Sebagai upaya percepatan proyek 35000 MW, Pemerintah berhasil memfasilitasi bantuan dana sebesar USD 1,62 miliar dari perjanjian Fasilitas Pinjaman Sindikasi (Syndicated Loan Facilities) kepada PLN
Dana dari fasilitas kredit sindikasi ini akan digunakan untuk mendanai investasi PLN dan tujuan korporasi secara umum untuk mensukseskan proyek 35.000 MW
Perolehan kredit tersebut, mengindikasikan bahwa pasar keuangan internasional sangat mempercayai profil kredit dari perusahaan plat merah ini, PLN.
Sumber InPLN
.