• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 30 Mei 2023
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 11-12 Mei 2020 : Menjalankan Kerja Sama Bisnis BUMN dan Anak Perusahaan BUMN di Tengah Pandemi Covid-19

by redaksi
19 April 2020
in Berita, Pelatihan
0
Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 11-12 Mei 2020 : Menjalankan Kerja Sama Bisnis BUMN dan Anak Perusahaan BUMN di Tengah Pandemi Covid-19
0
SHARES
345
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

WORKSHOP BUMN dan ANAK PERUSAHAAN BUMN

MENJALANKAN KERJA SAMA BISNIS  BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN  DI TENGAH PANDEMI COVID-19

( ONLINE ZOOM MEETING, 11- 12 MEI 2020)

 

RelatedPosts

Workshop 16 Juni 2023: Restrukturisasi Hutang Bermasalah BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan Permen BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023

Mulai 05 Juni 2023 Pukul 00.00 WIB, Akan Diberlakukan Penyesuaian Tarif di Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi

Perkuat Nilai Nasionalisme Calon Pemimpin Bangsa, PAL Indonesia berkolaborasi bersama LPDP Kementerian Keuangan

Peran BUMN dan anak perusahaan BUMN sebagai agen pembangunan sangat dibutuhkan apalagi dalam di tengah Pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini. BUMN dan anak perusahaan BUMN membutuhkan kolaborasi dengan seluruh pihak, baik dengan sesama BUMN atau anak perusahaan BUMN, perusahaan swasta maupun dengan pemerintah sendiri.

Kontrak-kontrak kerja sama bisnis BUMN dan anak perusahaan BUMN harus ditinjau ulang dan dievaluasi agar going concern bisnis tetap berjalan. Terkait Pandemi COVID-19, Pemerintah RI telah memberlakukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Perpu No.1 Tahun 2020).

Dengan dikeluarkannya Perpu No.1 Tahun 2020, maka Pandemi COVID-19 dapat dianggap sebagai force-majeure. Dalam kondisi yang demikian, para pihak yang melakukan kerja sama bisnis harus menentukan keberlanjutan kontrak kerja sama bisnis secara sepakat dan mufakat atau melakukan alternatif lain yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Untuk memahami dampak Pandemi COVID-19 terhadap kerja sama bisnis BUMN dan anak perusahaan BUMN, pemahaman terhadap skema-skema bisnis harus terlebih dahulu dilakukan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terdapat beberapa skema kerja sama bisnis yang mungkin dilakukan baik oleh BUMN maupun anak perusahaan BUMN.

Skema-skema kerja sama bisnis tersebut adalah Kerja Sama Operasi (KSO), Kerja Sama Usaha (KSU), Bangun Guna Serah (BGS), Bangun Serah Guna (BSG), sewa, pinjam pakai dan lain-lain. Kementerian BUMN telah memberlakukan Peraturan Menteri BUMN No. Per-13/MBU/09/2014 tentang Pedoman Pendayagunaan Aset Tetap Badan Usaha Milik Negara (Permen No.Per-13/MBU/09/2014) yang efektif berlaku per 10 September 2014. Permen No.Per-13/MBU/09/2014 berisi pedoman yang harus dipatuhi oleh BUMN dalam melakukan kemitraan dengan pihak-pihak lain terkait pendayagunaan aset tetap BUMN. Kemudian Permen No.Per-13/MBU/09/2014 dicabut dengan diberlakukannya Permen No. Per-03/MBU/08/2017 tentang Pedoman Kerja sebagaimana disempurnakan dalam Permen No. Per-04/MBU/09/2017.

Di sisi lain, DSAK-IAI telah memberlakukan PSAK 66, ”Pengaturan Bersama”, PSAK 15, ”Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama” dan PSAK 73, ”Sewa” untuk mencatat kerja sama bisnis yang dilakukan BUMN. Bagaimanakah penerapan PSAK 66, PSAK 15 dan PSAK 73 dalam mencatat Kerja Sama Operasi (KSO), Kerja Sama Usaha (KSU), Bangun Guna Serah (BGS), Bangun Serah Guna (BSG), sewa dan pinjam pakai?

Workshop ini akan menjelaskan aspek legal dan aspek akuntansi berdasarkan skema-skema kerja sama bisnis tersebut.

 Tujuan Lokakarya:

  • Mambekali peserta terkait jenis-jenis skema kerja sama bisnis BUMN dan anak perusahaan BUMN dan dampak Pandemi COVID-19 terhadap keberlanjutan kontrak kerja sama bisnis BUMN dana anak perusahaan BUMN,
  • Membekali peserta perihal penerapan PSAK 66, PSAK 15 dan PSAK 73 dalam membukukan kerja sama bisnis BUMN dan anak perusahaan BUMN.

 Topik Pembahasan:

Hari Pertama:

Sesi I:     Asas-asas hukum kontrak dan aspek legal skema Kerja Sama Operasi (KSO), Kerja Sama Usaha (KSU), Bangun Guna Serah (BGS), Bangun Serah Guna (BSG), sewa dan pinjam pakai.

