• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 8 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Tingkatkan Upaya Pencegahan Korupsi dan Whistleblowing System, Angkasa Pura Airports Jalin Kerja Sama dengan KPK

by redaksi
5 Maret 2021
in Berita
0
Waspadai  Wabah Virus Corona, Angkasa Pura I Siapkan Spray Disinfektan
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Angkasa Pura Airports sepakat untuk menjalin langkah kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Kerja sama ini terjalin melalui ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak pada Selasa (02/03), bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait Penanganan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Angkasa Pura Airports Faik Fahmi dengan Mochamad Hadiyana selaku Deputi Bidang Bidang Informasi dan Data KPK.

RelatedPosts

Autentikasi Rutin, Terima Hak Pensiun Tanpa Khawatir!

Catat Kinerja Solid, DEFEND ID Perkuat Langkah Strategis ke Depan

PNM Jadi Pencetus Peluncuran Orange Bond di Indonesia

Melalui perjanjian kerja sama ini, kedua lembaga tersebut sepakat untuk menjalin sinergi yang tertuang dalam 5 bidang, yaitu:
1. Penyusunan dan/atau penguatan aturan internal Angkasa Pura Airports terkait penanganan pengaduan;
2. Komitmen pengelolaan penanganan pengaduan;
3. Penanganan pengaduan melalui aplikasi;
4. Koordinasi dan kegiatan bersama penanganan pengaduan; dan
5. Pertukaran data dan/atau informasi.

Direktur Utama Angkasa Pura Airports Faik Fahmi menyatakan bahwa hal ini merupakan wujud upaya dalam menegakkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). “Perjanjian kerja sama ini merupakan sebuah upaya dalam pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta wujud nyata dalam penegakan prinsip integritas dan keterbukaan. Kami selaku perusahaan BUMN wajib untuk menegakkan prinsip tersebut, yang merupakan bagian dari prinsip Good Corporate Governance (GCG),” ujar Faik Fahmi.

“Lebih rincinya, melalui perjanjian kerja sama ini dimaksudkan untuk menciptakan sistem penanganan pengaduan baik internal maupun eksternal yang efektif dan efisien, serta bersifat transparan dan akuntabel. Semua ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memperkuat whistleblowing system yang telah diamanatkan oleh Kementerian BUMN. Tentunya, segala proses pengaduan akan tetap mengutamakan prinsip kerahasiaan,” tambah Faik Fahmi.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, melalui sambutannya pada acara penandatanganan kerja sama antara KPK dan sejumlah BUMN pada Selasa (2/3), sinergi ini ditujukan untuk menghindarkan BUMN dari tindak pidana korupsi. “Merupakan kewajiban bagi KPK untuk bersama-sama bersinergi dengan BUMN, berusaha menjaga agar BUMN mampu mencapai tujuannya demi kesejahteraan masyarakat Indonesia, terhindar dari fraud dan/atau tindak pidana korupsi,” ujar Firli.

“Keterlibatan KPK dalam kerja sama ini adalah membantu dan mendorong, monitor, serta evaluasi agar sistem ini dapat berjalan dengan optimal sehingga mampu menjadi tools yang efektif dalam upaya BUMN melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,” lanjutnya.

Firli menyatakan bahwa hal paling penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi adalah pencegahan sejak dini, sehingga dapat menghindari kerugian yang timbul.

Sebelumnya, Angkasa Pura Airports telah mengimplementasikan whistleblowing system perusahaan secara elektronik yang dapat diakses melalui website http://wbs.ap1.co.id/. Sistem pengaduan ini difungsikan untuk menampung pengaduan pelanggaran dan potensi pelanggaran, salah satunya adalah indikasi praktik KKN di internal perusahaan.

Implementasi whistleblowing system ini didasarkan pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/20/2015 tentang Pedoman Pengelolaan Sistem Pelaporan Dugaan Pelanggaran di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

“Melalui ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, kami berharap sistem dan mekanisme pencegahan praktik KKN di internal perusahaan akan semakin berjalan dengan optimal, utamanya melalui asistensi serta sinergi dan koordinasi yang terjalin dengan lembaga anti rasuah ini,” tutup Faik Fahmi.

Previous Post

BRI Gelar RUPST 25 Maret 2021, Agendakan Laporan Tahunan hingga Remunerasi

Next Post

Wamen BUMN Pahala Mansury Pastikan Komitmen BUMN Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional

Related Posts

Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Autentikasi Rutin, Terima Hak Pensiun Tanpa Khawatir!

8 Juli 2025
Catat Kinerja Solid, DEFEND ID Perkuat Langkah Strategis ke Depan
Berita

Catat Kinerja Solid, DEFEND ID Perkuat Langkah Strategis ke Depan

8 Juli 2025
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Berita

PNM Jadi Pencetus Peluncuran Orange Bond di Indonesia

8 Juli 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI dan Mekari Kolaborasi Wujudkan Ekosistem Keuangan Syariah Digital Efisien dan Terintegrasi

8 Juli 2025
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Memperkuat Ekosistem SDM BUMN Menuju Kepemimpinan Adaptif, Jasa Marga & Jasa Raharja Tandatangani MoU Talent Mobility

8 Juli 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Sinergi BUMN, Pertamina bersama PTPN III Dorong Kawasan Ekonomi Hijau di Sei Mangkei

7 Juli 2025
Next Post
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Wamen BUMN Pahala Mansury Pastikan Komitmen BUMN Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Alasan Danantara Melarang BUMN hingga Anak-Cucu Perusahaan Mengganti Direksi

6 hari ago
Catat Kinerja Solid, DEFEND ID Perkuat Langkah Strategis ke Depan

Catat Kinerja Solid, DEFEND ID Perkuat Langkah Strategis ke Depan

12 jam ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Digitalisasi Pengadaan di Sektor Aviasi dan Pariwisata melalui PaDi UMKM

4 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Resmikan Proyek Baterai Terbesar di Asia Tenggara, Tegaskan Komitmen Hilirisasi Nasional

6 hari ago
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Autentikasi Rutin, Terima Hak Pensiun Tanpa Khawatir!

by redaksi
8 Juli 2025
0

Dalam rangka memastikan ketepatan sasaran dan keberlangsungan pembayaran manfaat pensiun dan tunjangan lainnya, PT TASPEN (Persero) kembali mengimbau seluruh peserta...

Read more
Catat Kinerja Solid, DEFEND ID Perkuat Langkah Strategis ke Depan

Catat Kinerja Solid, DEFEND ID Perkuat Langkah Strategis ke Depan

8 Juli 2025
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

PNM Jadi Pencetus Peluncuran Orange Bond di Indonesia

8 Juli 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI dan Mekari Kolaborasi Wujudkan Ekosistem Keuangan Syariah Digital Efisien dan Terintegrasi

8 Juli 2025
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Memperkuat Ekosistem SDM BUMN Menuju Kepemimpinan Adaptif, Jasa Marga & Jasa Raharja Tandatangani MoU Talent Mobility

8 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In