• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 21 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Telah Terbit Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

by redaksi
29 Maret 2020
in Berita
0
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengeluarkan Instruksi Menteri Nomor 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang ditetapkan pada 27 Maret 2020.

Dalam Instruksi Menteri tersebut, memuat tentang mekanisme protokol pencegahan Covid-19 dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.

RelatedPosts

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

ITDC Dukung Konektivitas Sosial Masyarakat melalui Program Mudik Gratis BUMN 2026 yang Aman dan Berkelanjutan

Berbagi Keberkahan, ANTAM Laksanakan Safari Ramadan 1447H di Wilayah Operasi

Pertama, membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan Covid-19 yang dilakukan oleh pengguna jasa dan penyedia jasa.

Kedua, menyediakan fasilitas pencegahan Covid-19 yang dilakukan oleh penyedia jasa pekerjaan konstruksi.

Ketiga, mengedukasi semua oang untuk menjaga diri dari Covid-19 oleh satuan tugas.

Keempat, mengukur suhu semua orang setiap pagi, siang, dan sore yang dilakukan oleh penyedia jasa pekerjaan konstruksi.

Kelima, membuat kerja sama penanganan suspect Covid-19 dengan RS dan Puskesmas setempat yang dilakukan penyedia jasa pekerjaan konstruksi.

Keenam, menghentikan sementara pekerjaan jika terindikasi ada tenaga kerja yang terpapar Covid-19 yang dilakukan oleh pengguna dan atau penyedia jasa pekerjaan.

Ketujuh, melakukan tindakan isolasi dan penyemprotan disinfektan sarana dan prasarana kantor dan lapangan yang dilakukan oleh penyedia jasa dan pekerjaan konstruksi.

Jika harus dilakukan penghentian sementara penyelenggaraan jasa konstruksi maka mekanisme yang dilakukan yaitu Satgas Pencegahan Covid-19 melakukan identifikasi potensi bahaya Covid-19 di lapangan kemudian memberikan rekomendasi penghentian pekerjaan sementara.

“Rekomendasi ini diajukan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan disertai peraturan untuk menghentikan kegiatan sementara akibat keadaan kahar dari Kementerian atau Lembaga atau Instansi atau Kepala Daerah,” seperti disebutkan dalam Instruksi Menteri tersebut.

PPK bersama penyedia jasa membahas, meneliti, dan menyepakati penghentian pekerjaan sementara. Kemudian, PPK melaporkan kesepakatan dan meminta persetujuan penghentian pekerjaan sementara kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Kasatker atau Kabalai.

Nantinya Kasatker atau KPA atau Kabalai akan memberikan persetujuan penghentian pekerjaan sementara ke PPK. PPK akan menetapkan penghentian pekerjaan sementara dan menyampaikan secara tertulis kepada seluruh penyedia jasa.

Dalam Instruksi Menteri ini menyebutkan bahwa waktu penghentian paling sedikit 14 (empat belas) hari kerja atau sesuai dengan kebutuhan yang disertai dengan laporan pencegahan dan penanganan Covid-19 di lokasi proyek dan penetapan keadaan kahar.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Jasa Armada Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp90 Miliar pada 2019

Next Post

Redaksi & Manajemen KORANBUMN.com Mengucapkan Selamat Hari Jadi Perum Perhutani Ke-59

Related Posts

Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

21 Maret 2026
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

ITDC Dukung Konektivitas Sosial Masyarakat melalui Program Mudik Gratis BUMN 2026 yang Aman dan Berkelanjutan

21 Maret 2026
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

Berbagi Keberkahan, ANTAM Laksanakan Safari Ramadan 1447H di Wilayah Operasi

21 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Rute Tujuan

21 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Presiden Imbau Hemat Energi, Pertamina Bagi Tips Masak yang Lebih Efisien

21 Maret 2026
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute
Berita

Dapat Suntikan Danantara Rp23 triliun, Garuda Indonesia Masih Mengalami Defisit hingga Akhir 2025

21 Maret 2026
Next Post
Menteri Erick Thohir  Rombak Direksi Perhutani, Wahyu Kuncoro Jadi Dirut

Redaksi & Manajemen KORANBUMN.com Mengucapkan Selamat Hari Jadi Perum Perhutani Ke-59

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Dapat Suntikan Danantara Rp23 triliun, Garuda Indonesia Masih Mengalami Defisit hingga Akhir 2025

11 jam ago
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

Berkah Ramadhan, PUSRI Bagikan 28.000 paket Bahan Pangan Gratis untuk Warga Lingkungan

3 hari ago
Target 100.000 pemudik, Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026 dibuka 12-28 Februari 2026

Berita Singkat Mudik Bersama BUMN : BP BUMN, ASDP, PAL Indonesia, Pelindo, Jasa Tirta 2, Jamkrindo, PLN, Jasa Raharja, Pegadaian, Sucofindo, KIM, IndonesiaRe, Sucofindo, Palma Nusantara, KBI, NIndya Karya, PTPP, Peruri, Brantas Abipraya, Adhi, IDfood, PPA

21 jam ago
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Perkuat Koordinasi Lintas Instansi Jelang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026

7 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

by redaksi
21 Maret 2026
0

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan layanan Agen46 di sejumlah titik strategis jalur mudik untuk mendukung kelancaran...

Read more
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

ITDC Dukung Konektivitas Sosial Masyarakat melalui Program Mudik Gratis BUMN 2026 yang Aman dan Berkelanjutan

21 Maret 2026
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

Berbagi Keberkahan, ANTAM Laksanakan Safari Ramadan 1447H di Wilayah Operasi

21 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Rute Tujuan

21 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Presiden Imbau Hemat Energi, Pertamina Bagi Tips Masak yang Lebih Efisien

21 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In