Manajemen PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Cabang Makassar melakukan uji coba penertiban parkir kendaraan roda empat dan roda dua di area Pelabuhan Makassar selama satu minggu, mulai Kamis (27 Februari 2020).
General Manager (GM) PT Pelindo IV Cabang Makassar, Aris Tunru menuturkan bahwa penertiban yang dilakukan pihaknya masih dalam tahap sosialisasi. “Kami masih sosialisasi dan ini akan berlangsung selama satu minggu. Setelah itu kami akan melangkah ke tahap berikutnya lagi,” katanya.
Selama penertiban dan seterusnya lanjut dia, pihaknya tidak akan mengizinkan ada kendaraan yang parkir di sebelah kiri dan kanan badan jalan di area Pelabuhan Makassar. Semua kendaraan roda empat dan roda dua yang biasa parkir di badan jalan akan dialihkan ke Container Yard (CY) atau lapangan penumpukan yang berada di sebelah Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar dengan memanfaatkan lahan yang ada seluas kurang lebih 5.000 meter persegi dari total lahan yang tersedia seluas 10.000 meter persegi.
“Nanti akan dipisah antara parkiran mobil dan motor, tapi tetap di lahan yang sama. Jadi semua kendaraan roda empat dan dua, baik milik pegawai di instansi yang ada di Pelabuhan Makassar maupun kendaraan milik tamu atau pengunjung, parkirnya di CY samping Kantor Syahbandar.”
“Penertiban ini merupakan hasil kesepakatan bersama dengan semua instansi yang ada di Pelabuhan Makassar, di antaranya Pelindo IV, Otoritas Pelabuhan, Syahbandar dan pihak Polsek Pelabuhan Makassar, setelah dilakukan rapat dan diskusi bersama-sama pada Rabu (26 Februari 2020) di Ruang Rapat Kantor Pelindo IV Cabang Makassar,” terangnya.
Menurut Aris, selama uji coba seminggu, pihaknya akan memantau apakah hal tersebut efektif atau tidak dan supaya tidak terjadi lagi kemacetan di depan Car Terminal pada saat embarkasi (pemberangkatan dengan kapal laut) dan debarkasi (penurunan penumpang kapal laut).
“Kita uji coba ini selama satu minggu dan kalau ternyata efektif, kita akan melangkah ke penertiban yang lainnya lagi, yaitu cek in penumpang kapal yang selama ini dilakukan di lantai 2, akan kita uji coba di lantai 1 tepatnya di bawah lokasi pedagang asongan atau depan car terminal,” bebernya.
Jika perubahan lokasi cek in juga ternyata efektif lanjut dia, pihaknya juga akan melakukan penertiban di area dermaga dan Terminal Penumpang Pelabuhan Makassar. “Di area International Ship and Port Facility Security Code (ISPS Code) ini nantinya tidak boleh lagi ada kendaraan maupun seseorang yang tidak menggunakan ID Card, atau orang-orang yang tidak berkepentingan berlalu lalang di area ISPS Code tersebut,” jelasnya.
Saat uji coba di area ISPS Code nanti, siapapun petugas dari instansi terkait di Pelabuhan Makassar yang tidak menggunakan ID Card, tetap tidak akan diizinkan untuk berlalu lalang atau berada di area ISPS Code. “Untuk ID Card-nya, nanti akan dibuatkan oleh Pelindo IV,” ucapnya.
“Tidak boleh lagi ada kendaraan roda empat maupun roda dua yang parkir di depan seluruh kantor instansi di Pelabuhan Makassar,” tegasnya.
Intinya tambah Aris, uji coba semua penertiban itu akan dilakukan selama satu minggu. Setelah satu minggu baru akan diberlakukan secara efektif.
Semua penataan dan penertiban yang dilakukan kata dia, bertujuan untuk melancarkan arus bongkar muat kendaraan yang melewati ruas jalan yang ada di area Pelabuhan Makassar karena jika banyak kendaraan yang parkir di sebelah kiri dan kanan badan jalan, sangat mengganggu operasional kelancaran kendaraan yang keluar masuk, khususnya untuk truk-truk yang melakukan aktivitas bongkar muat.
“Diharapkan, dengan penataan dan penertiban yang dilakukan mulai Kamis (27 Februari 2020) ini, mudah-mudahan semua instansi terkait di Pelabuhan Makassar dan pengunjung baik debarkasi maupun embarkasi maupun pengantar dan penjemput, bisa tertib sesuai dengan rambu-rambu yang sudah disepakati,” tukasnya.
Sumber Pelindo IV, edit koranbumn