PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) telah mengantongi nilai kontrak baru senilai Rp9,39 hingga semester I/2022. Jumlah tersebut meningkat pesat jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama pada 2021 Rp3,13 triliun.
SVP Corporate Secretary Novianto Ari Nugroho menjelaskan perolehan nilai kontrak baru (NKB) tersebut bersumber dari proyek pemerintah sebesar 79,26 persen, pengembangan bisnis anak usaha perseroan sebesar 8,41 persen, proyek swasta sebesar 8,20 persen, dan proyek BUMN sebesar 4,13 persen.
Berdasarkan segmentasi tipe proyek, kontrak tersebut terdiri atas segmen konektivitas infrastruktur sebesar 72,44 persen, sumber daya air sebesar 9,74 persen, anak usaha sebesar 8,41 persen, proyek gedung sebesar 5,86 persen, EPC sebesar 1,89 persen, dan proyek sipil lainya sebesar 1,65 persen.
“Beberapa proyek dengan kontribusi terbesar sampai dengan Juni 2022 antara lain rehab jalan dan jembatan nasional di Sumatra Utara sebesar Rp947,87 miliar, proyek Gedung Gelanggang Inovasi dan Kreatifitas (GIK) Universitas UGM sebesar Rp326,34 miliar, proyek jalan nasional Oecusse Timor Leste sebesar Rp322,89 miliar, dan proyek Bendungan Temef NTT tahap 4 sebesar Rp274,16 miliar,” kata Novianto kepada Bisnis, Selasa (26/7/2022).
Novianto menambahkan, selain peningkatan nilai kontrak baru, perseroan masih memiliki sisa nilai kontrak (SNK) sampai dengan Juni 2022 sebesar Rp36,14 Triliun yang masih berlangsung dari perolehan NKB sebelumnya.
Penerimaan PMN dari Pemerintah dan rencana untuk menerbitkan obligasi dan atau sukuk dengan penjaminan pemerintah membuat perseroan optimis bahwa penyelesaian SNK dapat diselesaikan tepat waktu.
“Hal ini akan berpotensi untuk meningkatkan pendapatan usaha Perseroan pada tahun berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, dalam implementasi 8 stream penyehatan keuangan waskita, perseroan telah menunjuk konsultan Mckinsey untuk mendukung penerapan program transformasi bisnis.
Perseroan juga fokus pada penguatan tata kelola perusahaan dan manajemen risiko dengan salah satunya optimalisasi implementasi komite manajemen risiko konstruksi dan komite investasi agar Perseroan lebih selektif dalam memilih proyek yang feasible dengan risiko yang dapat diterima perseroan.
Sumber Bisnis, edit koranbumn