• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 1 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

WORKSHOP BUMN dan Anak Usaha BUMN 6 November 2025: KONTROVERSI PEMBERLAKUAN UU NO.1/2025 DAN PERUBAHAN KETENTUAN UU NO.16/2025 TERKAIT BUMN

Polemik seputar Perubahan Status Pejabat BUMN, Kerugian Negara dan Pengelolaan BUMN

by redaksi
15 Oktober 2025
in Anak Perusahaan, Berita, Kinerja & Investasi, Pelatihan
0
WORKSHOP BUMN dan Anak Usaha BUMN 6 November 2025: KONTROVERSI PEMBERLAKUAN  UU NO.1/2025 DAN PERUBAHAN KETENTUAN  UU NO.16/2025 TERKAIT BUMN
0
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WORKSHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN

KONTROVERSI PEMBERLAKUAN  UU NO.1/2025 DAN PERUBAHAN KETENTUAN  UU NO.16/2025 TERKAIT BUMN

(Polemik seputar Perubahan Status Pejabat BUMN, Kerugian Negara dan Pengelolaan BUMN)  

Isu korupsi di tubuh BUMN selalu menjadi pemberitaan yang hangat dibicarakan di media massa nasional. Kasus-kasus tindak pidana korupsi BUMN yang telah mengemuka menunjukkan permasalahan BUMN saat ini sangat rumit dan membutuhkan regulasi yang tepat. Predikat pejabat BUMN sebagai penyelenggara negara sepertinya sangat sulit dilepaskan mengingat BUMN tetap memiliki peran ketatanegaraan sebagaimana diamanahkan dalam UUD 1945.

Belum genap satu tahun, pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU No.1/2025) telah mendapat sorotan dan kritikan dari masyarakat dan diminta untuk dikaji ulang dan direvisi kembali. Pemberlakuan UU No.1/2025 mengakibatkan pejabat BUMN tidak dapat lagi diperiksa KPK dan Kejaksaan karena kerugian BUMN bukan lagi kerugian negara dan pejabat BUMN bukan lagi penyelenggara negara. UU No.1/2025 juga membatasi kewenangan BPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap BUMN.

RelatedPosts

BNI Hadirkan Posko Kesehatan untuk Dukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang di Aceh

Krakatau Steel Group Siap Suplai Material Baja untuk Pembangunan Jembatan Bailey di Wilayah Bencana Sumatera

Hingga akhir 2025, Kinerja Telkomsel Menunjukkan Tren yang Positif

Kemudian DPR dan pemerintah memberlakukan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU No.16/2025) dan mengembalikan status pejabat BUMN sebagai penyelenggara negara.

Pembahasan:

Sesi I:         Perdebatan para ahli seputar status BUMN dalam perspektif UUD 1945 dan hukum keuangan negara,

Sesi II:        Dampak pemberlakuan UU No.16/2025 terhadap pengelolaan BUMN, peran BPI Danantara dan peran BP BUMN,

Sesi IV:      Status BPI Danantara dan BP BUMN berdasarkan UU No.16/2025 serta potensi-potensi permasalahannya pada masa yang datang.

Sesi III:      Status pejabat BUMN, kerugian BUMN dan kewenangan KPK serta Kejaksaan dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi serta peran BPK berdasarkan UU No.16/2025.

Pembicara:

Marisi P. Purba, S.E., S.H, M.H., Ak, CA, ASEAN CPA, CPA (Aust.)

(Praktisi, Akademisi & Penulis)

Peserta:

  1. Dewan Direksi,
  2. Dewan Komisaris,
  3. Sekretaris Perusahaan
  4. Komite Audit, Internal Auditor, Manajemen Resiko
  5. Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi,
  6. Divisi Legal, Divisi SDM, Divisit General Affairs, dll

Tempat dan Waktu Pelaksanaan

 Tempat              : Hotel Berbintang, Bandung

Hari/Tanggal    :  Kamis, 6 November 2025

Waktu                 : 08:30 – 16.o0 WIB

Kontribusi Kepesertaan :

