• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 4 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Teken Kontrak 9,8 Juta Ton, Pupuk Indonesia Siap Salurkan Pupuk Subsidi Mulai 1 Januari 2026

by redaksi
3 Januari 2026
in Berita, Kinerja & Investasi
0
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

– PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia menandatangani kontrak perjanjian pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2026 sebesar 9,8 juta ton untuk sektor pertanian dan perikanan, berlangsung Senin (29/12/2026), di Jakarta. Pupuk Indonesia pun memastikan kesiapannya mendistribusikan pupuk bersubsidi mulai 1 Januari 2026.

Direktur Supply Chain Pupuk Indonesia, Robby Setiabudi Madjid menyampaikan terima kasih kepada Kementan karena penandatanganan kontrak perjanjian ini bisa dilaksanakan sesuai jadwal, sehingga Pupuk Indonesia bisa mulai mendistribusikan pupuk bersubsidi tanggal 1 Januari 2026. Kontrak ini, tambahnya, akan menjadi dasar bagi Pupuk Indonesia untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi di tahun 2026.

RelatedPosts

BEI Catat Kinerja Positif Bagi Emiten Tambang Anggota MIND ID Sepanjang 2025

Waskita Karya Kembali Raih Kontrak Baru Rp719,25 Miliar, Kerjakan Proyek Sekolah Rakyat di Sumsel

Wisata dengan Kereta Panoramic Kian Diminati, Pelanggan Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025

“Per 1 Januari 2026, pupuk bersubsidi baik untuk sektor pertanian maupun perikanan sudah bisa ditebus oleh petani dan pembudidaya ikan, dengan syarat mereka sudah terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi,” ujar Robby.

Ia menambahkan, untuk memastikan kesiapan tersebut, Pupuk Indonesia saat ini sudah menyediakan stok yang cukup atau sesuai dengan safety stock yang diatur oleh Pemerintah. Stok tersebut sudah ada di Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) yang ada di seluruh Indonesia.

“Kami juga sudah melakukan tes untuk memastikan kesiapan sistem. Insya Allah pukul 00.00 tanggal 1 Januari 2026 petani maupun pembudidaya ikan yang terdaftar sudah bisa menebus pupuk bersubsidi di PPTS sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi),” tandasnya kembali.

Terakhir Robby juga berharap dukungan aktif dari seluruh stakeholder untuk turut melakukan pengawasan dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Ia menegaskan Pupuk Indonesia berkomitmen menyalurkan pupuk bersubsidi ke seluruh Indonesia untuk swasembada pangan nasional sesuai dengan prinsip 7T (tepat sasaran, jenis, jumlah, harga, waktu, tempat, dan tepat mutu).

Sementara itu, Direktur Pupuk Kementan Republik Indonesia, Jekvy Hendra mengungkapkan, tahun 2026 Pemerintah mengalokasikan pagu anggaran untuk pupuk bersubsidi sebesar Rp46,87 triliun. Anggaran pupuk bersubsidi tersebut dibagi untuk sektor pertanian dan perikanan, dengan total alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,8 juta ton.

Jekvy pun menjelaskan, alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun 2026, besarnya sama dengan tahun 2025, yaitu 9,55 juta ton. Alokasi tersebut ditetapkan berdasarkan pada Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1360/Kpts/Hk.150/M/12/2025 tanggal 12 Desember 2025.

Rinciannya, pupuk Urea sebanyak 4.423.023 ton, NPK 4.471.026 ton, NPK untuk Kakao 81.179 ton, pupuk Organik 558.273 ton. Berikutnya melalui Kepmentan tersebut, Pemerintah juga mengalokasikan pupuk bersubsidi ZA sebesar 16.449 ton.

Jekvy menambahkan, Pemerintah tahun 2026 juga kembali mengalokasikan pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan. Pembudidaya ikan, ungkapnya, sudah empat tahun tidak masuk ke dalam skema penerima pupuk bersubsidi.

Adapun alokasi pupuk bersubsidi untuk pembudidaya ikan berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1397/Kpts/Hk.130/M/12/2025 tanggal 29 Desember 2025 sebesar 295.676 ton. Terdiri dari Urea sebanyak 125.397 ton, kemudian SP-36 86.445 ton, dan pupuk Organik sebesar 83.834 ton.

Jekvy menegaskan bahwa pupuk subsidi sektor pertanian hanya bisa ditebus oleh petani yang terdaftar di Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) Kementerian Pertanian. Sementara pembudidaya ikan harus terdaftar di Elektronik Rencana Penyediaan dan Penyaluran Subsidi Pupuk (e-RPSP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

“Pupuk bersubsidi sudah bisa ditebus oleh petani maupun pembudidaya ikan terdaftar per tanggal 1 Januari 2026 jam 00.00. Terima kasih kepada Pupuk Indonesia, sebagai pelaksana yang sudah menyampaikan kesiapan untuk menyalurkan pupuk bersubsidi,” tutup Jekvy

Previous Post

BEI Catat Kinerja Positif Bagi Emiten Tambang Anggota MIND ID Sepanjang 2025

Related Posts

Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat
Berita

BEI Catat Kinerja Positif Bagi Emiten Tambang Anggota MIND ID Sepanjang 2025

3 Januari 2026
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN
Berita

Waskita Karya Kembali Raih Kontrak Baru Rp719,25 Miliar, Kerjakan Proyek Sekolah Rakyat di Sumsel

3 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Wisata dengan Kereta Panoramic Kian Diminati, Pelanggan Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025

3 Januari 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Tarif Listrik Triwulan I 2026 Tidak Naik, PLN Tegaskan Dukungan dan Komitmen Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

3 Januari 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Pindad Tandatangani Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham (SHL) Dengan Len Industri

3 Januari 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Dirut Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani Mengungkap Rencana Transformasi Kelembagaan menjadi Badan Otonom

3 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Pertumbuhan Kredit Kuat dan DPK Meningkat, Fungsi Intermediasi Bank Mandiri Solid di Akhir Tahun

5 hari ago
RUPS Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Angkat Anggota Baru Dekom PTPN II, PTPN X dan PTPN XIV

Penyediaan Lahan, PTPN Group Dukung Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang

1 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Berperan Aktif Dukung Danantara Bangun Huntara Bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

1 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Dirut Jasa Marga, Rivan A. Purwantono Ungkap Arus Lalu Lintas Meninggalkan Jabotabek Libur Tahun Baru 2026 Catat 311 Ribu Kendaraan

20 jam ago
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
Berita

Teken Kontrak 9,8 Juta Ton, Pupuk Indonesia Siap Salurkan Pupuk Subsidi Mulai 1 Januari 2026

by redaksi
3 Januari 2026
0

- PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia menandatangani kontrak perjanjian pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi tahun...

Read more
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

BEI Catat Kinerja Positif Bagi Emiten Tambang Anggota MIND ID Sepanjang 2025

3 Januari 2026
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Waskita Karya Kembali Raih Kontrak Baru Rp719,25 Miliar, Kerjakan Proyek Sekolah Rakyat di Sumsel

3 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Wisata dengan Kereta Panoramic Kian Diminati, Pelanggan Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025

3 Januari 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Tarif Listrik Triwulan I 2026 Tidak Naik, PLN Tegaskan Dukungan dan Komitmen Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

3 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In