Direktur Utama PT TASPEN (PERSERO), Iqbal Latanro dan Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia, Suprajarto, menyepakati perjanjian kerja sama tentang Pembayaran Tabungan Hari Tua, Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian melalui Rekening Bank. Perjanjian kerja sama tersebut meliputi pengiriman daftar pembayaran pensiun, penyaluran dana, pemindahbukuan manfaat, pembayaran manfaat, pertanggung jawaban atas pemindahbukuan dan pembayaran serta pelayanan kepada penerima pensiun.
Dari total 48 mitra bayar, BRI merupakan bank plat merah dengan jumlah peserta TASPEN terbanyak yang menjadi nasabahnya. Dari 6,7 juta peserta TASPEN, sekitar 897ribu peserta merupakan nasabah BRI dengan total dana kelolaan sebanyak Rp2,14 T.
Dalam sambutannya, Iqbal menyampaikan harapannya dengan adanya perjanjian kerja sama ini. “Diharapkan dengan adanya kerja sama ini, sinergi antar BUMN dapat terus berlanjut dan menguntungkan kedua belah pihak.” Selain itu, harapan dengan adanya perjanjian kerja sama ini antara lain mewujudkan pelayanan prima kepada peserta melalui prinsip 5T (Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat dan Tepat Administrasi),
Pelaksanaan otentikasi berkala, layanan kunjungan nasabah dan berjalannya Office Channeling serta mendorong secara aktif dalam mensosialisasikan enrollment terhadap para penerima pensiun melalui perekaman data biometrik pada kantor mitra bayar. Enrollment sendiri merupakan pendaftaran ulang bagi peserta TASPEN dalam rangka digitalisasi pelayanan pembayaran pensiun yang digagas oleh TASPEN awal tahun ini.
Mulai April ini, peserta aktif maupun pensiunan akan melakukan pendaftaran dengan perekaman biometrik (sidik jari, wajah dan suara).
Sumber Situs Web Taspen