• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 23 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Workshop 10 Agustus 2018 : Pengupahan, Penggunaan Tenaga Asing, Outsourcing, Perselisihan Hubungan Industri dan Sanksi Pidana (Dalam Konteks Penerapan Peraturan Perundang-undangan terkait Ketenagakerjaan)

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita, Pelatihan
0
1
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 Workshop BUMN dan Anak Perusahaan BUMN

PENGUPAHAN, PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING, OUTSOURCING, PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRI & SANKSI PIDANA KETENAGAKERJAAN

(Dalam Konteks Penerapan Peraturan Perundang-undangan

terkait Ketenagakerjaan)

Hotel The Acacia Jakarta, 10 Agustus 2018

 

Undang-Undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU 13/2003) telah diberlakukan lebih dari satu dekade. Undang-undang tersebut memberikan pengaturan terkait (1) kontrak kerja, baik kontrak kerja dengan jangka waktu maupun tanpa jangka waktu, (2) Perselisihan Hubungan Industri, (3) Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), (4) besaran imbalan pasca kerja yang terdiri dari pesangon, pengharagaan masa kerja dan uang penggantian hak, dan (5) sanksi pidana ketenagakerjaan.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah mengeluarkan Putusan MK-RI No.012/PUU-1/2003 terkait pasal 158 dan 160 UU 13/2003, yaitu mekanisme PHK oleh sebagai implikasi tindak pidana yang dilakukan oleh karyawan. Pemerintah juga telah memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (PP 78/2015) dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PP 20/2018) yang banyak mendapat penolakan.
Bagaimanakah seharusnya BUMN mempekerjakan karyawan outsourcing dan menggunakan TKA? Khusus terkait outsourcing, Kementerian BUMN telah mengeluarkan SE-06/MBU/2013 tentang Kebijakan Ketenagakerjaan di BUMN dan SE-02/MBU/2014 tentang Kebijakan Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada Perusahaan Lain (Outsourcing). Oursourcing menjadi sorotan DPR dan pemerintah karena perusahaan-perusahaan sering dianggap mempekerjakan tenaga outsourcing dan pekerja dengan PKWT tanpa memperhatikan rambu-rambu yang ada pada peraturan perundang-undangan.
 
Tujuan Workshop:

  • Membekali praktisi BUMN terkait peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.
  • Membembekali praktisi BUMN dalam menangani berbagai masalah seperti pengupahan, TKA, outsourcing, PHI dan pidana ketenagakerjaan.

 
Topik Pembahasan:

RelatedPosts

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

Ketua MPR RI: Transformasi Krakatau Steel Perkokoh Fondasi Industri Nasional

Pelindo Group Buka Jalan UMKM Perempuan Menuju Transformasi Digital

  • Pengupahan dan manfaat imbalan pasca kerja yang harus diberikan kepada karyawan berdasarkan PP 78/2015 dan UU 13/2003,
  • Kontrak Kerja berdasarkan UU 13/2003 dan penggunaan TKA berdasarkan PP 20/2018, Putusan MK-RI No.012/PUU-1/2003 terkait PHI dan PHK,
  • SE-06/MBU/2013 dan SE-02/MBU/2014 terkait pekerja outsourcing dan penanganan masalah pekerja outsourcing
  • Sanksi pidana ketenagakerjaan kepada pengusaha dan pekerja berdasarkan UU 13/2003.

 
 
Pembicara:
Marisi P. Purba, SE, MH, Ak, CA, ACPA  (Penulis, Praktisi dan Akademisi).
Peserta:

  1. Dewan Direksi,
  2. Dewan Komisaris,
  3. Sekretaris Perusahaan
  4. Komite Audit, Internal Auditor,
  5. Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi,
  6. Divisi Legal, Divisi SDM, Divisit General Affairs, dll

 
Tempat dan Waktu Pelaksanaan
Tempat            : Hotel The Acacia , Jl  Kramat Raya Jakarta
Hari/Tanggal : Jumat, 10 Agustus 2018
Waktu              : 08:30 – 16.30 WIB
 
Kontribusi Kepesertaan :
Rp. 3.850.000,-/peserta / tema
– Biaya termasuk paket meeting selama 1 hari, Seminar Kit
– Biaya Tidak termasuk Penginapan /akomodasi
 

Previous Post

Workshop 10 Agustus 2018 : Penyajian Laporan Konsolidasian BUMN dan Anak Perusahaan Sesuai PSAK Terbaru (1,2,3,4,15,65,66)

Next Post

Perkuat Koordinasi, Angkasa Pura Airports Gelar Rapat Pimpinan di Surabaya

Related Posts

Direktur Utama Telkom Dian Siswarini.
Berita

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

22 April 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Ketua MPR RI: Transformasi Krakatau Steel Perkokoh Fondasi Industri Nasional

22 April 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Group Buka Jalan UMKM Perempuan Menuju Transformasi Digital

22 April 2026
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah
Berita

Mengurangi Kemacetan, ASDP Bersama Angkasa Pura Indonesia Menyelesaikan Studi Kelayakan Water Taxi di Bali

22 April 2026
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG
Berita

IFG Apresiasi Kinerja Jamkrindo, Dorong UMKM Naik Kelas secara Berkelanjutan

22 April 2026
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU
Berita

DAHANA Lepas Ekspor Perdana 18.000 Ton Amonium Nitrat ke Australia

22 April 2026
Next Post

Perkuat Koordinasi, Angkasa Pura Airports Gelar Rapat Pimpinan di Surabaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Perluas Beyond Mortgage, Gandeng RSPON Dorong Layanan Nasabah Lebih Holistik

1 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

5 hari ago
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

CEO Talks : Dirut Pindad Tekankan Semangat Transformasi kepada Management Trainee

1 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Patra Niaga Resmi Memproduksi Bahan Bakar Penerbangan Berkelanjutan Bioavtur Berbasis Jelantah di Kilang Cilacap

4 hari ago
Direktur Utama Telkom Dian Siswarini.
Berita

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

by redaksi
22 April 2026
0

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya dalam mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari strategi keberlanjutan...

Read more
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Ketua MPR RI: Transformasi Krakatau Steel Perkokoh Fondasi Industri Nasional

22 April 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Group Buka Jalan UMKM Perempuan Menuju Transformasi Digital

22 April 2026
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah

Mengurangi Kemacetan, ASDP Bersama Angkasa Pura Indonesia Menyelesaikan Studi Kelayakan Water Taxi di Bali

22 April 2026
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

IFG Apresiasi Kinerja Jamkrindo, Dorong UMKM Naik Kelas secara Berkelanjutan

22 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In