No Result
View All Result
WORKSHOP BUMN DAN ANAK USAHA
Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR
Secara umum, Test of Design dan Test of Operating Effectiveness dalam rangka evaluasi ICoFR dilakukan berdasarkan kriteria pengendalian internal dalam rangka pelaporan keuangan sebagaimana diatur dalam Internal Control – Integrated Framework yang diterbitkan oleh Committee of Sponsoring Organization of the Treadway Commission (COSO) yang telah diadopsi dalam Keputusan Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor SK-5/DKU.MBU/11/2024 tentang Petunjuk Teknis Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan (Internal Control over Financial Reporting) Badan Usaha Milik Negara (SK-5/DKU.MBU/11/2024). Ruang lingkup evaluasi meliputi tiga area, yaitu Entity Level Control (ELC), IT General Control (ITGC) dan Transaction Level Control (TLC). Setiap area evaluasi ditentukan berdasarkan karakteristik masing-masing area dengan menggunakan Top-Down dan Risk Based Approach[1] yang mengacu pada SK-5/DKU.MBU/11/2024.
Poin penting dalam tahap evaluasi adalah penentuan Degree of Deficiencies (DoD) yang ditentukan berdasarkan suatu penetapan oleh Direksi BUMN dengan menggunakan model 5×5 Risk Matrix. Penentuan DoD harus terlebih dahulu didiskusikan dengan Satuan Pengendalian Internal (lini 3) sebelum diterapkan, dan Satuan Pengendalian Internal wajib mendiskusikannya dengan auditor ekternal untuk digunakan sebagai acuan dalam melakukan audit atas laporan keuangan.
Untuk itu, KORAN BUMN akan melakukan workshop yang membahas beberapa isu penting terkait tahap evaluasi dalam penerapan ICoFR BUMN dan Anak Perusahaan BUMN dengan subtopik-subtopik sebagai berikut:
Topik Pembahasan:
-
Tahap evaluasi atas penerapan ICoFR BUMN dan anak perusahaan BUMN,
-
Peranan Satuan Pengendalian Internal dalam tahap evaluasi ICoFR BUMN dan anak perusahaan BUMN,
-
Pemahaman dan penentuan Degree of Deficiency (Control Deficiency, Significant Deficiency, dan Material Weakness) dalam evaluasi penerapan ICoFR BUMN dan Anak Usaha BUMN,
-
Pelaporan dalam tahap evaluasi implementasi ICoFR BUMN dan anak perusahaan BUMN.
Pembicara:
Marisi P. Purba, S.E., S.H., M.H., Ak, CA, ASEAN CPA, CPA (Aust)
(Penulis, Praktisi dan Akademisi).
Peserta:
-
Dewan Direksi,
-
Dewan Komisaris,
-
Sekretaris Perusahaan
-
Komite Audit, Internal Auditor, Manajemen Resiko
-
Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi,
-
Divisi Legal, Divisi SDM, Divisit General Affairs, dll
Tempat dan Waktu Pelaksanaan
Tempat : Hotel Berbintang, Jakarta
Hari/Tanggal : Jumat, 23 Januari 2026
Waktu : 08:30 – 16.00 WIB
Kontribusi Kepesertaan :
Rp. 3.950.000,-/peserta
Kepesertaan 3 Peserta Free 1 Peserta
-
Biaya termasuk paket meeting selama 1 hari, Seminar Kit
-
Biaya Tidak termasuk Penginapan /akomodasi
Informasi Lebih Lanjut :
Pendaftaran / Contact Person :
0813 8084 1716, (Erik) Registrasi via Sms/wa : 0813 8084 1716
No Result
View All Result