Emiten kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk siap melepas kepemilikan saham atau divestasi 9 ruas jalan tol pada 2021. Emiten bersandi saham WSKT itu mengincar dana segar Rp10 triliun hingga Rp11 triliun dari divestasi tersebut.
Manajemen Waskita Karya menyebut hampir seluruh ruas yang akan dilepas lewat PT Waskita Toll Road (WTR) tersebut sudah memiliki calon pembeli sert saat ini telah dilakukan proses due diligence dan uji tuntas dan valuasi.
Director of Business Development & QSHE Waskita Fery Hendriyanto mengatakan saat ini perseroan tengah menyiapkan 7 paket transaksi untuk melepas kepemilikan di 9 ruas jalan tol milik PT WTR. Adapun, proses divestasi itu seluruhnya sudah dimulai pada 2020 dan diharapkan rampung pada awal tahun depan.
“Sebelumnya kami berencana untuk melepas 4 ruas lagi pada akhir tahun ini. Namun dikarenakan pandemi Covid-19, transaksinya masih dalam proses. Kami tetap optimis target selesai pada awal 2021,” kata Fery melalui keterangan resmi, Selasa (1/12/2020).
Dari 9 ruas tol yang akan dilepas itu, sebanyak 3 ruas berada di wilayah Jabodetabek, 1 ruas di Provinsi Jawa Barat, 2 ruas di Pulau Sumatera, 2 ruas bagian dari tol Trans Jawa, dan 1 ruas di Provinsi Jawa Timur. Seluruh ruas tol tersebut memiliki panjang lebih dari 480 kilometer.
Fery memperkirakan emiten dengan kode saham WSKT itu bakal dapat mengantongi sekitar Rp10 triliun – Rp11 triliun dari proses asset recycle tersebut. “Selain adanya penerimaan kas, lewat divestasi Waskita juga akan mengurangi utang dari ruas tol yang tidak lagi terkonsolidasi,” imbuh Fery.
Hingga saat ini, Waskita memiliki aset infrastruktur konektivitas pada 17 ruas jalan tol sepanjang 909 kilometer. WSKT melaporkan nilai dari seluruh aset jalan tol tersebut mencapai Rp60 triliun.
Lebih lanjut, untuk skema divestasi aset pada 2021 nanti Waskita masih akan menggunakan cara yang sudah ditempuh sebelumnya seperti skema share swap atau tukar saham. Perseroan juga memberi opsi pembukaan tender dan menerima penawaran dari investor.
Tak tertutup pula kemungkinan bahwa WSKT akan menggunakan instrumen Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) lagi seperti yang diambil saat melepas ruas tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu tahun ini.
Fery menyebut hampir semua ruas tol yang akan ditawarkan pada 2021 telah memiliki calon investor yang berminat, salah satunya dari Lembaga Pengelola Investasi (Sovereign Wealth Fund/SWF).
“Waskita telah beberapa kali melakukan diskusi dengan tim LPI dengan fokus pada divestasi ruas tol,” imbuh Fery.
Adapun, SWF merupakan bentuk lanjutan dari UU Cipta Kerja. Lembaga ini berfungsi sebagai pengelola dana investasi dan bertugas merencanakan, menyelenggarakan, mengawasi, mengendalikan, dan mengevaluasi investasi.
Sumber Bisnis, edit koranbumn