PT PLN (Persero) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI terkait pencairan utang pemerintah ke BUMN untuk tahun anggaran 2020. Direktur Utama PT PLN (Persero), Zulkifli Zaini mencatat posisi utang kompensasi subsidi listrik 2018 dan 2019 pemerintah kepada PLN mencapai Rp45,42 triliun.
“Saat ini kompensasi tarif yang belum terbayar ke PLN adalah 45,42 triliun,” kata dia di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Kamis (25/6).
Dia merincikan dari total utang tersebut terdiri dari nilai kompensasi pada 2018 mencapai sebesar Rp23,17 triliun, sementara di 2019 tercatat sebesar Rp22,25 triliun. “Kompensasi 2018 telah terdapat alokasi pembayaran sebesar Rp7,17 triliun namun belum terbayar,” katanya.
Utang ini termasuk dalam utang pemerintah ke PLN sebesar Rp48 triliun, yakni Rp45 triliun berasal dari kompensasi tarif listrik 2018 dan 2019, dan Rp3 triliun berupa tambahan subsidi kebijakan diskon tarif rumah tangga.
Selain itu, telah terbit revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 sebesar Rp62,82 triliun yang mencakup subsidi rutin dan subsidi program stimulus rumah tangga kecil.
Adapun besaran nilainya yakni Rp15 triliun sampai Juni 2020, Rp39 triliun sisa pagu subsidi listrik, tagihan subsidi Mei 2020 Rp4,8 triliun, dan realisasi diskon tarif rumah tangga sampai Juni 2020 Rp3,1 triliun yang masih dalam proses verifikasi dan pencairan.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga, mencatat total utang pemerintah terhadap perusahaan pelat merah telah mencapai Rp108,48 triliun. Adapun utang tersebut berasal dari tujuh perusahaan.
“Jadi pemerintah punya utang kepada BUMN totalnya sebesar Rp108,48 triliun,” kata Arya dalam diskusi online di Jakarta, Jumat (5/6).
Dia merincikan total utang pemerintah yang harus dibayarkan kepada PT PLN (Persero) mencapai Rp48,46 triliun. PT Pertamina Persero Rp40 triliun, BUMN Karya Rp12,16 triliun, PT KAI Persero Rp30 miliar, PT Pupuk Indonesia Rp6 triliun, PT Kimia Farma Rp1 triliun, dan Bulog Rp56 miliar.
Sumber PLN, edit koranbumn














