PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM siap untuk melakukan pembayaran Obligasi Berkelanjutan II Tahap 1 Seri A Tahun 2017 yang digunakan perseroan untuk modal kerja yang disalurkan untuk pembiayaan usaha mikro kecil (UMK) dan ultra mikro.
Surat utang tersebut akan jatuh tempo Minggu (12/7) dengan nilai pokok obligasi sebesar Rp 750 miliar.
“Kami selalu menjaga komitmen dan telah mempersiapkan sumber dana pelunasan yang berasal dari dana internal perseroan. Dalam masa pandemi Covid-19, PNM tetap menyalurkan pembiayaan kepada usaha ultra mikro dan UMKM. Di tahun 2020 PNM telah menyalurkan pembiayaan lebih dari Rp 8,2 triliun. Kami harapkan penyaluran ini dapat menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat bawah,” ujar EVP Keuangan dan Operasional PNM, Sunar Basuki dalam keterangan tertulis pada Jumat (10/7).
Untuk diketahui, Obligasi Berkelanjutan II Tahap 1 Seri A Tahun 2017 memiliki tingkat bunga 8,75% per tahun dengan tanggal penerbitan 12 Juli 2017. Pembayaran kupon surat utang tersebut dilakukan setiap triwulanan dengan wali amanat PT. Bank Mega dan underwriter Bahana sekuritas, Indopremier Sekuritas dan CIMB Sekuritas.
Obligasi tersebut tidak dijamin dengan agunan berupa asset tetap dan/atau piutang usaha karena obligasi tersebut mendapat rating investment grade dari PT Pefindo. Dengan hasil pemeringkatan A+ sesuai dengan sertifikat pemantauan pemeringkatan No.RC-549/PEF-DIR/V/2020 tanggal 11 Mei 2020.
Saat ini PNM memiliki lebih dari 3.000 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 427 Kabupaten/Kota, dan 4.276 Kecamatan.
Sumber Kontan, edit koranbumn