• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 11 Oktober 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Wajib Punya SKM yang Diterbitkan RT Bagi yang Bepergian Saat Nataru

by redaksi
27 November 2021
in Berita
0
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hutama Karya, Dahana, PIM
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, masyarakat yang hendak bepergian pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) wajib menyiapkan surat keluar masuk (SKM).

Surat itu, kata Dedi, dikeluarkan oleh ketua RT setempat. Nantinya, surat tersebut akan diperiksa oleh petugas yang berjaga di posko PPKM skala mikro yang disebar di sejumlah akses masuk wilayah.

RelatedPosts

Beras Ambil Peran Menahan Laju Inflasi, BULOG Perkuat Intervensi Lewat Program SPHP

Pertamina Pelopor Produk Energi Rendah Karbon di Kawasan Regional

Layanan Kereta Wisata KAI Tumbuh 92,84%, Layani 60.384 Pelanggan Sepanjang Triwulan III 2025

“Polri juga di seluruh-seluruh pintu-pintu tol, dan jalur-jalur akses tertentu perbatasan antar wilayah itu ada pos sebagai cek poin. Nah di situ nanti juga akan dicek di situ apakah masyarakat yang bepergian memiliki SKM,” kata Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Ia menambahkan, apabila ada masyarakat yang didapati belum memiliki SKM, maka petugas akan melakukan swab antigen. Dedi menuturkan, tes antigen yang akan dilakukan kepada masyarakat ini gratis.

Jika nantinya didapati ada masyarakat yang reaktif saat dilakukan pengetesan, maka petugas akan menindaklanjutinya dengan tes PCR.  “Sehingga masyarakat akan menaati prokes. Dan polri akan mencoba melakukan itu dan di setiap posko-posko pengamanan,” kata dia.

Dedi mengungkapkan, ketentuan itu akan diterapkan polisi dalam rangka Operasi Lilin saat Nataru. Kegiatan itu dimulai pada 20 Desember 2021-2 Januari 2022.

Operasi lilin ini merupakan tindaklanjut dari Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Sumber Kompas, Kontan edit koranbumn

Previous Post

Per 24 November 2021, Hanya Ada 104 Pinjol yang Berizin dan Terdaftar OJK

Next Post

Baru 4 Bulan Berlaku, OSS RBA Telah Terbitkan 470 ribu NIB

Related Posts

BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Beras Ambil Peran Menahan Laju Inflasi, BULOG Perkuat Intervensi Lewat Program SPHP

10 Oktober 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Pelopor Produk Energi Rendah Karbon di Kawasan Regional

10 Oktober 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Layanan Kereta Wisata KAI Tumbuh 92,84%, Layani 60.384 Pelanggan Sepanjang Triwulan III 2025

10 Oktober 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Lewat Inovasi Finansial, BSI Transformasi Gerakan Wakaf Produktif

10 Oktober 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Electricity Connect 2025 Resmi Diluncurkan, Kolaborasi untuk Energi Tangguh dan Berdaulat

9 Oktober 2025
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Anak Perusahaan

Wujud Nyata Komitmen Hijau, Krakatau Steel Group Berhasil Kelola 441,8 Kg Sampah di Steel Run 2025

9 Oktober 2025
Next Post
BKPM Perkirakan Investasi dari China Menurun pada Semester I/2020

Baru 4 Bulan Berlaku, OSS RBA Telah Terbitkan 470 ribu NIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

12 Poin Penting Perubahan UU BUMN yang Baru Disahkan DPR

5 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Pelopor Produk Energi Rendah Karbon di Kawasan Regional

19 jam ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Pemanfaatan AI

6 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Aksi Korporasi Danantara Masuk Private Placement Garuda Indonesia senilai Rp30,31 triliun

2 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Beras Ambil Peran Menahan Laju Inflasi, BULOG Perkuat Intervensi Lewat Program SPHP

by redaksi
10 Oktober 2025
0

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi bulanan (month-to-month) September 2025 sebesar 0,21 persen. Menariknya, komoditas beras yang selama ini menjadi...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Pelopor Produk Energi Rendah Karbon di Kawasan Regional

10 Oktober 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Layanan Kereta Wisata KAI Tumbuh 92,84%, Layani 60.384 Pelanggan Sepanjang Triwulan III 2025

10 Oktober 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Lewat Inovasi Finansial, BSI Transformasi Gerakan Wakaf Produktif

10 Oktober 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Electricity Connect 2025 Resmi Diluncurkan, Kolaborasi untuk Energi Tangguh dan Berdaulat

9 Oktober 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In