Sesi II:    Memahami implikasi Pandemi COVID-19 terhadap keberlanjutan kontrak kerja sama bisnis,

Sesi III:   Test (Multiple Choice)

Hari Kedua:

Sesi I:     Akuntansi dan pelaporan keuangan kerja sama bisnis dengan skema Kerja Sama Operasi (KSO), Kerja Sama Usaha (KSU), Bangun Guna Serah (BGS), Bangun Serah Guna (BSG),

Sesi II:    Akuntansi dan pelaporan keuangan kerja sama bisnis dengan skema sewa dan pinjam pakai.

Sesi III:   Test (Multiple Choice).

 

Pemateri:

Marisi P. Purba, S.E., M.H., Ak, CA, ACPA

(Akademisi, Praktisi dan Penulis)

Harry A. Simbolon, SE, MAk, Ak, QIA, CA, CPA, CMA, CIBA, ACPA

(Praktisi dan Akademisi)

Waktu Pelaksanaan

Senin-Selasa, 11-12 Mei, 2020

Pukul: 08:30 WIB s/d 12:00 WIB

Target peserta:

Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit, Divisi Risk Manajemen, Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi, Divisi Internal Audit, Divisi Treasury, Divisi Legal, Divisi Compliance, Internal Audit, Divisi Pengembangan Bisnis, Divisi Investasi, Corporate Secretary

Kontribusi Kepesertaan :

Rp. 1.700.000,-/peserta

– Biaya Materi Workshop, Sertifikat, tidak termasuk Biaya Internet Peserta 

Durasi:

Sesi I                                       : 08:30 WIB – 09:30 WIB

Diskusi dan Tanya Jawab       : 09:30 WIB – 10:00 WIB

Sesi II                                      : 10:00 WIB – 11:00 WIB

Diskusi dan Tanya Jawab       : 11:00 WIB – 11:30 WIB

Test Singkat                            : 11:30 WIB – 12:00 WIB

 

Informasi

(M/WA) : 0813 8084 1716 (Erik)

(E)          : pelatihanbumn@gmail.com, koranbumn@gmail.com

 

Previous Post

Pertamina Belum Pastikan akan Turunkan Harga BBM dalam Waktu Dekat

Next Post

Angkasa Pura I Lakukan Penyesuaian Operasional di Bandara Juanda

Related Posts

Workshop 16 Juni 2023: Restrukturisasi Hutang Bermasalah BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan Permen BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023
Berita

Workshop 16 Juni 2023: Restrukturisasi Hutang Bermasalah BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan Permen BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023

29 Mei 2023
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Mulai 05 Juni 2023 Pukul 00.00 WIB, Akan Diberlakukan Penyesuaian Tarif di Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi

29 Mei 2023
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Perkuat Nilai Nasionalisme Calon Pemimpin Bangsa, PAL Indonesia berkolaborasi bersama LPDP Kementerian Keuangan

29 Mei 2023
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

L’Etape Indonesia by Tour de France digelar kedua kalinya di Mandalika

29 Mei 2023
Merger BUMN Pelabuhan, Pelindo II Jadi Surviving Entity
Berita

Indahnya Pesan Keberagaman Suku, Ras, dan Disabilitas pada Pawai Bunga Surabaya 2023

29 Mei 2023
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bio Farma Berbagi Ilmu Kepada Peserta Workshop Vaccinology for Clinical and Public Health Practice

29 Mei 2023
Next Post
Waspadai  Wabah Virus Corona, Angkasa Pura I Siapkan Spray Disinfektan

Angkasa Pura I Lakukan Penyesuaian Operasional di Bandara Juanda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Media Gathering Kolaborasi Dua Emiten Member of Pelindo, Indonesia Kendaraan Terminal dan Jasa Armada Indonesia

Tahun 2023, Jasa Armada Indonesia Berpotensi Bagikan Dividen Lebih Tinggi Dibanding Tahun 2022

7 jam ago
Media Gathering Kolaborasi Dua Emiten Member of Pelindo, Indonesia Kendaraan Terminal dan Jasa Armada Indonesia

Jasa Armada Alokasikan Anggaran Rp 140 Miliar untuk Pengadaan Dua Kapal Baru

3 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Komitmen Bangun Bisnis Berkelanjutan, Bank Mandiri Incar Rp5 Triliun dari Penerbitan Green Bond

5 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Penjelasan Hutama Karya Terkait Pengalihan Proyek Tol Bocimi

4 hari ago
Workshop 16 Juni 2023: Restrukturisasi Hutang Bermasalah BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan Permen BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023
Berita

Workshop 16 Juni 2023: Restrukturisasi Hutang Bermasalah BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan Permen BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023

by redaksi
29 Mei 2023
0

https://koranbumn.com/workhop-16-juni-2023-restrukturisasi-hutang-bermasalah-bumn-dan-anak-perusahaan-bumn-berdasarkan-permen-bumn-nomor-per-2-mbu-03-2023/

Read more
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Mulai 05 Juni 2023 Pukul 00.00 WIB, Akan Diberlakukan Penyesuaian Tarif di Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi

29 Mei 2023
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Perkuat Nilai Nasionalisme Calon Pemimpin Bangsa, PAL Indonesia berkolaborasi bersama LPDP Kementerian Keuangan

29 Mei 2023
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

L’Etape Indonesia by Tour de France digelar kedua kalinya di Mandalika

29 Mei 2023
Merger BUMN Pelabuhan, Pelindo II Jadi Surviving Entity

Indahnya Pesan Keberagaman Suku, Ras, dan Disabilitas pada Pawai Bunga Surabaya 2023

29 Mei 2023
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In