• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 25 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Terbit PP 54/2020, Program Asabri yang Dipindahkan ke BPJS Ketenagakerjaan

by redaksi
15 Oktober 2020
in Berita, Kinerja & Investasi
0
Asabri Akan Tindak Lanjuti Temuan BPK Mengenai Penyelenggaraan Program Pensiun
0
SHARES
151
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah menetapkan pemindahan empat program asuransi dan dana pensiun dari PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjatan Republik Indonesia (Persero) ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan).

Pemindahan program itu diatur oleh Presiden Joko Widodo dalam Peraturan Pemerintah (PP) 54/2020 tentang Perubahan atas PP 102/2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit TNI, Anggota Polri, dan PNS di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian RI. Beleid itu ditandatangani Jokowi pada Selasa (29/9/2020).

RelatedPosts

Di WEF Davos, Presiden akan sampaikan “Prabowonomics” dan Hasil Konkret 1 Tahun

Wujudkan Perlindungan Nyata Negara Bagi ASN, Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Dapat Manfaat JKK dari TASPEN

BNI–Siemens Indonesia Kerja Sama Pembiayaan Rp300 Miliar, Perkuat Ekosistem Kelistrikan Nasional

Jokowi menetapkan dalam Pasal 57A PP 54/2020 bahwa terdapat pemindahan pengelolaan program pensiun Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertahanan ke BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek

“Pengelolaan program Asuransi Sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan paling lambat tahun 2029,” tertulis dalam PP 54/2020.

Keputusan Jokowi itu merujuk kepada Pasal 2 PP 102/2015 mengenai cakupan asuransi sosial bagi para prajurit. Program itu meliputi Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan program pensiun.

PP 102/2015 mengatur bahwa program THT, JKK, dan JKm diberikan kepada prajurit, anggota Polri, PNS dan calon PNS Kementerian Pertahanan, PNS dan calon PNS Polri, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Pertahanan dan Polri.

Program THT memberikan sejumlah manfaat yang tercantum dalam Pasal 5, meliputi tabungan asuransi dan nilai tunainya, serta biaya pemakaman peserta pensiunan, istri atau suami, dan anaknya. Iuran THT berasal dari para prajurit dan pemerintah selaku pemberi kerja.

Sementara itu, Program JKK memberikan manfaat perawatan dan/atau santunan kepada peserta yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan berangkat atau pulang kerja, kecelakaan di tempat kerja, dan/atau penyakit akibat kerja.

Program JKm memberikan manfaat berupa santunan kematian sekaligus, uang duka wafat, dan biaya pemakaman. Terdapat pula manfaat beasiswa untuk maksimal dua anak peserta JKm dengan nominal Rp15 juta per orang.

Adapun, program pensiun diberikan kepada prajurit, anggota Polri, PNS dan calon PNS Kementerian Pertahanan, serta PNS dan calon PNS Polri. Manfaat dari program itu berupa jaminan pensiun dan nilai tunai iuran pensiun.

Jokowi mengatur dalam Pasal 57A ayat (2) bahwa pengalihan program itu harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seperti diketahui, pemindahan program pensiun ke BP JAMSOSTEK sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) 24/2011 tentang BPJS.

UU tersebut mengatur bahwa sejumlah program dari Asabri dan PT Taspen (Persero) harus dialihkan ke BP JAMSOSTEK. Pengalihan program dari kedua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu harus dpalingilakukan lambat pada 2029.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

BPS Catat Neraca Dagang September Alami Surplus US$2,44 Miliar

Next Post

BRISyariah akan Gelar RUPSLB dengan Agendakan Rombak Susunan Pengurus

Related Posts

Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Di WEF Davos, Presiden akan sampaikan “Prabowonomics” dan Hasil Konkret 1 Tahun

24 Januari 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Wujudkan Perlindungan Nyata Negara Bagi ASN, Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Dapat Manfaat JKK dari TASPEN

24 Januari 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI–Siemens Indonesia Kerja Sama Pembiayaan Rp300 Miliar, Perkuat Ekosistem Kelistrikan Nasional

24 Januari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Memperkenalkan 3 proyek Strategis Bertajuk “Danantara: Powering Indonesia’s Future” di WEF Davos 2026

24 Januari 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Bangun Budaya Keberlanjutan, Pertamina Gandeng Gen Z Sebar Energi Baik

24 Januari 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

Perkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Komunitas, BRI Berdayakan Lebih dari 42 Ribu Klaster Usaha

24 Januari 2026
Next Post
BRI Syariah Catat Pertumbuhan Bisnis Signifikan

BRISyariah akan Gelar RUPSLB dengan Agendakan Rombak Susunan Pengurus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi

3 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Pemulihan Operasional Terus Dilakukan, KAI Tetap Utamakan Keselamatan

6 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Presiden Prabowo akan Menandatangani Inpres Pembangunan 100 gudang Bulog senilai Rp5 triliun

3 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara Rosan Roeslani Menegaskan Komitmen Danantara sebagai Sovereign Wealth Fund dalam Mendorong Kontribusi Investasi

7 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Di WEF Davos, Presiden akan sampaikan “Prabowonomics” dan Hasil Konkret 1 Tahun

by redaksi
24 Januari 2026
0

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Bandar Udara Internasional Zurich, Swiss, Rabu (21/01/2026), sekitar pukul 17.55 waktu setempat, untuk...

Read more
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Wujudkan Perlindungan Nyata Negara Bagi ASN, Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Dapat Manfaat JKK dari TASPEN

24 Januari 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI–Siemens Indonesia Kerja Sama Pembiayaan Rp300 Miliar, Perkuat Ekosistem Kelistrikan Nasional

24 Januari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Memperkenalkan 3 proyek Strategis Bertajuk “Danantara: Powering Indonesia’s Future” di WEF Davos 2026

24 Januari 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Bangun Budaya Keberlanjutan, Pertamina Gandeng Gen Z Sebar Energi Baik

24 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In