• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 16 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Tiket Kereta api Luar Biasa Sudah Bisa Dibeli Hari Ini

by redaksi
11 Mei 2020
in Berita
0
Antisipasi Penyebaran Corona, KAI Operasikan Rail Clinic
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mengoperasikan perjalanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) untuk berbagai rute mulai tanggal 12 hingga 31 Mei 2020.

“Terdapat enam perjalanan Kereta Api Luar Biasa yang kami operasikan untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Senin (11/5).

RelatedPosts

PAL Indonesia Rayakan HUT ke-46 dan Kick Off CEO Cup 2026

BSI-ANTAM Gas Pol Industri Bullion, Dorong Ekosistem Emas Nasional Naik Kelas

Dorong Ketahanan Pangan, Asuransi Jasindo Gelar Program Pengembangan Beras Sehat di Karawang

Joni menjelaskan, pengoperasian KLB ini menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan KLB ialah pekerja di pelayanan penanganan Covid-19, pertahanan & keamanan, kesehatan, kebutuhan dasar, fungsi ekonomi penting; perjalanan darurat pasien atau orang yang memiliki keluarga inti sakit keras atau meninggal; serta repatriasi.

Adapun 3 rute yang dilayani adalah :

1. Gambir – Surabaya Pasarturi pp (Lintas Utara)

  • Rangkaian: 4 Kereta Eksekutif dan 4 Kereta Ekonomi
  • Kapasitas yang dijual: 264 Tempat Duduk (50% dari total tempat duduk tersedia)
  • Stasiun Naik/Turun Penumpang: Gambir, Cirebon, Semarang Tawang, Surabaya Pasarturi
  • Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp 750.000 dan Ekonomi Rp 400.000

2. Gambir – Surabaya Pasarturi pp (Lintas Selatan)

  • Rangkaian: 4 Kereta Eksekutif dan 4 Kereta Ekonomi
  • Kapasitas yang dijual: 264 Tempat Duduk (50% dari total tempat duduk tersedia)
  • Stasiun Naik/Turun Penumpang: Gambir, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya Pasarturi
  • Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp 750.000 dan Ekonomi Rp 450.000

3. Bandung – Surabaya Pasarturi pp

  • Rangkaian: 3 Kereta Eksekutif dan 3 Kereta Ekonomi
  • Kapasitas yang dijual: 198 Tempat Duduk (50% dari total tempat duduk tersedia)
  • Stasiun Naik/Turun Penumpang: Bandung, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Pasarturi
  • Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp 630.000 dan Ekonomi Rp 440.000

Tiket untuk perjalanan kereta api luar biasa ini dijual mulai hari ini (11/5) di loket stasiun keberangkatan penumpang. Pemesanan dan pembelian tiket dapat dilakukan mulai H-7 keberangkatan, oleh penumpang yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan.

Untuk dapat membeli tiket tersebut, calon penumpang diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19. Persyaratan tersebut di antaranya menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19, surat tugas dari perusahaan, KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah, serta dokumen pendukung lainnya sesuai peraturan.

Jika sudah lengkap, calon penumpang melapor ke Posko Gugus Tugas Covid-19 yang tersedia di stasiun penjualan tiket untuk menyerahkan berkas. Jika sudah diverifikasi, calon penumpang akan mendapatkan Surat Izin dari Satgas Covid-19 dua rangkap.

Lembar pertama diberikan ke petugas loket saat akan membeli tiket dan lembar kedua ditunjukkan kepada petugas pada saat boarding. Surat Izin tersebut berlaku hanya untuk satu kali perjalanan.

“KAI membentuk posko penjagaan dan pemeriksaan tersebut berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Polisi, TNI, Pemerintah Daerah, Gugus Tugas Covid-19 Daerah, dan instansi terkait lainnya,” jelas Joni.

Setiap penumpang yang akan menggunakan KLB tersebut diharuskan untuk menggunakan masker, bersuhu tubuh di bawah 38 derajat celsius, membawa tiket, identitas asli, serta surat izin dari Satgas Covid-19.

