Emiten konstruksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. menemukan batu nisan kuno yang diduga sebagai cagar budaya di lokasi proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Palembang, Sumatera Selatan.
SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ratna Ningrum mengatakan batu nisan kuno itu telah diserahkan ke Dinas Kebudayaan Kota Palembang. Pengangkatan batu nisan kuno itu disaksikan secara langsung oleh perwakilan Dinas PUPR, Dinas Kebudayaan kota Palembang, Dinas Kebudayaan & Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan, Kantor Arkeologi Sumatera Selatan dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi.
“Temuan benda diduga peninggalan bersejarah berawal pada Rabu, 12 Januari 2022, malam saat Waskita Karya melakukan galian pipa sekunder di Jalan Tengkuruk Blok C, 16 Ilir, Kota Palembang. Keesokan harinya kabar penemuan benda tersebut mulai viral di media social Instagram,” tulis Ratna dalam siaran pers, Senin (24/1/2022).
Dia melanjutkan, perseroan sebagai pelaksana kerja langsung bergerak cepat melakukan pendekatan dan telah mengklarifikasi agar tidak terjadi misinformasi di masyarakat.
Prasetyo, Direktur Sanitasi Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, menyampaikan dalam kunjungan ke Palembang bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi terkait wilayah pekerjaan proyek IPAL yang bersinggungan dengan lokasi bersejarah di sana.
“Kami akan mendukung pengamanan cagar budaya di lokasi pekerjaan kami dan akan lebih memperhatikan pelaksanaan pekerjaan,” kata Prasetyo.
Achmad Irwan Kusuma, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Selatan, menyampaikan permohonan maaf karena sempat terjadi kesalahpahaman terkait dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan cagar budaya di lokasi kerja Waskita Karya tersebut.
Adapun, tim di lapangan disebut awam dengan SOP pengamanan cagar budaya dan harapannya kejadian serupa tidak terulang lagi. Sedangkan Waskita Karya menyampaikan perseroan tidak melarang pihak kedinasan untuk melakukan penelusuran untuk pengamanan cagar budaya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn