Emiten BUMN Karya, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) menunda rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) terkait persetujuan restrukturisasi.
WIKA dalam pengumuman tertulis menjelaskan pihaknya akan menggelar RUPSLB pada Jumat, 22 September 2023. Namun, perseroan menunda jadwal RUPSLB menjadi pada Jumat, 13 Oktober 2023.
“Mata acara RUPSLB persetujuan atas usulan restrukturisasi perseroan,” jelas manajemen WIKA, Kamis (21/9/2023).
Latar belakang dan penjelasan Mata Acara RUPSLB 2023 adalah sehubungan dengan kondisi WIKA yang saat ini tengah dalam proses penyehatan keuangan dan perbaikan kinerja, dimana salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui skema restrukturisasi.
Dalam pelaksanaan restrukturisasi sebagaimana tersebut di atas perlu memperhatikan ketentuan Pasal 122 Peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/3/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Signifikan Badan Usaha Milik Negara, yang pada intinya WIKA harus memperoleh persetujuan RUPS atas usulan restrukturisasi yang diajukan.
Sebelumnya, WIKA membeberkan kondisi perusahaan yang saat ini berada dalam fase restrukturisasi karena tersandung penundaan pembayaran utang pokok dan bunga kepada kreditur perbankan atau standstill.
Dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko WIKA Adityo Kusumo menjelaskan perseroan telah meminta penundaan kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang (PKPU) kepada perbankan pada kuartal I/2023.
Di sisi lain, emiten BUMN Karya tersebut sedang proses penyelesaian 41 proyek, yang 37 di antaranya merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan 4 lainnya merupakan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
“Di mana dengan kondisi restrukturisasi, maka perbankan tidak lagi bersedia memberikan modal kerja untuk penyelesaian proyek kepada perseroan,” ujarnya dalam rapat yang berlangsung pada Rabu (20/9/2023).
Oleh sebab itu, Adityo menuturkan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp6 triliun pada 2024 akan dialokasikan untuk menggarap proyek-proyek existing milik perseroan, terutama pembangunan 41 proyek yang menghabiskan dana Rp33,3 triliun.
Suntikan PMN juga akan mendorong kontribusi terhadap pajak negara senilai Rp2,5 triliun, alokasi belanja kepada mitra kerja Rp5,2 triliun, alokasi upah tenaga kerja proyek Rp3,8 triliun, dan menyerap 21.000 tenaga kerja tiap tahunnya.
Dalam kesempatan sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan ada beberapa latar belakang yang membuat pemerintah mengalokasikan PMN Rp6 triliun ke WIKA.
Alasan pertama adalah WIKA sempat mencatatkan pertumbuhan aset secara signifikan selama 2014-2022, yang ditopang oleh meningkatnya liabilitas perseroan.
Kedua, kata Rionald, adanya implikasi terhadap kondisi keuangan WIKA atas keterlibatannya sebagai investor serta kontraktor dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
“Oleh karena itu diperlukan tambahan PMN untuk memperkuat struktur permodalan WIKA,” ujar Rionald saat rapat dengan Komisi XI DPR.
Dia menambahkan suntikan modal Rp6 triliun kepada WIKA juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas usaha dalam mendanai PSN yang sedang digarap perseroan, sehingga mengurangi ketergantungan pada pinjaman berbunga.
Sejumlah PSN yang digarap WIKA, di antaranya Bendungan Cipanas di Jawa Barat dan Kereta Cepat Jakarta Bandung. Dalam dua proyek ini, perseroan menjadi bagian dari konsorsium HSRCC (High Speed Railway Contractors Consortium).
Sumber Bisnis, edit koranbumn