PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko ( Persero ) hari ini Rabu 24 oktober 2018, menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait dengan Standar Pelayanan Minimum ( SPM ). FGD SPM ini digelar di Royal Ambarukmo Jogjakarta.
“ Tadi kita menggelar FGD itu dalam rangka untuk mereview rancangan pedoman SPM yang sudah kita buat bersama tim dari TWC dengan didampingi oleh LIPI sebagai konsultan untuk SPM. Kita sampaikan kepada masyarakat, stakeholder kita bahwa ini rancangan bisa direview bersama sebelum kita resmikan untuk dilaksanakan. Ini adalah salah satu bentuk pelayanan kita kepada pengunjung untuk mendapatkan apa yang seharusnya mereka dapatkan. Kita memberikan yang terbaik untuk pengunjung. “ kata GM Komersial Emilia Eny Utari.
Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Pemasaran dan Pelayanan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko ( Persero ) Ricky SP Siahaan dan dihadiri oleh berbagai stakeholder yaitu Kepala Dinas Pariwisata DIY, BPCB DIY, BPCB Jateng, Kepala Balai Konservasi Borobudur, ASITA DIY, HPI Jateng dan DIY, Kepala Dinas PAriwisata Sleman, dan Kepala Dinas Pariwisata Magelang yang ikut mereview SPM yang disusun
. “ SPM ini direncanakan akan mulai diberlakukan mulai 1 November 2018. SPM yang sudah disusun bersama ini rencananya akan diunggah di borobudurpark.com selama 5 hari untuk mendapat review dari masyarakat. Apabila sudah tidak ada review dari masyarakat, kemudian akan ditanda tangani oleh Direktur Utama kemudian akan dimaklumatkan kepada masyarakat pada tanggal 1 November 2018. “ tambah Emilia Eny Utari.
Sumber In TWC