Anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk., PT Waskita Toll Road (WTR) memberikan pinjaman senilai Rp415,83 miliar kepada anak usahanya, PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) dengan jangka waktu 12 bulan.
Dalam keterbukaan informasi, Rabu (26/12), Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya, Shastia Hadiarti menyebutkan, anak usaha perseroan dengan kepemilikan saham 79,88%, yakni WTR, memberikan fasilitas pinjaman tunai kepada CCT. WTR memegang 90% saham CCT.
Adapun, 10% saham CCT lainnya dimiliki oleh PT Bakrie & Brothers Tbk. (BNBR) sejumlah 5%, dan PT Bakrie Toll Indonesia sebesar 5%.
“Perjanjian fasilitas pinjaman ditandatangani pada 21 Desember 2018. Jangka waktu pinjaman adalah 12 bulan,” paparnya dalam keterbukaan informasi, Rabu (26/12)
Tarif bunga pinjaman sebesar 17% per tahun, atau lebih tinggi dibandingkan rata-rata bunga pasar sebesar 10,06%. Dalam jangka panjang, pemberian pinjaman ini memberikan dampak positif bagi WTR karena pendapatan bunga yang tinggi.
Kewajiban pengembalian fasilitas pinjaman sampai dengan tanggal jatuh tempo dapat diperpanjang hingga 2021. Oleh karena itu, terdapat potensi konversi jumlah terutang kepada WTR menjadi saham atau debt to equity swap.
Shastia menyampaikan, transaksi afiliasi ini dinilai sesuai dengan standar kewajaran. Nilai pinjaman sebesar Rp415,83 miliar setara dengan 1,54% ekuitas WSKT sebesar Rp27,01 triliun per September 2018, dan 2,76% ekuitas WTR sejumlah Rp15,08 triliun.
Sumber Bisnis / edit koranbumn