• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 21 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 13 SEPTEMBER 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

Pembahasan Perubahan Status BUMN sebagai Dampak Pemberlakuan UU BUMN Baru

by redaksi
29 Agustus 2025
in Berita, Kinerja & Investasi, Pelatihan
0
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Awali Tahun Dengan Kepedulian, TJSL PTDI Layani Kesehatan Lansia

1.000 Pelajar SLTA se-Indonesia Angkat Peran Ibu sebagai Pahlawan Keluarga lewat MVP PNM

Pertamina Salurkan Hibah Teknologi Tepat Guna untuk 100 UMK Program UMK Academy

Isu korupsi di tubuh BUMN selalu menjadi pemberitaan yang hangat dibicarakan di media massa nasional. Pejabat BUMN sangat rentan terkena jeratan pasal-pasal tindak pidana korupsi karena BUMN merupakan bagian dari keuangan negara sebagaimana diatur dalam UU Keuangan Negara. Namun sejak diberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN Baru), kerugian BUMN tidak lagi dianggap sebagai kerugian negara (berdasarkan penjelasan pasal 4B UU BUMN Baru).

Pengaturan tersebut tentu berdampak terhadap status BUMN dan juga terhadap kewenangan BPK, Kejaksaan dan KPK dalam melakukan pemeriksaan, penyidikan dan penindakan terhadap BUMN. Dalam pembahasan kali ini, beberapa pertanyaan yang mungkin muncul adalah:

1) Apakah BUMN masih dapat dianggap sebagai bagian dari keuangan negara?
2) Apakah BPK, KPK dan Kejaksaan masih memiliki kewenangan dalam memeriksa, penyidikan dan penindakan terhadap pejabat BUMN?
3) Bagaimana praktisi BUMN menyikapi pemberlakuan UU BUMN Baru?

Pembahasan:

Sesi I: Dampak pemberlakuan UU BUMN baru terhadap ruang lingkup keuangan negara, perubahan status pejabat BUMN yang bukan lagi sebagai pejabat negara, perubahan kewenangan BPK, Kejaksaan dan KPK dalam pemeriksaan, penyidikan dan penindakan terhadap BUMN.

Sesi II: Pemberlakuan KUHP terhadap tindak pidana korupsi di BUMN dan Komparasi ketentuan terkait tindak pidana korupsi versi KUHP dan versi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,

Sesi III: Pemahaman terhadap doktrin Business Judgement Rule, doktrin Fiduciary Duty, dan doktrin-doktrin lainnya yang relevan terkait tindak pidana korupsi yang terjadi di BUMN,

Narasumber

Marisi P. Purba, S.E., S.H., M.H., Ak, CA, ASEAN CPA, CPA (Aust.)

(Praktisi, Akademisi, dan Penulis)

Peserta:

  1. Dewan Direksi,

  2. Dewan Komisaris,

  3. Sekretaris Perusahaan

  4. Komite Audit, Internal Auditor, Manajemen Resiko

  5. Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi,

  6. Divisi Legal, Divisi SDM, Divisit General Affairs, dll

 

Tempat dan Waktu Pelaksanaan

 Tempat              : Hotel Berbintang, Jakarta

Hari/Tanggal    :  Sabtu, 13 September 2025

Waktu                 : 08:30 – 15.30 WIB

Kontribusi Kepesertaan :

Rp. 3.950.000,-/peserta  ( Normal )

Menjadi Rp. 3.000.000,-/peserta  ( Khusus HUT RI 80 tahun  )

  • Biaya termasuk paket meeting selama 1 hari, Seminar Kit

  • Biaya Tidak termasuk Penginapan /akomodasi

Informasi Lebih Lanjut :

Email : pelatihanbumn@gmail.com, koranbumn@gmail.com

Pendaftaran / Contact Person :

0813 8084 1716, (Erik) Registrasi via Sms/wa : 0813 8084 1716

 

Previous Post

BSI Luncurkan Green Zakat Framework Optimalisasi Potensi Zakat Indonesia Rp327 Triliun

Next Post

Proyek Biomethane PGN Dukung Green Data Center Singapura

Related Posts

Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

Awali Tahun Dengan Kepedulian, TJSL PTDI Layani Kesehatan Lansia

21 Januari 2026
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Berita

1.000 Pelajar SLTA se-Indonesia Angkat Peran Ibu sebagai Pahlawan Keluarga lewat MVP PNM

21 Januari 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Salurkan Hibah Teknologi Tepat Guna untuk 100 UMK Program UMK Academy

21 Januari 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Kolaborasi Kementerian PU dan Hutama Karya, Penanganan Batu Lubang Perkuat Akses Taruntung–Sibolga

21 Januari 2026
Kerja Sama PTPP dan Pelindo Energi Logistik Terkait Partner Strategis untuk Proyek-proyek LNG
Berita

PTPP Bukukan Kontrak Baru Senilai Rp24,95 Triliun pada 2025

21 Januari 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Krakatau Steel Dorong P3DN Hadapi Distorsi Impor Baja

21 Januari 2026
Next Post
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN

Proyek Biomethane PGN Dukung Green Data Center Singapura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Menjadi Andalan Pemerintah untuk Meningkatkan Investasi Dalam Negeri

1 hari ago
Dirut Yosviandri Menandatangani Nota Kesepahaman antara Semen Padang dengan UNP

Semen Padang Mendistribusikan 3.310 zak Semen untuk Membangun 181 Huntara di Sumbar

6 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara akan Menyerahkan Lagi 1.320 Rumah Buat Korban Bencana Aceh

5 hari ago
Pefindo Kukuhkan Peringkat idAA- untuk Surat Utang BRI Finance

BRI Finance Mengungkap Dua Tantangan Utama Dalam Pembiayaan Mobil Baru oleh Industri Multifinance

6 hari ago
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

Awali Tahun Dengan Kepedulian, TJSL PTDI Layani Kesehatan Lansia

by redaksi
21 Januari 2026
0

Mengawali tahun 2026, PT Dirgantara Indonesia (PTDI) kembali menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan...

Read more
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

1.000 Pelajar SLTA se-Indonesia Angkat Peran Ibu sebagai Pahlawan Keluarga lewat MVP PNM

21 Januari 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Salurkan Hibah Teknologi Tepat Guna untuk 100 UMK Program UMK Academy

21 Januari 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Kolaborasi Kementerian PU dan Hutama Karya, Penanganan Batu Lubang Perkuat Akses Taruntung–Sibolga

21 Januari 2026
Kerja Sama PTPP dan Pelindo Energi Logistik Terkait Partner Strategis untuk Proyek-proyek LNG

PTPP Bukukan Kontrak Baru Senilai Rp24,95 Triliun pada 2025

21 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In