Daily Economic Review: Tantangan Menghadapi New Normal
Pemerintah mendorong kesiapan tempat kerja dalam menghadapi new normal.
Hal ini diatur melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 mengenai pencegahan Covid-19 di tempat kerja saat new normal. Tujuannya agar operasional perusahaan dapat tetap berjalan seoptimal mungkin meski beroperasi di tengah pandemi.
Beberapa negara mulai melakukan pelonggaran bertahap.
Beberapa negara, misalnya Tiongkok, Korea Selatan, India, Jepang, dan Singapura, secara bertahap mulai melonggarkan pembatasan sosial untuk memberi ruang pemulihan aktivitas ekonomi. Aktivitas yang dilonggarkan mulai dari sekolah, pusat perbelanjaan, tempat makan, transportasi publik, hingga kunjungan WNA.
Perekonomian global masih akan terus tertekan, baik akibat ketidakpastian pemulihan pandemi Covid-19 maupun meningkatnya risiko geopolitik.
Sebagai contoh, Tiongkok tidak akan memasang target pertumbuhan ekonomi di 2020 yang mengindikasikan besarnya ketidakpastian terkait pandemi. Sementara itu, rencana Tiongkok mengesahkan UU Ketahanan Nasional terkait Hong Kong meningkatkan ketegangan antara Tiongkok dan AS dan negara-negara sekutunya di kawasan.
Perlu akselerasi teknologi digital untuk mendukung new normal.
Hingga vaksin ditemukan dan efektif diimplementasikan, segala aktivitas akan berjalan dengan pembatasan aktivitas fisik. Untuk itu, ke depan, semakin penting untuk mendorong kesiapan teknologi digital sebagai key driver transformasi baik dalam perekonomian, pemerintahan, dunia usaha, dunia pendidikan, dan aktivitas-aktivitas sosial agar produktivitas tetap terjaga.
Sumber Bank Mandiri, edit koranbumn