• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 16 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Usul Kenaikan menjadi 65%, Kemendag Menegaskan Ketentuan DMO Minyakita Tetap 35% melalui BUMN

by redaksi
16 April 2026
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan ketentuan domestic market obligation (DMO) minyak goreng Minyakita sebesar 35% melalui BUMN masih menjadi batas minimal yang wajib dipenuhi pelaku usaha. Hal ini disampaikan sebagai respons atas usulan Perum Bulog untuk meningkatkan alokasi DMO Minyakita menjadi 65% dari batas 35% yang berlaku saat ini.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan ketentuan DMO sebesar 35% melalui BUMN merupakan batas minimal yang harus dipenuhi pelaku usaha. Adapun peningkatan realisasi penyaluran di atas ketentuan tersebut dapat dilakukan, sepanjang didukung kesiapan pasokan.

RelatedPosts

Dukung Industri Nasional, PLN Suplai Listrik 250 MVA ke IKPP Karawang

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Mebangun Digital Learning Ecosystem, PMLI Hadiri Corporate University Association Insight

Bank Mandiri Kunjungi PLTGU Muara Tawar, Dukung Transisi Energi dan Pasar Karbon

“Kementerian Perdagangan siap memfasilitasi pertemuan antara pelaku usaha/produsen dengan BUMN Pangan untuk membahas penguatan distribusi,” kata Budi kepada Bisnis, Selasa (15/4/2026).

Kemendag berharap langkah ini dapat mendukung kelancaran penyaluran Minyakita sehingga stabilitas harga minyak goreng di tingkat konsumen tetap terjaga.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan DMO Minyakita merupakan instrumen pemerintah dalam mengendalikan ketersediaan pasokan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Iqbal menyampaikan bahwa produsen yang melaksanakan DMO Minyakita diwajibkan mendistribusikan paling sedikit 35% dari total realisasi DMO melalui Perum BULOG dan/atau BUMN pangan.

“Dengan adanya persentase pendistribusian dimaksud yang saat ini realisasinya tercatat sudah di atas 35%, perkembangan harga Minyakita secara nasional sudah mengalami penurunan yang signifikan, termasuk di wilayah kawasan timur,” ujar Iqbal.

Berdasarkan pantauan Kemendag, harga Minyakita secara nasional pada Januari 2026 tercatat Rp18.096 per liter, atau lebih tinggi 11,7% dibandingkan harga saat ini yang bertengger di Rp15.961 per liter.

Iqbal menuturkan pemerintah terus mendorong Perum Bulog dan BUMN Pangan, yakni ID Food, bersama kantor wilayah dan kantor cabang di seluruh daerah untuk meningkatkan kerja sama pengadaan dengan produsen minyak goreng, sekaligus memperkuat distribusi, terutama ke wilayah Indonesia bagian timur.

Dia berharap upaya tersebut dapat membantu masyarakat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau sekaligus menjaga harga Minyakita sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) di pasar rakyat.

Selain itu, ketersediaan pasokan Minyakita yang berkelanjutan dan merata diharapkan mampu menahan kenaikan harga minyak goreng kemasan premium yang saat ini cenderung meningkat seiring dengan penyesuaian harga bahan baku.

Di sisi lain, sambung dia, distribusi minyak goreng kemasan premium dilakukan melalui mekanisme pasar atau business to business. Untuk itu, Kemendag memastikan ketersediaan minyak goreng dalam negeri masih mencukupi.

“Masyarakat juga dapat memilih jenis minyak goreng lainnya seperti minyak goreng premium dan minyak goreng second brand,” terangnya.

Sebelumnya, Perum Bulog mengusulkan penambahan kuota DMO Minyakita dari 35% menjadi 65% untuk mengatasi kelangkaan pasokan di pasar tradisional sekaligus memenuhi kebutuhan bantuan pangan (banpang).

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan peningkatan kuota DMO diperlukan untuk memperkuat pasokan di tengah pergeseran konsumsi masyarakat dari minyak goreng curah ke Minyakita. Rizal menyebut lonjakan harga plastik menjadi salah satu pemicu utama peralihan tersebut.

“Ini memang kami tidak pungkiri, karena terus terang dampak dari kenaikan harga plastik, ini minyak curah, jadi para konsumen minyak curah beralih kepada Minyakita karena kenaikan harga plastik, kemasan dan lain sebagainya, sehingga beralih ke Minyakita. Maka kebutuhan Minyakita makin besar,” kata Rizal setelah melakukan monitoring ketersediaan pangan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026).

Rizal menjelaskan usulan penambahan kuota DMO Minyakita dilakukan untuk memenuhi kebutuhan nasional, khususnya distribusi di pasar Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), pasar tradisional, serta program bantuan pangan (banpang) selama Februari–Maret.

