CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara, Rosan P. Roeslani, menyatakan bahwa Dewan Pengawas lembaga tersebut didukung oleh tiga komite sebagai bagian dari sistem pengawasan internal.
Pembentukan Dewan Pengawas bertujuan memastikan seluruh kegiatan BPI Danantara berjalan akuntabel dan sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik. Kehadiran tiga komite ini dirancang sebagai instrumen kontrol yang mengawasi berbagai aspek operasional lembaga.
Rosan menjelaskan, komite-komite itu adalah Komite Nominasi dan Remunerasi, Komite Etik, serta Komite Audit, yang secara struktural berada di dalam tubuh Danantara.
“Dewan Pengawas dibantu oleh tiga komite yaitu Komite Nominasi dan Remunerasi, Komite Etik, Komite Audit yang mana setiap komite berlapis ini ada di dalam setiap susunan yang berada di struktur dari Danantara,” ujar Rosan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Ia menambahkan bahwa Danantara memiliki kewenangan, atas persetujuan Presiden RI, untuk memberikan maupun menerima pinjaman.
Selain itu, Dewan Pengawas secara rutin melaporkan pertanggungjawaban kinerja lembaga, baik dari Dewan maupun pelaksana, langsung kepada Presiden.
Rosan menekankan bahwa regulasi tersebut memberikan dasar hukum yang kokoh bagi Danantara agar dapat menjalankan fungsinya secara independen namun tetap berada dalam koridor transparansi, akuntabilitas, serta aturan perundang-undangan.
BPI Danantara dibentuk dengan visi besar untuk menjadi sovereign wealth fund Indonesia, yang dikelola berdasarkan standar internasional.
Selain mengacu pada regulasi yang berlaku, lembaga ini juga dituntut menghasilkan keuntungan yang optimal.
“Dan yang paling penting bagaimana investasi itu bisa menciptakan lapangan pekerjaan dan terutama adalah lapangan pekerjaan yang berkualitas yang dimana merupakan salah satu dari tugas kita bersama,” kata Rosan.
Komitmen Danantara dalam membangun institusi yang kuat dan profesional kembali ditegaskan. Fokus utama lembaga ini adalah menciptakan tata kelola yang sejalan dengan praktik terbaik dunia, serta mengedepankan integritas dan transparansi.
Director Global Relations and Governance Danantara Indonesia, Mohamad Al-Arief, menuturkan bahwa Indonesia kini berada di momentum penting dalam proses menyelaraskan pengelolaan kekayaan negara dengan standar internasional.
Ia menjelaskan bahwa Danantara terus belajar dari pengalaman berbagai sovereign wealth fund global sebagai referensi untuk memperkuat struktur kelembagaan.
Upaya ini, lanjutnya, mencakup aspek pengambilan keputusan, sistem pengawasan yang efektif, hingga keterbukaan informasi publik yang menjadi fondasi utama dalam membangun tata kelola modern dan terpercaya.
Sumber TVonenews.com edit koranbumn