• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 5 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Temuan BPK, Rugi Komprehensif Asabri Mencapai Rp8,4 Triliun

by redaksi
15 Juli 2020
in Berita
0
Asabri Akan Tindak Lanjuti Temuan BPK Mengenai Penyelenggaraan Program Pensiun
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selain menyematkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2019, Badan Pemeriksa Keuangan juga menemukan kelemahan sistem pengendalian intern terkait PT Asabri.

Dalam dokumen laporan audit LKPP tahun 2019, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memaparkan temuan terkait PT Asabri yang dikategorikan dalam empat macam. Pertama, laporan keuangan PT Asabri (Persero) Tahun 2019 belum diaudit.

RelatedPosts

Angkutan Retail KAI Tumbuh 20,45 persen dalam Dua Tahun, Perkuat Distribusi Barang

Krakatau Sarana Infrastruktur & Group Strengthens Employee Competencies Through Strategic Business and Human Capital Alignment for Sustainable Growth 2026–2027

Susunan Direksi dan Komisaris Kimia Farma Terkini

Berdasarkan hasil inspeksi dokumen dan konfirmasi dengan PT Asabri (Persero) diketahui LK PT Asabri (Persero) Tahun 2018 baru selesai diaudit oleh KAP pada tanggal 14 Februari 2020 dengan opini Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer).

PT Asabri (Persero) telah menunjuk dan menugaskan KAP untuk melakukan audit LK PT Asabri (Persero) Tahun 2019 pada tanggal 9 Juni 2020 sesuai dengan Surat Dewan Komisaris PT Asabri (Persero) Nomor B/064/KOM/AS/VI/2020 tanggal 9 Juni 2019 dan direncanakan akan selesai pada bulan Agustus 2020.

Dengan demikian, penyajian akun-akun LKPP Tahun 2019 (Audited) terkait PT Asabri (Persero) menjadi tidak akurat karena tidak menggunakan LK PT Asabri (Persero) Tahun 2019 yang sudah diaudit oleh KAP.

Kedua, valuasi terhadap investasi terkait penurunan harga pasar aset investasi saham dan reksa dana yang bersumber dari tunjangan hari tua (THT), jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) pada LK PT Asabri Tahun 2019 unaudited belum dilakukan sesuai dengan kebijakan akuntansi yang berlaku.

Terkait hal itu, lembaga auditor negara menyampaikan bahwa PT Asabri (Persero) selama tahun lalu tidak melakukan perubahan kepemilikan investasi dalam bentuk saham dan reksadana yang signifikan dari tahun 2018.

Penyajian rugi investasi dari penurunan harga saham dan reksadana tahun 2019 masing-masing sebesar Rp5,28 triliun dan Rp2,2 triliun menggunakan pengukuran yang sama yaitu dengan indeks harga saham pada Bursa Efek Indonesia dan perubahan nilai aktiva bersih reksadana sepanjang tahun 2019.

“Dengan demikian, pengukuran kerugian dari penurunan nilai aset saham dan reksadana tersebut juga tidak dapat diyakini kewajarannya,” tegas BPK dalam LHP LKPP 2019 yang dikutip Bisnis, Selasa (14/7/2020).

Ketiga, kewajiban pemerintah selaku pemegang saham pengendali PT Asabri (Persero) diestimasi. Padahal pemerintah selaku pemegang saham pengendali wajib ikut bertanggung jawab atas kerugian rugi komprehensif PT Asabri (Persero) Tahun 2019 yaitu sebesar Rp8,4 triliun dengan mengestimasi kewajiban terkait kondisi PT Asabri (Persero).

Keempat, penurunan nilai investasi dari AIP PT Asabri (Persero) Tahun 2019 belum diukur secara akurat.Berdasarkan LK PT Asabri (Persero) Tahun 2019 (Audited) terdapat penurunan signifikan atas AIP Tahun 2019 PT Asabri (Persero) sebesar Rp7,5 triliun (29,85%) dari Tahun 2018.

