• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 7 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 4 Juni 2024 : Kebijakan dan Tata Kelola Transaksi Pengelolaan Kerugian (CUT LOSS) BUMN

by redaksi
8 Mei 2024
in Berita, Pelatihan
0
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Tancap Gas awal 2026, BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah untuk 11 Ribu UMKM

Sinergi KAI, Kementerian PKP, dan Danantara Berlanjut ke Bandung: Kawasan Kiaracondong Bakal Disulap Jadi Hunian Vertikal TOD bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Pertamina Hulu Energi Dorong Percepatan Pengembangan Lapangan Migas untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN
KEBIJAKAN DAN TATA KELOLA TRANSAKSI PENGELOLAAN KERUGIAN (CUT LOSS) BUMN

Manajemen BUMN selalu menghadapi risiko kerugian dalam setiap pengambilan keputusan bisnis. Berbeda dengan manajemen perusahaan swasta, manajemen BUMN diperhadapkan dengan risiko terjerat sanksi pidana korupsi manakala keputusan bisnis yang diambil merugikan keuangan negara. Hal tersebut disebabkan karena BUMN merupakan salah satu dari objek keuangan negara yang pengelolaannya harus dipertanggungjawabkan dengan memperhatikan hukum keuangan negara dan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip pengelolaan korporasi yang baik, seperti seperti prinsip fiduciary duty dan prinsip business judgement rule.

Berdasarkan pasal 97 ayat 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, anggota Direksi perseroan terbatas tidak dapat diminta pertanggungjawaban perdata apabila telah melakukan: 1) kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya, 2) telah melakukan pengurusan dengan itikad baik dan kehati-hatian, 3) tidak mempunyai benturan kepentingan, dan 4) telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut. Keempat hal tersebut merupakan wujud dari prinsip business judgement rule. Tindakan cut loss dapat dianggap sebagai salah satu upaya manajemen perusahaan dalam menerapkan prinsip business judgment rule.

 

Beberapa isu dan permasalahan yang dibahas dalam workshop ini adalah sebagai berikut:

Sesi I:      Doktrin-Doktrin Hukum Korporasi yang Relevan dengan Aksi Korporasi berupa Cut Loss

Sesi II:     Kebijakan Cut Loss BUMN dan Anak Perusahaan BUMN dan Kewajiban Penyusunan SOP Cut Loss,

Sesi III:    Kebijakan Pelepasan Aset yang Menurun Nilainya (Impairment), Pelepasan Investasi, Penghentian Proyek Bisnis dan lain sebagainya,

Sesi IV:    Pembubaran dan Likuidasi Anak Perusahaan BUMN.

Pembicara:

 Marisi P. Purba, S.E., S.H., M.H., Ak, CA, ASEAN CPA, CPA (Aust)

(Akademisi, Praktisi dan Penulis).

 Jadwal Pelaksanaan Workshop 1 Hari

 Hotel di Jakarta

Selasa, 4 Juni 2024

Pukul 08:30 WIB s/d 16:00 WIB

Target peserta:

Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit, Divisi Risk Manajemen, Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi, Divisi Internal Audit, Divisi Treasury, Divisi Legal, Divisi Compliance, Internal Audit, Divisi Pengembangan Bisnis, Divisi Investasi, Corporate Secretary, Serikat Pekerja/Karyawan

Kontribusi Kepesertaan :                                            

Rp. 3.950.000,-/peserta

– Biaya termasuk paket meeting selama 1 hari, Seminar Kit
– Biaya Tidak termasuk Penginapan /akomodasi

Informasi Kepesertaan         

(M/WA) : 0813 8084 1716 (Erik)

(E)            : pelatihanbumn@gmail.com, koranbumn@gmail.com

Previous Post

Fokus Transformasi dan Pertahankan Kinerja Operasional, Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY

Next Post

Libur Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, KAI Operasikan KA-KA Tambahan

Related Posts

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Tancap Gas awal 2026, BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah untuk 11 Ribu UMKM

6 April 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Sinergi KAI, Kementerian PKP, dan Danantara Berlanjut ke Bandung: Kawasan Kiaracondong Bakal Disulap Jadi Hunian Vertikal TOD bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

6 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Pertamina Hulu Energi Dorong Percepatan Pengembangan Lapangan Migas untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

6 April 2026
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah
Berita

Long Weekend Paskah Picu Lonjakan, ASDP Jaga Layanan Prima di Lintasan Sumatera-Jawa-Bali

6 April 2026
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru
Anak Perusahaan

Perkuat 5G dan Home Broadband Indonesia, Telkomsel dan Huawei Umumkan Kolaborasi Strategis pada Momentum MWC 2026 Barcelona

6 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Segera Wujudkan Hunian Layak di Kawasan Senen

6 April 2026
Next Post
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Libur Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, KAI Operasikan KA-KA Tambahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Penataan Terarah, Presiden Prabowo Subianto Menginstruksikan KAI Lakukan Inventarisasi Permukiman Warga di Bantaran Rel

6 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 di JTTS Kelolaan Hutama Karya Berjalan Lancar, Trafik Capai 3,3 Juta Kendaraan

16 jam ago
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Selaras dengan Visi Pemerintah, TASPEN Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat SMAP ISO 37001:2025

4 hari ago
Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, Resmi Mengundurkan Diri

Hingga 2026, Agrinas Pangan Nusantara akan Mengoperasikan 3.505 KopDes Merah Putih di Jawa Timur dan Jawa Tengah

6 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Tancap Gas awal 2026, BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah untuk 11 Ribu UMKM

by redaksi
6 April 2026
0

PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mengawali 2026 dengan akselerasi kuat pada pembiayaan UMKM. Dalam waktu dua bulan, perseroan...

Read more
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Sinergi KAI, Kementerian PKP, dan Danantara Berlanjut ke Bandung: Kawasan Kiaracondong Bakal Disulap Jadi Hunian Vertikal TOD bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

6 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Hulu Energi Dorong Percepatan Pengembangan Lapangan Migas untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

6 April 2026
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah

Long Weekend Paskah Picu Lonjakan, ASDP Jaga Layanan Prima di Lintasan Sumatera-Jawa-Bali

6 April 2026
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru

Perkuat 5G dan Home Broadband Indonesia, Telkomsel dan Huawei Umumkan Kolaborasi Strategis pada Momentum MWC 2026 Barcelona

6 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In