Korupsi terjadi karena adanya pembiaran dan toleransi terhadap pelanggaran-pelanggaran kecil yang dirasa tidak merugikan secara signifikan. Untuk mencegah hal tersebut terjadi, setiap orang perlu terlibat dalam upaya pemberantasan Korupsi, termasuk mencegah adanya tindakan-tindakan melawan hukum.
Mitra KIW (Insan Perusahaan, tenant dan stakeholder terkait) memiliki peran penting dalam membantu PT. KIW (Persero) menjadi perusahaan yang bersih dan bebas korupsi. Bagi Mitra KIW yang menemukan dan ingin melaporkan indikasi:
– Tindak Pidana Korupsi; – Gratifikasi;
– Benturan Kepentingan;
– Pencurian; – Kecurangan;
– Melanggar Hukum dan Peraturan Perusahaan. .
Segera laporkan hal tersebut melalui Whistle Blowing System (WBS) KIW di nomor 081211118021. RekanKIW tidak perlu khawatir identitasnya terungkap, karena WBS KIW menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
Terima Kasih telah membantu PT. KIW (Persero) menjadi perusahaan yang bersih dan bebas korupsi.
Sumber KIW /edit koranbumn.com