WORKSHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN
PENGELOLAAN BUMN PASCA PENDIRIAN BPI DANANTARA
(Suatu Kajian atas Dampak Pemberlakuan UU BUMN Baru terhadap Pengelolaan BUMN)
Pemerintah Republik Indonesia telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN baru). Berdasarkan UU BUMN baru tersebut, Pemerintah Republik Indonesia telah membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dan akan mendirikan perusahaan holding operasional dan perusahaan holding investasi dalam waktu dekat. BPI Danantara akan memiliki peran penting bersama dengan Kementerian BUMN dalam pengelolaan BUMN pada masa yang akan datang.
UU BUMN baru juga mengubah status anggota Direksi BUMN dan anggota Dewan Komisaris BUMN menjadi bukan penyelenggara negara. UU BUMN baru juga menempatkan BUMN sebagai entitas bisnis yang harus dilihat menggunakan perspektif hukum korporasi ketimbang perspektif hukum keuangan negara. Bagaimanakah praktisi BUMN melihat perubahan-perubahan yang ada pada UU BUMN baru tersebut? KORAN BUMN menyelenggarakan workshop dengan pembahasan sebagai berikut:
Sesi I: Konsep Sovereign Wealth Fund (SWF) dan perbandingan UU BUMN baru versus UU BUMN lama,
Sesi II: Peta peran BPI Danantara, Kementerian BUMN, Holding Investasi dan Holding Operasional dalam UU BUMN Baru,
Sesi III: Status anggota Direksi BUMN, anggota Dewan Komisaris BUMN dan pejabat lainnya pasca pemberlakuan UU BUMN Baru,
Sesi IV: Aspek akuntansi dan keuangan dalam holdingisasi BUMN berdasarkan UU BUMN baru dan hal-hal yang menjadi perhatian praktisi BUMN.
Narasumber
Marisi P. Purba, S.E., S.H., M.H., Ak, CA, ASEAN CPA, CPA (Aust.) (Praktisi, Akademisi, dan Penulis)
Peserta:
1. Dewan Direksi,
2. Dewan Komisaris,
3. Sekretaris Perusahaan
4. Komite Audit, Internal Auditor,
5. Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi,
6. Divisi Legal, Divisi SDM, Divisit General Affairs, dll
Tempat dan Waktu Pelaksanaan
Tempat : Jakarta
Hari/Tanggal :Jumat, 25 April 2025
Waktu : 08:30 – 16.30 WIB
Kontribusi Kepesertaan :
Rp. 3.950.000,-/peserta
– Biaya termasuk paket meeting selama 1 hari, Seminar Kit
– Biaya Tidak termasuk Penginapan /akomodasi
Informasi Lebih Lanjut :
Email : pelatihanbumn@gmail.com, koranbumn@gmail.com
Pendaftaran / Contact Person :
0813 8084 1716 (Erik) Registrasi via Sms/wa : 0813 8084 1716