• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 7 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 16 Maret 2023 : DAMPAK PERBERLAKUAN PERPU NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA TERHADAP KONTRAK KERJA, OUTSOURCING, PENGUPAHAN, PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRI, PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DAN PERHITUNGAN IMBALAN PASCA KERJA

by redaksi
20 Februari 2023
in Berita, Kinerja & Investasi, Pelatihan
0
Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 16 Maret 2023 : DAMPAK PERBERLAKUAN PERPU NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA TERHADAP KONTRAK KERJA, OUTSOURCING, PENGUPAHAN, PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRI, PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DAN PERHITUNGAN IMBALAN PASCA KERJA
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN

DAMPAK PERBERLAKUAN PERPU NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA TERHADAP KONTRAK KERJA, OUTSOURCING, PENGUPAHAN, PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRI, PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DAN PERHITUNGAN IMBALAN PASCA KERJA  

 

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang  Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perpu Cipta Kerja) pada tanggal 30 Desember 2022. Penerbitan Perpu Cipta Kerja didasarkan pada sejumlah alasan mendesak, yang salah satunya adalah antisipasi terhadap resesi ekonomi global. Penerbitan Perpu Cipta Kerja juga adalah dampak dari Putusan Mahkamah Konstitusi atas Undang-Undang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat. Pemerintah sepertinya mengambil jalan pintas dengan menerbitkan Perpu Cipta Kerja agar dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha termasuk BUMN dan anak perusahaan BUMN.

RelatedPosts

Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025

Dukung Sektor Maritim, Askrindo Jamin Ratusan Kapal PT Transcoal Pacific Tbk

TASPEN Group Hadirkan Program Bedah Rumah Gratis, Wujud Nyata Kepedulian bagi ASN dan Masyarakat

Salah satu klaster Perpu Cipta Kerja yang sangat berdampak adalah klaster ketenagakerjaan. Perpu Cipta Kerja Klaster ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk mewujudkan realisasi target nilai investasi untuk membuka lapangan pekerjaan. Perpu Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan tentu sangat berdampak terhadap kontrak kerja dengan PKWT dan PKWTT, kontrak outsourcing, pengupahan, perselisihan hubungan industri, perhitungan imbalan pasca kerja dan sanksi-sanksi ketenagakerjaan.

Topik Pembahasan:

  1. Perubahan-perubahan pengaturan ketenagakerjaan berdasarkan Perpu Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan,
  2. Dampak pemberlakuan Perpu Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan terhadap kontrak kerja dengan PKWT, PKWTT dan outsourcing,
  3. Dampak pemberlakuan Perpu Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan terhadap Pengupahan, Cuti dan Pemutusan Hubungan Kerja,
  4. Dampak pemberlakuan Perpu Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan terhadap Perselisihan Hubungan Industri, Imbalan Pasca Kerja, dan sanksi-saksi ketenagakerjaan.

Pembicara:       Marisi P. Purba, S.E., M.H., Ak, CA, ASEAN CPA, CPA (Aust)

(Praktisi, Akademisi & Penulis).

 

Jadwal Pelaksanaan Workshop 1 Hari

 Hotel Berbintang di Jakarta

Kamis, 16 Maret  2023

Pukul 08:30 WIB s/d 17:00 WIB

 

Target peserta:

Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit, Divisi Risk Manajemen, Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi, Divisi Internal Audit, Divisi Treasury, Divisi Legal, Divisi Compliance, Internal Audit, Divisi Pengembangan Bisnis, Divisi Investasi, Corporate Secretary

Kontribusi Kepesertaan :                                            

Rp. 3.950.000,-/peserta

– Biaya termasuk paket meeting selama 1 hari, Seminar Kit
– Biaya Tidak termasuk Penginapan /akomodasi

Informasi Kepesertaan         

(M/WA) : 0813 8084 1716 (Erik)

(E)            : pelatihanbumn@gmail.com, koranbumn@gmail.com

 

Previous Post

Erick Dorong Usulan Bunga 0% untuk Usaha Mikro Tuntas dalam Satu Bulan

Next Post

Terus Meningkat, Setoran Dividen & Pajak BRI ke Negara Capai Rp136,5 Triliun Pada 5 Tahun Terakhir

Related Posts

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025

7 April 2026
Askrindo Cover Asuransi Kecelakaan Diri  pada Gelaran JogjaROCKarta 2020
Berita

Dukung Sektor Maritim, Askrindo Jamin Ratusan Kapal PT Transcoal Pacific Tbk

7 April 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

TASPEN Group Hadirkan Program Bedah Rumah Gratis, Wujud Nyata Kepedulian bagi ASN dan Masyarakat

7 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

7 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Kenaikan Harga Tiket Pesawat, PemerintahMenyiapkan Insentif Pajak untuk Industri Penerbangan hingga Relaksasi ke Pertamina

7 April 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Livin’ Call, Fitur Bebas Pulsa di Aplikasi Livin’ by Mandiri Mengakses call center 24/7, Tanpa Biaya Tambahan

7 April 2026
Next Post
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Terus Meningkat, Setoran Dividen & Pajak BRI ke Negara Capai Rp136,5 Triliun Pada 5 Tahun Terakhir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara, Rosan P. Roeslani akan Memanfaatkan Kebijakan WFH dan B50 untuk Mendorong Investasi di Sektor Energi Bersih

3 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Dalam 20 Hari, KAI Menggerakkan Lebih dari 4,9 Juta Perjalanan Masyarakat di Indonesia

2 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Libur Paskah 2026, BNI Siapkan Layanan Terbatas dan Digital 24 Jam

5 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025

2 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025

by redaksi
7 April 2026
0

PT PLN (Persero) mencatat lonjakan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hingga 4,14 kali lipat selama periode siaga Ramadan...

Read more
Askrindo Cover Asuransi Kecelakaan Diri  pada Gelaran JogjaROCKarta 2020

Dukung Sektor Maritim, Askrindo Jamin Ratusan Kapal PT Transcoal Pacific Tbk

7 April 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

TASPEN Group Hadirkan Program Bedah Rumah Gratis, Wujud Nyata Kepedulian bagi ASN dan Masyarakat

7 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

7 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Kenaikan Harga Tiket Pesawat, PemerintahMenyiapkan Insentif Pajak untuk Industri Penerbangan hingga Relaksasi ke Pertamina

7 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In