PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) (TWC) bersama Balai Konservasi Borobudur (BKB) melakukan rapat koordinasi dan evaluasi terkait pengaturan kunjungan di Candi Borobudur pada Jumat (11/12) di Manohara Borobudur, Magelang. Selama pandemi, pengaturan kunjungan di TWC Borobudur disesuaikan dengan penerapan protokol kesehatan dengan standarisasi CHSE untuk memberikan keamanan dan kenyamanan pengunjung.
BKB dalam Protap (Prosedur Tetap) Kunjungan ke Zona 1 Candi Borobudur menetapkan kebijakan pendampingan guide bagi pengunjung yang akan naik ke Zona 1 Candi Borobudur dengan tujuan meningkatkan nilai edukasi serta monitoring protokol kesehatan. Namun, penerapan dan efektifitas penggunaan guide dimaksud belum sesuai dengan ekspektasi pengunjung dan pelaku pariwisata.
“Kami menerima laporan dari wisatawan yang menyampaikan keluhan di media sosial atas ketidaknyamanannya, terutama berkaitan dengan kewajiban pengunjung untuk menggunakan jasa guide berbayar saat memasuki Zona 1. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Saat ini kami bersama BKB telah mengevaluasi untuk menentukan kebijakan yang lebih sesuai,” ujar Sekretaris Perusahaan PT TWC Emilia Eny Utari.
“Penerapan guide di TWC Borobudur bertujuan meningkatkan kualitas kunjungan. Namun, ada ketidaksesuaian dalam penerapannya di lapangan. Kami telah mengevaluasi protap dimaksud untuk disesuaikan dengan kondisi saat ini,” jelas Kepala Balai Konservasi Borobudur Wiwit Kasiyati.
PT TWC dan BKB dalam rapat koordinasi serta evaluasinya telah memutuskan untuk tidak memberlakukan penggunaan guide di Halaman Zona 1 Candi Borobudur mulai tanggal 15 Desember 2020. Aturan ini tertulis pada Berita Acara Kesepakatan Bersama Evaluasi Pengaturan Kunjungan Wisatawan di Halaman Zona 1 Candi Borobudur yang berlaku hingga ada perubahan Protap Kunjungan ke Zona 1 Candi Borobudur di Era Adaptasi Kebiasaan Baru pada Masa Pandemi Covid-19 oleh Dirjen Kebudayaan.
Sumber TWC edit koranbumn