• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad Paparkan Tindak Lanjut Usai Pengesahan UU BUMN

by redaksi
5 Februari 2025
in Berita, Korporasi
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Setelah mengesahkan UU Nomor 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), DPR RI dan pemerintah segera menindaklanjuti hal-hal yang diatur di dalamnya. Termasuk soal Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

“Dewan Pengawas atau apapun itu nanti akan ditetapkan oleh Presiden. Sehingga siapa yang akan ditetapkan, kita belum tahu pada saat ini,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan usai Rapat Paripurna, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025.

RelatedPosts

Sinergi Len Incorporated Salurkan Ribuan Paket Sembako dalam Program “Ramadhan Berbagi 1447 H”

Harga Emas Merangkak Naik, BSI Pastikan Stok Emas Aman

Rayakan Hari Jadi ke-45, PTBA Perkuat Komitmen Kelestarian Alam dan K3

Dasco yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menjelaskan, BUMN-BUMN yang ada saat ini nantinya akan berada di bawah naungan BPI Danantara.

“Ya itu kan semua BUMN. Kalau menurut undang-undangnya itu, seluruh BUMN akan dioptimalkan investasi di bawah BPI Danantara,” terang Dasco.

Lebih jauh, Dasco menyatakan DPR dan pemerintah akan menindaklanjuti UU BUMN yang baru disahkan dalam rapat paripurna tadi. Ia enggan berspekulasi mengenai isi dan muatan UU BUMN sebelum hal-hal teknis dan strategis rampung.

“Jadi begini, nanti undang-undangnya biar keluar dulu, PP-nya keluar dulu. Baru nanti supaya jelas, kalau sepotong-sepotong, nanti takutnya pemahaman terhadap undang-undang BUMN ini akan menjadi kabur,” tuturnya.

“Karena dari semalam ini banyak sekali, ada draf-draf yang bukan kita bahas. Sehingga saya mengimbau, kita tunggu ini sebentar lagi diundangkan dan PP-nya jadi. Baru kemudian kita akan keluarkan supaya tidak menjadi rancu di masyarakat,” demikian Dasco.

DPR RI baru saja mengesahkan Revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Undang-undang (UU).

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.

“Apakah Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Dasco.

“Setuju,” jawab peserta Rapat Paripurna.

Terdapat beberapa poin yang tertuang dalam RUU tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN, yaitu:

1. Penyesuaian dan perluasan definisi BUMN untuk mengakomodasi BUMN dapat melaksanakan tugas secara optimal.

2. Penambahan definisi terkait anak usaha BUMN yang sebelumnya tidak diatur dalam UU saat ini.

3. Pengaturan terkait Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), holding investasi, holding operasional, restrukturisasi, privatisasi, pembentukan anak perusahaan dan/atau pembubaran BUMN.

4. Pengaturan terkait bisnis judgement rule.

5. Penegasan terkait aset BUMN.

6. Pengaturan terkait SDM, di mana BUMN memberikan peluang bagi penyandang disabilitas serta masyarakat setempat.

7. Karyawan perempuan diberikan peluang untuk menduduki posisi jabatan direksi, dewan komisaris, atau jabatan strategis lainnya di BUMN.

8. Pengaturan terkait pembentukan anak perusahaan BUMN secara lebih mendetail dalam rangka memastikan anak usaha memberikan kontribusi yang besar bagi BUMN dan negara.

9. Pengaturan terkait aksi korporasi yang meliputi penggabungan, peleburan,pengambilalihan, serta pemisahan BUMN secara lebih tegas dalam rangka menciptakan BUMN yang kompetitif, andal, tangguh.

10. Pengaturan secara fundamental terkait privatisasi BUMN dalam rangka memastikan privatisasi memberikan
manfaat bagi kinerja BUMN, masyarakat, dan negara.

11. Pengaturan mengenai satuan pengawasan internal, komite audit, dan komite lainnya.

12. Pengaturan mengenai kewajiban BUMN untuk melaksanakan pembinaan, pelatihan, pemberdayaan, dan kerja sama dengan UMKM dan koperasi, serta masyarakat, dengan mengutamakan masyarakat di wilayah sekitar BUMN berada

Sumber Rmol.id edit koranbumn

Previous Post

DPR Sahkan Revisi UU BUMN

Next Post

Sah UU BUMN, Danantara Resmi Berdiri

Related Posts

33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia
Berita

Sinergi Len Incorporated Salurkan Ribuan Paket Sembako dalam Program “Ramadhan Berbagi 1447 H”

5 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Harga Emas Merangkak Naik, BSI Pastikan Stok Emas Aman

5 Maret 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Rayakan Hari Jadi ke-45, PTBA Perkuat Komitmen Kelestarian Alam dan K3

5 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Perluas Segmen Pasar Sektor Energi, PAL Indoensia Siap Garap Fasilitas Gas Mako

5 Maret 2026
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan

5 Maret 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

Wujudkan Hunian Layak dan Berkualitas, BRI Perkuat Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan

5 Maret 2026
Next Post
Mengenal Danantara, ‘Barang Baru’ di Era Prabowo

Sah UU BUMN, Danantara Resmi Berdiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

18 jam ago
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

BRI Membukukan Laba Bersih Tahun Berjalan senilai Rp57,13 triliun Sepanjang 2025

6 hari ago
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia

Sinergi Len Incorporated Salurkan Ribuan Paket Sembako dalam Program “Ramadhan Berbagi 1447 H”

2 jam ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

127 Ribu BSI Agen Perluas Inklusi Hingga Pelosok Negeri, Naik 38,26%

7 hari ago
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia
Berita

Sinergi Len Incorporated Salurkan Ribuan Paket Sembako dalam Program “Ramadhan Berbagi 1447 H”

by redaksi
5 Maret 2026
0

Di tengah indahnya kebersamaan menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1447 H, PT Len Industri (Persero) selaku Holding DEFEND...

Read more
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Harga Emas Merangkak Naik, BSI Pastikan Stok Emas Aman

5 Maret 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Rayakan Hari Jadi ke-45, PTBA Perkuat Komitmen Kelestarian Alam dan K3

5 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Perluas Segmen Pasar Sektor Energi, PAL Indoensia Siap Garap Fasilitas Gas Mako

5 Maret 2026
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan

5 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In