting ada syarat-syarat yang secara LBMA itu harus dipenuhi, ya itu kita coba penuhi,” jelasnya.

Terkait isu skema harga beli, Wisnu membantah kabar yang menyebutkan penyerapan emas rakyat akan dilakukan di level 80% dari harga pasar. Saat ini, Antam masih menunggu kejelasan regulasi dan mekanisme teknis dari pemerintah terkait pengelolaan IPR dan pola kemitraan yang akan diterapkan.

“Itu belum sampai ke sana [harga di level 80%]. Itu masih jauh. Itu masih jauh banget,” ujarnya.

Perseroan menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah, dengan tetap menjaga kepatuhan terhadap standar internasional yang menjadi prasyarat akses pasar global.

Prinsip Kehati-Hatian

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memberikan perhatian serius terhadap rencana Antam menjadi pembeli (offtaker) hasil tambang di wilayah pertambangan rakyat.

Komisi antirasuah mewanti-wanti agar kebijakan tersebut tidak dimanfaatkan oleh segelintir kelompok atau penguasa lahan ilegal yang selama ini menguasai sejumlah wilayah tambang rakyat di berbagai daerah.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menegaskan bahwa langkah Antam bermitra dengan tambang rakyat harus juga dibarengi mitigasi risiko yang ketat. Berdasarkan temuan KPK, di sejumlah daerah, wilayah tambang rakyat secara faktual masih dikuasai kelompok tertentu. Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan ekonomi bagi masyarakat lokal.

“Ini harus disikapi serius agar tidak merugikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir pihak,” tegas Setyo dalam keterangan tertulis.

Di tengah kompleksitas industri pertambangan, KPK menilai setiap keputusan bisnis BUMN perlu dikawal dengan tata kelola yang kuat guna mencegah penyimpangan. Setyo mendorong Antam memastikan operasionalnya tidak semata berorientasi pada profit, tetapi juga memberi dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang berkelanjutan.

Sumber Bisnis, edeit koranbumn

Previous Post

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

Next Post

Fitch Ratings Merevisi Prospek kredit Indonesia menjadi Negatif Sebelumnya Stabil

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Masyarakat Antusias Mudik Gratis, Tiket Mudik Bareng Pertamina 2026 Ludes

5 Maret 2026
Mitratel Bukukan Kenaikan Pendapatan 12,9 Persen Hingga Juli 2020
Anak Perusahaan

Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Lanjutkan Kolaborasi Strategis Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia

5 Maret 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Fitch Ratings Merevisi Prospek kredit Indonesia menjadi Negatif Sebelumnya Stabil

5 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

4 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BYOND by BSI Luncurkan Fitur Baru, Perkuat Layanan Lewat Ekosistem E-Commerce

4 Maret 2026
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat
Berita

MIND ID Dukung Kebijakan Energi, Wujudkan Swasembada Nasional

4 Maret 2026
Next Post
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Fitch Ratings Merevisi Prospek kredit Indonesia menjadi Negatif Sebelumnya Stabil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Bidik Wealth Management Tumbuh 15% di 2026, BTN Lengkapi Layanan Consumer Banking dan Siapkan UMKM Naik kelas

1 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Raih Sertifikasi ISO Global 27701:2019 Untuk Etika Digital dan Pelindungan Data Nasabah

4 hari ago
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

Kembali Dipercaya Perkuat Infrastruktur Pendidikan di Perbatasan, WIKA Raih Kontrak Pembangunan SMA Unggul Garuda Kaltara

2 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Sebagai Wujud Rasa Syukur 48 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Jasa Marga Gelar Tasyakuran dan Peringatan Menyambut Nuzulul Quran 1447H

1 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Masyarakat Antusias Mudik Gratis, Tiket Mudik Bareng Pertamina 2026 Ludes

by redaksi
5 Maret 2026
0

Antusiasme dan minat masyarakat terhadap program Mudik Bareng Pertamina 2026 cukup tinggi. Masyarakat berburu tiket mudik secara online melalui laman...

Read more
Mitratel Bukukan Kenaikan Pendapatan 12,9 Persen Hingga Juli 2020

Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Lanjutkan Kolaborasi Strategis Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia

5 Maret 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Fitch Ratings Merevisi Prospek kredit Indonesia menjadi Negatif Sebelumnya Stabil

5 Maret 2026
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

Tantangan ANTAM Memastikan Emas dari Penambang Rakyat Memenuhi Standar LBMA

5 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

4 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In