PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) mendukung program Presiden RI Joko Widodo untuk mempersiapkan Borobudur sebagai destinasi wisata premium di Tanah Air. Salah satu yang dilakukan dengan menanggulangi permasalahan sampah di kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Borobudur.
Upaya ini diwujudkan dengan optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur maupun di TPS 3R kawasan Borobudur. Optimalisasi TPS3R dilakukan untuk mengurangi potensi permasalahan pembuangan sampah di Borobudur dan Magelang, pada umumnya.
PT TWC bersama Kemenko Kemarimitan dan Investasi RI, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang, CBT Nusantara dan 13 Pemerintah Desa di kawasan Borobudur menandatangani MoU pengelolaan sampah di kawasan DPSP Borobudur Selasa (16/11/2021).
Acara yang berlangsung kompleks Taman Wisata Candi Borobudur ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI Rustam Efendi dan Direktur Teknik dan Infrastruktur PT TWC Mardijono Nugroho dan Kepala Dinas DLH Kabupaten Magelang Safrudin.
Kerjasama sinergi pengelolaan sampah ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah di kawasan Borobudur. Dalam MoU pengelolaan sampah ini, terdapat 4 poin komitmen sebagai tujuan bersama, yaitu pengembangan kualitas lingkungan, environmental development, social development dan economic development.
Selain itu, pengelolaan sampah berkonsep 3R memprioritaskan pengelolaan limbah yang berorientasi pada pencegahan timbulan sampah, meminimalisasi limbah dengan mendaur ulang barang agar bisa digunakan kembali.
“Pelaksanaan 3R tidak hanya mendorong perubahan sikap dan pola pikir masyarakat yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, tetapi juga menyangkut manajemen yang tepat dalam pelaksanaannya. Hal ini yang menjadi tujuan bersama ke depan dalam meminimalisasi permasalahan sampah di Borobudur,” terang Direktur Teknik dan Infrastruktur Mardijono Nugroho.