• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 9 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Wamen Kartika Wirjoatmodjo Ungkap akan Mulai Bayar Utang Klaim Polis Tradisional pada Akhir Maret 2020

by redaksi
25 Maret 2020
in Berita
0
Bail Out Upaya Terakhir Penyelamatan Jiwasraya
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah menyatakan akan mulai membayar klaim PT Asuransi Jiwasraya (Persero) senilai Rp400 miliar pada Senin (30/3/2020) depan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo . Dia menjelaskan bahwa hal tersebut sejalan dengan target pemerintah untuk memulai pembayaran klaim pada akhir Maret 2020.

RelatedPosts

Hutama Karya Group Bantu Buka Kembali Akses Padang–Bukittinggi Lewat Lembah Anai

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

RKAP Danantara Indonesia Tahun 2026 : Fokus pada Investasi Strategis, Penguatan Kapasitas, dan Dampak Ekonomi Nasional

“Hari Senin [30/3/2020] depan kami akan mulai bayar untuk utang klaim polis tradisional, nilainya Rp400-an miliar,” ujar Tiko kepada Bisnis.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Bisnis, utang klaim Jiwasraya telah mencapai Rp16,7 triliun per 17 Februari 2020. Jumlah tersebut meningkat dari total utang klaim pada akhir 2019 senilai Rp12,4 triliun.

Dari jumlah tersebut, utang klaim polis tradisional tercatat senilai Rp400 miliar dengan jumlah pemegang polis 3.587 orang, terdiri dari nasabah korporasi dan ritel. Artinya, jika pembayaran pekan depan sesuai rencana, seluruh utang klaim tradisional akan tuntas.

Adapun, tekanan likuiditas Jiwasraya saat ini didominasi oleh utang klaim saving plan yang mencapai Rp16,3 triliun, atau sekitar 97% dari total utang. Terdapat 17.370 pemegang polis saving plan yang belum terpenuhi haknya.

Berdasarkan dokumen yang sama, Jiwasraya mencatatkan total liabilitas sekitar Rp51 triliun, tetapi total asetnya bernilai sekitar Rp22 triliun dengan mayoritas bersifat tidak likuid dan berkualitas buruk. Alhasil, ekuitas Jiwasraya menjadi sekitar Rp29 triliun dan risk based capital (RBC) mencapai -1.307%.

Dalam kondisi tersebut, Kementerian BUMN bersama Jiwasraya mentukan tiga opsi legal penyelamatan polis yang dapat diambil, yakni bail in, bail out, dan likuidasi. Opsi pertama dipilih dengan pertimbangan dapat dilakukan melalui pembayaran penuh melalui sebagian.

“Berdasarkan opsi-opsi di atas, dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial dan politik, opsi yang paling optimal adalah opsi A: Bail In,” tertulis dalam dokumen tersebut.

Dalam dokumen yang sama, tertulis bahwa terdapat dua opsi klasifikasi utang klaim, yakni berdasarkan jenis produk dan nilai tunai. Klasifikasi pertama akan memisahkan klaim saving plan dan produk tradisional, sedangkan klasifikasi kedua berdasarkan nominal klaim, mulai dari <Rp100 juta hingga >Rp 2 miliar.

Pemerintah pun mengambil simpulan bahwa perlu adanya diskresi jika akan dilakukan prioritas pembayaran, dengan mempertimbangkan aspek keadilan sosial dan politik. Dalam dokumen tersebut tertulis bahwa prioritas pembayaran memerlukan dukungan dari regulator dan dukungan politik, serta harus mempertimbangkan faktor sosial dan politik.

Tiko menjelaskan bahwa berbagai upaya penyehatan Jiwasraya terus dijalankan pemerintah. Adapun, skema penyehatan lebih menyeluruh akan diputuskan bersama oleh pemerintah bersama dengan manajemen Jiwasraya dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Sidang Gabungan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya.

Sumber Bisnis, editr koranbumn

Previous Post

Jamkrindo akan Selaraskan Rencana Kerja dengan Pembentukan Holding Asuransi dan Penjaminan

Next Post

CSR Semen Padang Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Dua Pasar Kecamatan Lubuk Kilangan

Related Posts

Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Group Bantu Buka Kembali Akses Padang–Bukittinggi Lewat Lembah Anai

9 Desember 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

9 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

RKAP Danantara Indonesia Tahun 2026 : Fokus pada Investasi Strategis, Penguatan Kapasitas, dan Dampak Ekonomi Nasional

9 Desember 2025
Menteri Perkeretaapian Bangladesh  Lakukan Kunjungan ke INKA
Berita

Menhub Dudy Purwagandhi Dorong Percepatan Pengadaan 30 rangkaian KRL kepada KAI dari INKA

9 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Keluarga Besar BUMN Kirim Bantuan Tahap Awal dan Lanjut ke Aceh– Sumatera, Mobilisasi Udara Dibuka untuk Percepatan Distribusi

9 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Lakukan Upaya Terbaik, Pasok Kebutuhan Energi di Wilayah Terdampak Bencana Sumatra

9 Desember 2025
Next Post
Dirut Yosviandri Menandatangani Nota Kesepahaman antara Semen Padang dengan UNP

CSR Semen Padang Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Dua Pasar Kecamatan Lubuk Kilangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT) Sudah Dapat Dilintasi melalui Skema Rekayasa Contraflow

4 hari ago
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan

Jangkau Langsa, Pertamina Tempuh Jalur Laut untuk Evakuasi, Distribusi Logistik dan Membuka Komunikasi di Titik Terisolasi

5 hari ago
Ekspansi Bisnis, PP Properti Incar Kawasan Semarang Timur dan Selatan

RUPSLB PP Properti Mengangkat 2 Komisaris Independen Baru

5 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Menteri ESDM Tinjau Posko Bencana di Aceh, Pastikan Bantuan dan Dukungan PLN Berjalan Optimal

4 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Group Bantu Buka Kembali Akses Padang–Bukittinggi Lewat Lembah Anai

by redaksi
9 Desember 2025
0

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) bersama anak usahanya PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) semenjak terjadinya Bencana Hidrometeorologi yang mengakitbatkan...

Read more
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

9 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

RKAP Danantara Indonesia Tahun 2026 : Fokus pada Investasi Strategis, Penguatan Kapasitas, dan Dampak Ekonomi Nasional

9 Desember 2025
Menteri Perkeretaapian Bangladesh  Lakukan Kunjungan ke INKA

Menhub Dudy Purwagandhi Dorong Percepatan Pengadaan 30 rangkaian KRL kepada KAI dari INKA

9 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Keluarga Besar BUMN Kirim Bantuan Tahap Awal dan Lanjut ke Aceh– Sumatera, Mobilisasi Udara Dibuka untuk Percepatan Distribusi

9 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In