• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 1 Mei 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Waskita Toll Road Lanjutkan Restrukturisasi Kredit Sindikasi

by redaksi
24 September 2021
in Anak Perusahaan, Berita
0
Waskita Toll Road Lakukan Langkah Penyebaran Virus Pencegahan Corona
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Emiten kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk. melaporkan restrukturisasi di level anak usaha yaitu PT Waskita Toll Road yang masih berlanjut.

SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ratna Ningrum mengatakan anak usaha PT WTR yaitu PT Cimanggis Cibitung Toll Road (CCT) telah menandatangani perubahan I Perjanjian Kredit Sindikasi No. 117 pada 21 September 2021 bersama 15 kreditur.

RelatedPosts

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

KAI Perkuat Pendampingan bagi Pelanggan dan Keluarga Terdampak di Bekasi Timur

Pertamina Drilling Sediakan Jack Up Rig untuk Pengembangan Lapangan Gas Mako

Selain itu, PT CCT juga menandatangani perubahan I Perjanjian Line Facility Pembiayaan Sindikasi Musyarakah Mutanaqisah No. 118 pada 21 September 2021.

“Dengan dilakukannya addendum fasilitas kredit sindikasi ini diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi proses restrukturisasi keuangan yang sedang dilakukan dan bagi kelangsungan usaha serta kondisi keuangan perseroan ke depannya,” tulis Ratna dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (23/9/2021).

Adapun, perubahan I Perjanjian Kredit Sindikasi No. 117 pada 21 September 2021 bersama 15 bank terdiri dari Bank BNI, Bank BRI, BPD Jawa Timur, BPD Sumatera Barat, BPD Nusa Tenggara Timur, BPD Jawa Tengah BPD Bali, BPD Papua, BPD Kalimantan Selatan, BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, BPD Maluku dan Maluku Utara, Bank Panin , BPD Kalimantan Barat, BPD Lampung, dan BPD Sumatera Utara.

Di dalam perubahan itu disebutkan masa restrukturisasi Covid-19 yaitu pada 23 Juli 2021-22 Maret 2022 dan pembayaran bunga ditangguhkan pada tanggal 23 tiap bulan sejak 23 April 2022-22 Maret 2025.

Sedangkan perubahan I Perjanjian Line Facility Pembiayaan Sindikasi Musyarakah Mutanaqisah No. 118 dilakukan dengan Bank Syariah Indonesia, BPD Jawa Timur, BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Bank Panin Dubai Syariah, BPD Kalimantan Selatan, Bank Aceh Syariah, BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Bank Jabar Banten Syariah, dan Bank BNI.

Dalam kesempatan terpisah, WTR juga telah memberikan pinjaman tunai kepada PT Waskita Bumi Wira (WBW) senilai Rp100 miliar. Adapun, PT Waskita Bumi Wira merupakan anak usaha WTR dengan kepemilikan 99,90 persen.

Pinjaman itu selanjutnya akan digunakan WBW untuk memenuhi kewajiban kepada kreditur dan biaya operasional perseroan.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Berencana Mulai Pengeboran Sumur Eksplorasi Tiga Sumur di Provinsi Aceh pada November 2021

Next Post

Biofarma Target Turunkan Impor Bahan Baku Farmasi Sebesar 20,52 persen, Sehingga Impor Hanya Berkisar 70 persen pada 2024

Related Posts

Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

1 Mei 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

KAI Perkuat Pendampingan bagi Pelanggan dan Keluarga Terdampak di Bekasi Timur

1 Mei 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Pertamina Drilling Sediakan Jack Up Rig untuk Pengembangan Lapangan Gas Mako

1 Mei 2026
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Berita

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 Mei 2026
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

Pelabuhan Patimban Paket 6 Siap Beroperasi Oktober 2026

1 Mei 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

4 Tahun Kering, Hutama Karya Bawa Air Kembali ke Saluran Irigasi Beo Talaud untuk Sejahterakan Petani

1 Mei 2026
Next Post
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Biofarma Target Turunkan Impor Bahan Baku Farmasi Sebesar 20,52 persen, Sehingga Impor Hanya Berkisar 70 persen pada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

4 Tahun Kering, Hutama Karya Bawa Air Kembali ke Saluran Irigasi Beo Talaud untuk Sejahterakan Petani

5 jam ago
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN

2 hari ago
Presiden Prabowo Subianto Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Subianto Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

2 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Luncurkan Agentic AI by BigBox, Lompatan Baru AI Otonom untuk Percepat Transformasi Industri Nasional

4 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

by redaksi
1 Mei 2026
0

Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin malam (27/4),...

Read more
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Perkuat Pendampingan bagi Pelanggan dan Keluarga Terdampak di Bekasi Timur

1 Mei 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Drilling Sediakan Jack Up Rig untuk Pengembangan Lapangan Gas Mako

1 Mei 2026
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 Mei 2026
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

Pelabuhan Patimban Paket 6 Siap Beroperasi Oktober 2026

1 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In