Alokasi DMO Minyakita saat ini ditetapkan sebesar 35% yang dibagi kepada tiga BUMN, yakni Bulog sebesar 70%, ID Food 20%, dan Agrinas Palma 10%.

“Dari yang 70% itu, dalam satu bulan kami dapat 40.000–45.000 kiloliter. Kalau nanti [kuota DMO Minyakita] dinaikkan jadi 65%, berarti nanti bisa naik mencapai sekitar 60.000–70.000 kiloliter, harapannya,” terangnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan, porsi distribusi antar-BUMN tetap dipertahankan meskipun kuota dinaikkan untuk menjaga pembagian tugas.

“70% juga sama [untuk Bulog]. Tujuannya apa? Ya nggak mungkin kami lebih banyak lagi, supaya berbagi dengan ID Food dan Agrinas Palma, supaya semuanya berbagi tugas,” katanya.

Dia menjelaskan peningkatan kuota tersebut menjadi krusial mengingat Bulog tidak hanya memasok pasar, melainkan juga menjalankan penugasan penyaluran bantuan pangan kepada lebih dari 33 juta penerima manfaat.

Kendati demikian, keputusan akhir peningkatan kuota DMO Minyakita berada pada kebijakan Kemendag. Bulog sendiri masih menunggu tindak lanjut dari Kemendag atas usulan tersebut.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Dorong Akuntabilitas, Pos Indonesia Jalin Kolaborasi Strategis dengan BPKP

Next Post

RUPST BRI Menyepakati Pembagian Dividen Rp346 per Lembar hingga Perubahan Saham Negara

Related Posts

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Dukung Industri Nasional, PLN Suplai Listrik 250 MVA ke IKPP Karawang

16 April 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Mebangun Digital Learning Ecosystem, PMLI Hadiri Corporate University Association Insight

16 April 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Bank Mandiri Kunjungi PLTGU Muara Tawar, Dukung Transisi Energi dan Pasar Karbon

16 April 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Seluruh Layanan Kereta Bandara KAI Group Layani 3,74 Juta Pelanggan di Triwulan I 2026, Perkuat Konektivitas Darat–Udara

16 April 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

BTN Salurkan 6 Juta KPR hingga April 2026, Perkuat Transformasi Beyond Mortgage

16 April 2026
Jamkrindo Syariah Beri Jaminan Pembiayaan UMKM Alkes di Masa Pandemi
Berita

Jamkrindo Syariah Salurkan Zakat Rp1,09 Miliar & Beri Bingkisan Lebaran Untuk Para Santri

16 April 2026
Next Post
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

RUPST BRI Menyepakati Pembagian Dividen Rp346 per Lembar hingga Perubahan Saham Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Usul Kenaikan menjadi 65%, Kemendag Menegaskan Ketentuan DMO Minyakita Tetap 35% melalui BUMN

1 jam ago
Berita Singkat Mudik Bersama BUMN : BP BUMN, ASDP, PAL Indonesia, Pelindo, Jasa Tirta 2, Jamkrindo, PLN, Jasa Raharja, Pegadaian, Sucofindo, KIM, IndonesiaRe, Sucofindo, Palma Nusantara, KBI, NIndya Karya, PTPP, Peruri,  Brantas Abipraya, Adhi, IDfood, PPA

Mendukung Program Pemerintah, PTPP Mempercepat Pembangunan 324 hunian Layak di Kawasan Senen, Jakarta

9 jam ago
Freeport Indonesia Hentikan Penerbangan Jakarta – Timika dan Timika ke Tembagapura

Rayakan HUT ke-59, Freeport Indonesia Berkomitmen untuk Menghadirkan Safe, Secured and Sustainable Production

3 hari ago
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera

BP BUMN Memperkuat Peran BUMN Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Mendukung Astacita Presiden Prabowo Subianto.

3 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Dukung Industri Nasional, PLN Suplai Listrik 250 MVA ke IKPP Karawang

by redaksi
16 April 2026
0

PT PLN (Persero) kembali menunjukkan perannya sebagai penggerak ekonomi nasional dengan menyuplai listrik tegangan tinggi berkapasitas 250 Megavolt Ampere (MVA)...

Read more
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Mebangun Digital Learning Ecosystem, PMLI Hadiri Corporate University Association Insight

16 April 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Bank Mandiri Kunjungi PLTGU Muara Tawar, Dukung Transisi Energi dan Pasar Karbon

16 April 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Seluruh Layanan Kereta Bandara KAI Group Layani 3,74 Juta Pelanggan di Triwulan I 2026, Perkuat Konektivitas Darat–Udara

16 April 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Salurkan 6 Juta KPR hingga April 2026, Perkuat Transformasi Beyond Mortgage

16 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In