• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 29 Januari 2023
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Terdampak Pandemi Covid-19, Sebanyak 40% Nasabah PNM Telah Ajukan Restrukturisasi

by redaksi
31 Mei 2020
in Berita, Kinerja & Investasi
0
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pandemi Covid-19 telah memukul bisnis perempuan prasejahtera yang menjadi fokus PT Penanaman Nasional Madani (Persero). Direktur Bisnis PNM Abianti Riana menyatakan hingga saat ini sebanyak 40% dari total 6,5 juta nasabah telah mengajukan restrukturisasi akibat corona.

Kendati demikian, ia mengaku tingkat cicilan atau repayment nasabah PNM masih terbilang bagus. Hal ini tak terlepas dari binaan yang selama ini telah dilakukan oleh persero.

RelatedPosts

Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022

Penguatan Wisata Semarang, Erick Thohir Sambut Rencana InJourney Bangun Hotel Bintang Empat di Kota Lama

BSI Berikan Bantuan Rp600 Juta Untuk Korban Banjir 6 Kabupaten di Provinsi Aceh

“Repayment PNM masih masih 65%. Padahal yang terdampak itu sudah 40%. Lantaran adanya budaya mempertahankan sumber pendapatan. Apalagi banyak usaha nasabah yang awalnya sebagai pendapatan sampingan menjadi pendapatan utama,” ujar Abianti pada Seminar Digital Peran Bank dan LKNB dalam mendukung UMKM di Era Pandemi Covid-19, Jumat (29/5).

Sebelumnya, Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menyatakan relaksasi yang diberikan berupa penundaan pembayaran angsuran mulai dari satu bulan hingga tiga bulan.

Ia melanjutkan hal itu disesuaikan dengan kondisi nasabah dan lingkungan atau wilayah nya akibat dampak pandemi Covid-19. Dalam memberikan relaksasi benar-benar memilih dan memperhatikan kondisi nasabah serta dilakukan verifikasi.

Arief mengaku prosedur relaksasi ini mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 14 /POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank.

“Hingga saat ini relaksasi sudah cukup banyak, hampir 35% nasabah sudah diberikan relaksasi oleh PNM. Relaksasi yang terkait dengan Kemenkeu masih dalam pembahasan, dan PNM menunggu arahan lebih lanjut,” ujar Arief .

Arief mengaku, besar pembiayaan yang sudah direlaksasi angkanya masih bergerak hingga saat ini. Lantaran ada juga debitur yang telah direlaksasi sehingga usahanya kembali dapat berjalan lalu diberikan tambahan pembiayaan oleh PNM guna mendukung usahanya.

“Kami juga arahkan para nasabah, agar tetap mencari peluang usaha lain yang masih berpotensi dalam wabah pandemi ini, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Nasabah-nasabah yang berhasil bangkit kembali inilah yang kemudian kami berikan tambahan pembiayaan, dan sudah tidak membutuhkan relaksasi,” tambah Arief.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Bank Dunia Setujui Pendanaan 250 Juta Dolar AS untuk Indonesia

Next Post

Periode Kuartal 1/2020, IPC Bukukan Pendapatan Senilai Rp3,5 Triliun

Related Posts

Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022
Berita

Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022

28 Januari 2023
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri
Berita

Penguatan Wisata Semarang, Erick Thohir Sambut Rencana InJourney Bangun Hotel Bintang Empat di Kota Lama

28 Januari 2023
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Berikan Bantuan Rp600 Juta Untuk Korban Banjir 6 Kabupaten di Provinsi Aceh

28 Januari 2023
Petrokimia Gresik Edukasi Masyarakat Terkait Penyebaran Virus Corona
Berita

Petrokimia Gresik Resmikan TPQ dan Musala untuk Para Korban Erupsi Gunung Semeru

28 Januari 2023
Emergency Response Team Rekayasa Industri Tanggap Bencana
Berita

Maha Karya Rekind di Proyek Gas JTB Mulai Mengalir Ke Petrokimia Gresik

28 Januari 2023
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Kisah “Pawon Pengsong”, UMK Binaan PLN di NTB Menembus Pasar Global

28 Januari 2023
Next Post
Pelindo II Sudah Gelontorkan Rp1,5 Triliun untuk Proyek Terminal Kijing

Periode Kuartal 1/2020, IPC Bukukan Pendapatan Senilai Rp3,5 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

ASDP Mulai Mewajibkan Pembelian Tiket Online Hari Ini

ASDP Indonesia Ferry Catat Aplikasi Beli Tiket Feri Ferizy Tembus 1,38 Juta Pengguna

1 hari ago
Workshop 27 Januari 2023 : ASPEK LEGAL DAN PELAPORAN KEUANGAN KERJA SAMA BISNIS DENGAN OBJEK HAK ATAS TANAH

Workshop 27 Januari 2023 : ASPEK LEGAL DAN PELAPORAN KEUANGAN KERJA SAMA BISNIS DENGAN OBJEK HAK ATAS TANAH

3 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Terapkan ESG, Bank Mandiri Kolaborasi Dengan PT Juara Bike (SELIS)

4 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Business Matching PaDi UMKM Catatkan Nilai Transaksi Lebih dari Rp30 Miliar

3 hari ago
Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022
Berita

Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022

by redaksi
28 Januari 2023
0

https://koranbumn.com/workshop-tanggal-16-17-februari-2023-penerapan-dan-pelaporan-manajemen-risiko-bumn-dan-anak-perusahaan-bumn-berdasarkan-permen-bumn-nomor-05-mbu-09-2022/

Read more
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri

Penguatan Wisata Semarang, Erick Thohir Sambut Rencana InJourney Bangun Hotel Bintang Empat di Kota Lama

28 Januari 2023
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Berikan Bantuan Rp600 Juta Untuk Korban Banjir 6 Kabupaten di Provinsi Aceh

28 Januari 2023
Petrokimia Gresik Edukasi Masyarakat Terkait Penyebaran Virus Corona

Petrokimia Gresik Resmikan TPQ dan Musala untuk Para Korban Erupsi Gunung Semeru

28 Januari 2023
Emergency Response Team Rekayasa Industri Tanggap Bencana

Maha Karya Rekind di Proyek Gas JTB Mulai Mengalir Ke Petrokimia Gresik

28 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In