• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 25 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Telah Terbit Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

by redaksi
29 Maret 2020
in Berita
0
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengeluarkan Instruksi Menteri Nomor 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang ditetapkan pada 27 Maret 2020.

Dalam Instruksi Menteri tersebut, memuat tentang mekanisme protokol pencegahan Covid-19 dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.

RelatedPosts

BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Perbaikan Kinerja, Garuda Indonesia Mencatat Penurunan Rugi Bersih Menjadi Rp790 miliar Sepanjang Kuartal I 2026

Hari Bumi 2026, Telkom Pertegas Langkah Strategis Menuju Masa Depan Berkelanjutan

Pertama, membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan Covid-19 yang dilakukan oleh pengguna jasa dan penyedia jasa.

Kedua, menyediakan fasilitas pencegahan Covid-19 yang dilakukan oleh penyedia jasa pekerjaan konstruksi.

Ketiga, mengedukasi semua oang untuk menjaga diri dari Covid-19 oleh satuan tugas.

Keempat, mengukur suhu semua orang setiap pagi, siang, dan sore yang dilakukan oleh penyedia jasa pekerjaan konstruksi.

Kelima, membuat kerja sama penanganan suspect Covid-19 dengan RS dan Puskesmas setempat yang dilakukan penyedia jasa pekerjaan konstruksi.

Keenam, menghentikan sementara pekerjaan jika terindikasi ada tenaga kerja yang terpapar Covid-19 yang dilakukan oleh pengguna dan atau penyedia jasa pekerjaan.

Ketujuh, melakukan tindakan isolasi dan penyemprotan disinfektan sarana dan prasarana kantor dan lapangan yang dilakukan oleh penyedia jasa dan pekerjaan konstruksi.

Jika harus dilakukan penghentian sementara penyelenggaraan jasa konstruksi maka mekanisme yang dilakukan yaitu Satgas Pencegahan Covid-19 melakukan identifikasi potensi bahaya Covid-19 di lapangan kemudian memberikan rekomendasi penghentian pekerjaan sementara.

“Rekomendasi ini diajukan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan disertai peraturan untuk menghentikan kegiatan sementara akibat keadaan kahar dari Kementerian atau Lembaga atau Instansi atau Kepala Daerah,” seperti disebutkan dalam Instruksi Menteri tersebut.

PPK bersama penyedia jasa membahas, meneliti, dan menyepakati penghentian pekerjaan sementara. Kemudian, PPK melaporkan kesepakatan dan meminta persetujuan penghentian pekerjaan sementara kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Kasatker atau Kabalai.

Nantinya Kasatker atau KPA atau Kabalai akan memberikan persetujuan penghentian pekerjaan sementara ke PPK. PPK akan menetapkan penghentian pekerjaan sementara dan menyampaikan secara tertulis kepada seluruh penyedia jasa.

Dalam Instruksi Menteri ini menyebutkan bahwa waktu penghentian paling sedikit 14 (empat belas) hari kerja atau sesuai dengan kebutuhan yang disertai dengan laporan pencegahan dan penanganan Covid-19 di lokasi proyek dan penetapan keadaan kahar.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Jasa Armada Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp90 Miliar pada 2019

Next Post

Redaksi & Manajemen KORANBUMN.com Mengucapkan Selamat Hari Jadi Perum Perhutani Ke-59

Related Posts

Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

25 April 2026
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute
Berita

Perbaikan Kinerja, Garuda Indonesia Mencatat Penurunan Rugi Bersih Menjadi Rp790 miliar Sepanjang Kuartal I 2026

25 April 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Hari Bumi 2026, Telkom Pertegas Langkah Strategis Menuju Masa Depan Berkelanjutan

25 April 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Optimalkan Potensi Warisan Dunia dan Ekonomi Berkelanjutan, PTBA Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel

25 April 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Pastikan Masyarakat Lebih Aman Saat Lebaran, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi di Operasi Ketupat 2026

25 April 2026
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN
Berita

Waskita Karya Bukukan Penyusutan Rugi Bersih menjadi Rp679,04 miliar Sepanjang Kuartal I 2026

25 April 2026
Next Post
Menteri Erick Thohir  Rombak Direksi Perhutani, Wahyu Kuncoro Jadi Dirut

Redaksi & Manajemen KORANBUMN.com Mengucapkan Selamat Hari Jadi Perum Perhutani Ke-59

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

PERMINAS, New Energy Metals, dan Danantara Dukung Kerja Sama Rare Earth Terintegrasi yang Menghubungkan Hulu Gabon dengan Hilir Indonesia

3 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Bank Mandiri Mewaspadai Sejumlah Tantangan Utama pada Sisa Tahun 2026

10 jam ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Libatkan Komunitas Ojol, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Dorong Peran Aktif Pengemudi dalam Menekan Risiko Kecelakaan

1 hari ago
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Dukung Program Rumah Layak Huni, TASPEN Membahas dan Merumuskan Teknis Pelaksanaan Program Bagi Pekerja ASN dan Pensiunan

22 jam ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

by redaksi
25 April 2026
0

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mempertegas komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan melalui program regenerasi hutan mangrove...

Read more
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Perbaikan Kinerja, Garuda Indonesia Mencatat Penurunan Rugi Bersih Menjadi Rp790 miliar Sepanjang Kuartal I 2026

25 April 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Hari Bumi 2026, Telkom Pertegas Langkah Strategis Menuju Masa Depan Berkelanjutan

25 April 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Optimalkan Potensi Warisan Dunia dan Ekonomi Berkelanjutan, PTBA Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel

25 April 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Pastikan Masyarakat Lebih Aman Saat Lebaran, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi di Operasi Ketupat 2026

25 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In