Penurunan akumulasi iuran pensiun (AIP) tersebut sebagian besar disebabkan dari kerugian atas penurunan nilai aset saham dan reksadana yang bersumber dari AIP PT Asabri (Persero).

Penurunan AIP tersebut disebabkan adanya pengakuan rugi investasi atas penurunan harga pasar aset investasi saham dan reksadana yang bersumber dari AIP PT Asabri (Persero) dengan nilai kerugian masing-masing sebesar Rp6,6 triliun dan sebesar Rp3,8 triliun.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Patra Semarang Hotel & Convention Siap Kembali Sambut Tamu Mulai Hari Ini

Next Post

Mandiri Syariah Serahkan Bantuan 3.000 Kilo Beras Sehat kepada 10 Panti Asuhan di Jabodetabek

Related Posts

Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Angkutan Retail KAI Tumbuh 20,45 persen dalam Dua Tahun, Perkuat Distribusi Barang

5 Juni 2026
Krakatau Sarana Infrastruktur  & Group Strengthens Employee Competencies Through Strategic Business and Human Capital Alignment for Sustainable Growth 2026–2027
Anak Perusahaan

Krakatau Sarana Infrastruktur & Group Strengthens Employee Competencies Through Strategic Business and Human Capital Alignment for Sustainable Growth 2026–2027

5 Juni 2026
Menteri Erick Thohir Pastikan Ketersediaan Masker di Seluruh Apotek Kimia Farma
Berita

Susunan Direksi dan Komisaris Kimia Farma Terkini

5 Juni 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

ADHI Karya Rampungkan PLTMG Sumbawa 2, Tambah Pasokan Listrik 30 MW untuk Pulau Sumbawa di NTB

4 Juni 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

4 Juni 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Perkuat CASA dan Pendapatan Transaksi, BTN Akselerasi Transformasi Ecosystem Banking

4 Juni 2026
Next Post
Mandiri Syariah Resmikan Cabang Digital di Makassar

Mandiri Syariah Serahkan Bantuan 3.000 Kilo Beras Sehat kepada 10 Panti Asuhan di Jabodetabek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP

Harga Sawit Sempat Tertekan, PTPN IV PalmCo Jaga Serapan TBS Petani Sesuai Aturan

1 hari ago
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

Semangat Idul Adha 1447 H, PUSRI Salurkan 44 Ekor Sapi Kurban untuk Warga Sekitar Perusahaan

4 hari ago
RUPST Defend ID Tahun Buku 2025, PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Signifikan Laba Bersih

RUPST Defend ID Tahun Buku 2025, PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Signifikan Laba Bersih

5 hari ago
DAHANA Catatkan Kinerja Positif pada RUPS Tahun Buku 2025 DEFEND ID

DAHANA Catatkan Kinerja Positif pada RUPS Tahun Buku 2025 DEFEND ID

5 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Angkutan Retail KAI Tumbuh 20,45 persen dalam Dua Tahun, Perkuat Distribusi Barang

by redaksi
5 Juni 2026
0

Harga barang yang dibayar masyarakat dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari proses produksi hingga distribusi. Di balik setiap produk yang...

Read more
Krakatau Sarana Infrastruktur  & Group Strengthens Employee Competencies Through Strategic Business and Human Capital Alignment for Sustainable Growth 2026–2027

Krakatau Sarana Infrastruktur & Group Strengthens Employee Competencies Through Strategic Business and Human Capital Alignment for Sustainable Growth 2026–2027

5 Juni 2026
Menteri Erick Thohir Pastikan Ketersediaan Masker di Seluruh Apotek Kimia Farma

Susunan Direksi dan Komisaris Kimia Farma Terkini

5 Juni 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

ADHI Karya Rampungkan PLTMG Sumbawa 2, Tambah Pasokan Listrik 30 MW untuk Pulau Sumbawa di NTB

4 Juni 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

4 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In