Rp. 3.950.000,-/peserta

Kepesertaan 3 Peserta Free 1 Peserta

  • Biaya termasuk paket meeting selama 1 hari, Seminar Kit
  • Biaya Tidak termasuk Penginapan /akomodasi

Informasi Lebih Lanjut :

Email : pelatihanbumn@gmail.com, koranbumn@gmail.com

Pendaftaran / Contact Person :

0813 8084 1716, (Erik) Registrasi via Sms/wa : 0813 8084 1716

https://forms.gle/RJsdYqU99BkUhDe48 

 

Previous Post

Perkuat Kerja Sama Pertahanan, Departemen Teknologi dan Industri Pertahanan UAE Kunjungi PINDAD

Next Post

ITDC dan Tenant Kawasan Gelar Turtle Cub Release di The Nusa Dua, Road to Nusa Dua Festival 2025

Related Posts

Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Hadirkan Posko Kesehatan untuk Dukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang di Aceh

31 Desember 2025
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Anak Perusahaan

Krakatau Steel Group Siap Suplai Material Baja untuk Pembangunan Jembatan Bailey di Wilayah Bencana Sumatera

31 Desember 2025
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru
Anak Perusahaan

Hingga akhir 2025, Kinerja Telkomsel Menunjukkan Tren yang Positif

31 Desember 2025
PP Presisi Targetkan Pertumbuhan Laba 20 Persen pada Tahun 2020
Anak Perusahaan

Akhir Tahun 2025, PP Presisi Meraih Kontrak Baru senilai Rp1,2 triliun

31 Desember 2025
Berita

Berita Singkat BUMN : KIM, AirNav Indonesia, PTPN 1, KAI Bandara, KIW, PPI, Sucofindo, ANTAM, IPCC, Indonesia Power, PTPN 4, LEN, MItratel, POS, BTN, JIEP, Pertamedika IHC, Brantas, Jasa Tirta 2, Nindya Karya

31 Desember 2025
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bio Farma dan POGI Gelar Vaksinasi HPV Massal untuk 500 Perempuan Indonesia

31 Desember 2025
Next Post
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

ITDC dan Tenant Kawasan Gelar Turtle Cub Release di The Nusa Dua, Road to Nusa Dua Festival 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Jamkrindo Teken Kesepakatan Bersama Jasa Suretyship dengan Pemprov Gorontalo

2 hari ago
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Utilisasi Kuota Masih Longgar, ASDP Dorong Perencanaan Arus Balik Sejak Dini

2 hari ago
Siap Jalani Penugasan Sebagai GovTech Indonesia, Peruri Bawa Spirit Baru Melalui Peluncuran Logo

Tutup Rangkaian Pembinaan UMKM Selama 2025, PERURI Gelar Festival UMKM di Rumah BUMN Karawang

2 hari ago
Nindya Karya Gelar Audit Standar Sistem Mutu, K3 dan Lingkungan

Nindya Karya Tegaskan Komitmen Selesaikan Hunian Sementara Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

2 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Hadirkan Posko Kesehatan untuk Dukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang di Aceh

by redaksi
31 Desember 2025
0

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan Posko Kesehatan sebagai bagian dari Posko Relawan BNI guna mendukung penanganan...

Read more
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Group Siap Suplai Material Baja untuk Pembangunan Jembatan Bailey di Wilayah Bencana Sumatera

31 Desember 2025
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru

Hingga akhir 2025, Kinerja Telkomsel Menunjukkan Tren yang Positif

31 Desember 2025
PP Presisi Targetkan Pertumbuhan Laba 20 Persen pada Tahun 2020

Akhir Tahun 2025, PP Presisi Meraih Kontrak Baru senilai Rp1,2 triliun

31 Desember 2025

Berita Singkat BUMN : KIM, AirNav Indonesia, PTPN 1, KAI Bandara, KIW, PPI, Sucofindo, ANTAM, IPCC, Indonesia Power, PTPN 4, LEN, MItratel, POS, BTN, JIEP, Pertamedika IHC, Brantas, Jasa Tirta 2, Nindya Karya

31 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In