“Penumpang yang akan berangkat namun tidak memenuhi persyaratan tersebut, dilarang naik kereta api dan tiket akan dikembalikan 100%,” tegas Joni.

Seluruh perjalanan KLB sudah menyesuaikan dengan jadwal pembatasan transportasi umum di masing-masing wilayah yang sudah menerapkan PSBB. KAI juga secara tegas dan ketat menerapkan protokol pencegahan Covid-19 mulai dari sebelum keberangkatan, dalam perjalanan, dan saat tiba di stasiun tujuan.

Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, KAI tetap membatasi kapasitas angkut dengan menjual hanya 50% tempat duduk dari kapasitas kereta, membuat batas antre dan duduk di stasiun dan kereta untuk menerapkan physicaldistancing, menyediakan alat pengukur suhu badan, ruang isolasi, pos kesehatan, hand sanitizer, wastafel portable di stasiun, rutin membersihkan fasilitas penumpang dengan disinfektan dan berbagai langkah pencegahan lainnya.

Untuk informasi lebih lanjut terkait perjalanan KLB, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di (021)121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. Joni menjelaskan, pengoperasian KLB ini terus dievaluasi pelaksanaannya sesuai dengan situasi yang berkembang di lapangan.

“Kami tegaskan, pengoperasian KLB ini dikhususkan hanya untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah dan bukan dalam rangka Angkutan Mudik Idul Fitri 1441 H,” tutup Joni.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Pertamina Hulu Mahakam akan Revisi Target Produksi di Kuartal II/2020

Next Post

Kliring Berjangka Indonesia Luncurkan KBI e-ducentre

Related Posts

Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia Rayakan HUT ke-46 dan Kick Off CEO Cup 2026

16 April 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI-ANTAM Gas Pol Industri Bullion, Dorong Ekosistem Emas Nasional Naik Kelas

16 April 2026
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Dorong Ketahanan Pangan, Asuransi Jasindo Gelar Program Pengembangan Beras Sehat di Karawang

16 April 2026
Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru
Berita

Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

16 April 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Perkuat Ekosistem Logistik Nasional, Pos Indonesia Buka Kolaborasi Seluas-Luasnya

16 April 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Dirut BULOG Monitor Langsung Penyaluran Bantuan Pangan di Bekasi, Pastikan Tepat Sasaran

16 April 2026
Next Post
BBJ dan KBI Tetap Beroperasi, Perdagangan Komoditas Berjangka Serta Kliring Tetap Berjalan

Kliring Berjangka Indonesia Luncurkan KBI e-ducentre

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Inisiasi Penghematan Energi, Puluhan Ribu Insan PLN Serentak Terapkan Clean Energy Day

2 hari ago
Jamkrindo Syariah Catatkan Kinerja Positif 2025, Laba Bersih Tumbuh Signifikan

Jamkrindo Syariah Catatkan Kinerja Positif 2025, Laba Bersih Tumbuh Signifikan

2 hari ago
Triwulan III 2020, Kinerja Tugu Insurance Tetap Positif

Tugu Insurance Membukukan Laba Bersih senilai Rp711,06 Miliar pada 2025

5 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Indonesia Bangkit sebagai “Rising Giant” Dunia

7 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia Rayakan HUT ke-46 dan Kick Off CEO Cup 2026

by redaksi
16 April 2026
0

PT PAL Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun ke-46 pada 15 April 2026, melalui pelaksanaan upacara peringatan hari jadi perusahaan yang...

Read more
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI-ANTAM Gas Pol Industri Bullion, Dorong Ekosistem Emas Nasional Naik Kelas

16 April 2026
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Dorong Ketahanan Pangan, Asuransi Jasindo Gelar Program Pengembangan Beras Sehat di Karawang

16 April 2026
Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

16 April 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Perkuat Ekosistem Logistik Nasional, Pos Indonesia Buka Kolaborasi Seluas-Luasnya

16 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In