• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 23 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Terdampak COVID-19, BNI Siap Bantu Debitur Merestrukturisasi Kredit

by redaksi
5 April 2020
in Berita
0
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden telah memberikan arahan agar perbankan dan lembaga keuangan nonbank membantu masyarakat yang sulit memenuhi kewajiban kreditnya kepada bank akibat terdampak penyebaran coronavirus disease 2019 (COVID-19), baik secara langsung maupun tidak langsung. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI siap membantu dengan merestrukturisasi kredit debitur, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sepanjang debitur itu teridentifikasi terdampak COVID-19.

Kebijakan BNI tersebut didasari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau dikenal sebagai POJK Stimulus Dampak COVID-19.

RelatedPosts

Bersama Intercrus, PTDI Terus Kembangkan Taksi Terbang

Jamkrindo Salurkan Ribuan Seragam dan Perangkat TIK untuk Dukung Pendidikan Berkualitas

Gantikan PMN, Danantara Berwenang Suntik Modal ke BUMN

Bank dapat menerapkan kebijakan yang mendukung stimulus pertumbuhan ekonomi bagi debitur yang terdampak penyebaran COVID-19, termasuk debitur UMKM, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Debitur tersebut adalah debitur yang sulit memenuhi kewajiban kepada bank karena terdampak pada sektor ekonomi, antara lain pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian, dan pertambangan.

Terdapat beberapa skema restrukturisasi kredit atau pembiayaan yang dapat dilakukan sebagaimana diatur POJK dalam penilaian kualitas aset, antara lain dengan cara (1) perpanjangan jangka waktu kredit, (2) perpanjangan masa tenggang, (3) keringanan tarif bunga pinjaman dan/atau provisi, dan (4) penurunan suku bunga.

Dengan adanya POJK ini, status kredit debitur bank yang terdampak COVID-19 bisa ditetapkan lancar sejak dilakukan restrukturisasi. Keringanan ini bisa diberlakukan sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan POJK. BNI akan terus berkoordinasi dengan OJK dalam penerapan POJK tersebut nanti.

Dalam penerapan ataupun skema restrukturisasinya nanti akan dilakukan asesmen terhadap profil, kapasitas, dan ketepatan membayar debiturnya, juga verifikasi bahwa debitur memang terdampak COVID-19 atau memiliki track record yang baik.

“BNI sudah menyiapkan kebijakan relaksasi melalui restrukturisasi sesuai kondisi dan kemampuan Nasabah Mitra Usaha BNI, sehingga dapat melewati krisis ini secara Bersama-sama. Untuk lebih jelasnya, mitra BNI dapat menghubungi pengelola kredit di kantor cabang atau sentra kredit terdekat,” ujar Direktur Bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) BNI Tambok P Setyawati di Jakarta, Jumat (27 Maret 2020).

Sumber BNI, edit koranbumn

Previous Post

Cegah Penyebaran Covid-19, Pertamina Bagikan Alat Penyemprot Disinfektan kepada 15 Kelurahan di Cilacap

Next Post

Garuda Indonesia Masih Layani Penerbangan Penumpang dan Kargo ke Timika

Related Posts

Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

Bersama Intercrus, PTDI Terus Kembangkan Taksi Terbang

23 Juni 2025
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

Jamkrindo Salurkan Ribuan Seragam dan Perangkat TIK untuk Dukung Pendidikan Berkualitas

23 Juni 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Gantikan PMN, Danantara Berwenang Suntik Modal ke BUMN

23 Juni 2025
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
Berita

Daftar Wakil Menteri Diangkat Sebagai Komisaris BUMN

23 Juni 2025
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB
Berita

Dukung Pariwisata dan Ekosistem Laut, TIMAH Bersama AAI Sumbagsel Lepasliar Tukik Sisik di Pulau Kelayang

23 Juni 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

CEO Danantara Rosan Roeslani Ungkap 20 persen dari Total Modal Danantara akan Dialokasikan untuk Investasi di Luar Negeri

23 Juni 2025
Next Post
Meski Utang Jatuh Tempo, Garuda Pastikan Operasional tak Terganggu

Garuda Indonesia Masih Layani Penerbangan Penumpang dan Kargo ke Timika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Genjot Penetrasi Payroll, Perkuat Fondasi Dana Murah

7 hari ago
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Dorong Sinergi Maritim Asia Tenggara di ASEAN Ports and Logistics 2025

3 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

50 Travel Haji dan Umrah Serta Wisata Halal Siap Hadir di BSI International Expo 2025

3 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Transformasi Makin Diakui Dunia, BTN Raih Penhargaan Global Brand Awareness 2025

5 hari ago
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

Bersama Intercrus, PTDI Terus Kembangkan Taksi Terbang

by redaksi
23 Juni 2025
0

PT Dirgantara Indonesia (PTDI) terus mengembangkan teknologi taksi terbang dengan sebuah perusahaan start-up dalam negeri yang bergerak di bidang riset...

Read more
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Jamkrindo Salurkan Ribuan Seragam dan Perangkat TIK untuk Dukung Pendidikan Berkualitas

23 Juni 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Gantikan PMN, Danantara Berwenang Suntik Modal ke BUMN

23 Juni 2025
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Daftar Wakil Menteri Diangkat Sebagai Komisaris BUMN

23 Juni 2025
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

Dukung Pariwisata dan Ekosistem Laut, TIMAH Bersama AAI Sumbagsel Lepasliar Tukik Sisik di Pulau Kelayang

23 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In