• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 8 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Workshop 10 Agustus 2018 : Pengupahan, Penggunaan Tenaga Asing, Outsourcing, Perselisihan Hubungan Industri dan Sanksi Pidana (Dalam Konteks Penerapan Peraturan Perundang-undangan terkait Ketenagakerjaan)

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita, Pelatihan
0
1
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 Workshop BUMN dan Anak Perusahaan BUMN

PENGUPAHAN, PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING, OUTSOURCING, PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRI & SANKSI PIDANA KETENAGAKERJAAN

(Dalam Konteks Penerapan Peraturan Perundang-undangan

terkait Ketenagakerjaan)

Hotel The Acacia Jakarta, 10 Agustus 2018

 

Undang-Undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU 13/2003) telah diberlakukan lebih dari satu dekade. Undang-undang tersebut memberikan pengaturan terkait (1) kontrak kerja, baik kontrak kerja dengan jangka waktu maupun tanpa jangka waktu, (2) Perselisihan Hubungan Industri, (3) Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), (4) besaran imbalan pasca kerja yang terdiri dari pesangon, pengharagaan masa kerja dan uang penggantian hak, dan (5) sanksi pidana ketenagakerjaan.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah mengeluarkan Putusan MK-RI No.012/PUU-1/2003 terkait pasal 158 dan 160 UU 13/2003, yaitu mekanisme PHK oleh sebagai implikasi tindak pidana yang dilakukan oleh karyawan. Pemerintah juga telah memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (PP 78/2015) dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PP 20/2018) yang banyak mendapat penolakan.
Bagaimanakah seharusnya BUMN mempekerjakan karyawan outsourcing dan menggunakan TKA? Khusus terkait outsourcing, Kementerian BUMN telah mengeluarkan SE-06/MBU/2013 tentang Kebijakan Ketenagakerjaan di BUMN dan SE-02/MBU/2014 tentang Kebijakan Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada Perusahaan Lain (Outsourcing). Oursourcing menjadi sorotan DPR dan pemerintah karena perusahaan-perusahaan sering dianggap mempekerjakan tenaga outsourcing dan pekerja dengan PKWT tanpa memperhatikan rambu-rambu yang ada pada peraturan perundang-undangan.
 
Tujuan Workshop:

  • Membekali praktisi BUMN terkait peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.
  • Membembekali praktisi BUMN dalam menangani berbagai masalah seperti pengupahan, TKA, outsourcing, PHI dan pidana ketenagakerjaan.

 
Topik Pembahasan:

RelatedPosts

Dukung Inovasi Pendidikan Tinggi Indonesia, Pertamina Bangun Gedung Riset di ITB

Waskita Karya Garap Jalan Kretek-Girijati, Dukung Pengembangan Pariwisata di Pesisir Selatan DIY

PTDI Perluas Layanan Perawatan Pesawat Hingga ke Sektor General Aviation

  • Pengupahan dan manfaat imbalan pasca kerja yang harus diberikan kepada karyawan berdasarkan PP 78/2015 dan UU 13/2003,
  • Kontrak Kerja berdasarkan UU 13/2003 dan penggunaan TKA berdasarkan PP 20/2018, Putusan MK-RI No.012/PUU-1/2003 terkait PHI dan PHK,
  • SE-06/MBU/2013 dan SE-02/MBU/2014 terkait pekerja outsourcing dan penanganan masalah pekerja outsourcing
  • Sanksi pidana ketenagakerjaan kepada pengusaha dan pekerja berdasarkan UU 13/2003.

 
 
Pembicara:
Marisi P. Purba, SE, MH, Ak, CA, ACPA  (Penulis, Praktisi dan Akademisi).
Peserta:

  1. Dewan Direksi,
  2. Dewan Komisaris,
  3. Sekretaris Perusahaan
  4. Komite Audit, Internal Auditor,
  5. Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi,
  6. Divisi Legal, Divisi SDM, Divisit General Affairs, dll

 
Tempat dan Waktu Pelaksanaan
Tempat            : Hotel The Acacia , Jl  Kramat Raya Jakarta
Hari/Tanggal : Jumat, 10 Agustus 2018
Waktu              : 08:30 – 16.30 WIB
 
Kontribusi Kepesertaan :
Rp. 3.850.000,-/peserta / tema
– Biaya termasuk paket meeting selama 1 hari, Seminar Kit
– Biaya Tidak termasuk Penginapan /akomodasi
 

Previous Post

Workshop 10 Agustus 2018 : Penyajian Laporan Konsolidasian BUMN dan Anak Perusahaan Sesuai PSAK Terbaru (1,2,3,4,15,65,66)

Next Post

Perkuat Koordinasi, Angkasa Pura Airports Gelar Rapat Pimpinan di Surabaya

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Dukung Inovasi Pendidikan Tinggi Indonesia, Pertamina Bangun Gedung Riset di ITB

8 Agustus 2025
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN
Berita

Waskita Karya Garap Jalan Kretek-Girijati, Dukung Pengembangan Pariwisata di Pesisir Selatan DIY

8 Agustus 2025
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

PTDI Perluas Layanan Perawatan Pesawat Hingga ke Sektor General Aviation

8 Agustus 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

BTN Hadirkan balé Properti, Inovasi Digital untuk Akses Hunian yang Lebih Mudah

8 Agustus 2025
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Perkuat Pemahaman TJSL, Jasa Marga Gelar Site Visit Inovatif di Rest Area Travoy KM 88B Bersama Jet Roadster Campus Hiring 2025

8 Agustus 2025
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia dan Naval Group, Bangun Kapal Selam Modern Anak Bangsa

8 Agustus 2025
Next Post

Perkuat Koordinasi, Angkasa Pura Airports Gelar Rapat Pimpinan di Surabaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Sinergi Pelita Air Service dengan Angkasa Pura Logistik Maksimalkan Koneksivitas di Indonesia Timur

Pelita Air Tambah Pesawat ke-14 untuk Perluas Jangkauan dan Tingkatkan Layanan

23 jam ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Akselerasi Proyek Gasifikasi di Nias, Wujud Nyata Swasembada Energi

3 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Komitmen Sediakan Energi bagi Masyarakat, Produksi Migas PHE Semester I 2025 Capai 1,04 Juta Barel Setara Minyak per Hari

7 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Gandeng BP Tapera dan PERSIS, BSI Akselerasi Penyaluran KPR Subsidi Skema FLPP

6 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Dukung Inovasi Pendidikan Tinggi Indonesia, Pertamina Bangun Gedung Riset di ITB

by redaksi
8 Agustus 2025
0

PT Pertamina (Persero) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) memberikan bantuan berupa pembangunan fasilitas Gedung Rekayasa Molekular dan...

Read more
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Waskita Karya Garap Jalan Kretek-Girijati, Dukung Pengembangan Pariwisata di Pesisir Selatan DIY

8 Agustus 2025
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

PTDI Perluas Layanan Perawatan Pesawat Hingga ke Sektor General Aviation

8 Agustus 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Hadirkan balé Properti, Inovasi Digital untuk Akses Hunian yang Lebih Mudah

8 Agustus 2025
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Perkuat Pemahaman TJSL, Jasa Marga Gelar Site Visit Inovatif di Rest Area Travoy KM 88B Bersama Jet Roadster Campus Hiring 2025

8 Agustus 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In