• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 5 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN : TATA CARA HAPUS BUKU DAN PINDAH TANGAN ASET TETAP BUMN (Penerapan Peraturan Menteri BUMN No. Per-03/MBU/03/2021 dengan Memperhatikan PSAK 16, PSAK 48, PSAK 58 dan PSAK 73)

by redaksi
22 Juli 2022
in Berita, Pelatihan
0
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN

 

TATA CARA HAPUS BUKU DAN

PINDAH TANGAN ASET TETAP BUMN

(Penerapan Peraturan Menteri BUMN No. Per-03/MBU/03/2021 dengan Memperhatikan PSAK 16, PSAK 48, PSAK 58 dan PSAK 73)

BUMN adalah salah satu objek keuangan negara yang harus dikelola dengan memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengelolaan dan administrasi aset tetap BUMN harus dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada agar aset tetap BUMN aman dari penyalahgunaan dan penggelapan.

RelatedPosts

Dirut KAI, Bobby Rasyidin Paparkan Penjualan Tiket KA Ekonomi Komersial Tren Peningkatan untuk Periode Angkutan Nataru

IFG dan KAI Dorong Karyawan Wujudkan Kemandirian Finansial

Telkom Pastikan Akses Free WiFi di Posko Bencana Tersedia Gratis bagi Masyarakat

Kementerian BUMN telah memberlakukan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/2010 tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan Pemindahtanganan Aktiva Tetap Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-06/MBU/2010, Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-22/MBU/12/2014 dan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-03/MBU/03/2021. Peraturan tersebut memberikan pedoman yang komprehensif terkait penghapusbukuan aset tetap yang disebabkan pemindahtanganan, hilang, musnah, rusak, dan pemindahtanganan yang dilakukan dengan cara penjualan, tukar guling, ganti rugi dan dijadikan penyertaan modal.

Penerapan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-03/MBU/03/2021 juga harus dilakukan dengan memperhatikan PSAK 16, “Aset Tetap”, PSAK 48, “Penurunan Nilai Aset”, PSAK 58, “Aset Tidak Lancar yang Dikuasai untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan”, dan PSAK 73, “Sewa” yang telah diberlakukan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan yang berada di bawah Ikatan Akuntan Indonesia. Isu-isu terkait permasalahan di atas akan kami bahas dalam workshop dengan sesi-sesi sebagai berikut:

  1. Jenis-jenis aset BUMN (aset tetap berupa mesin, bangunan, hak atas tanah dan lain-lain) dan peraturan perundang-undangan terkait
  2. Tata cara penghapusbukuan aset tetap BUMN berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/2010 sebagaimana diubah berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-06/MBU/2010, Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-22/MBU/12/2014, dan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-03/MBU/03/2021,
  3. Tata cara penghapusbukuan aset tetap BUMN berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/2010 sebagaimana diubah berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-06/MBU/2010, Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-22/MBU/12/2014, dan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-03/MBU/03/2021,
  4. Pencatatan perolehan, pengalokasian, penurunan nilai dan penghapusbukuan aset tetap BUMN berdasarkan PSAK 16, PSAK 48, PSAK 58 dan PSAK 73.

Pemateri

Marisi P. Purba, S.E., M.H., Ak, CA, ASEAN CPA

(Akademisi, Praktisi dan Penulis)

Waktu Pelaksanaan :

 Hari : Jum’at,  2 September 2022, di Jakarta

Pukul: 08:30 WIB s/d 17:00 WIB

Target peserta:

Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit, Divisi Risk Manajemen, Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi, Divisi Internal Audit, Divisi Treasury, Divisi Legal, Divisi Compliance, Internal Audit, Divisi Pengembangan Bisnis, Divisi Investasi, Corporate Secretary

Kontribusi Kepesertaan :

Rp. 3.850.000,-/peserta

– Biaya termasuk paket meeting selama 1 hari, Seminar Kit
– Biaya Tidak termasuk Penginapan /akomodasi

 

Informasi Kepesertaan

(M/WA) : 0813 8084 1716 (Erik)

(E)       : pelatihanbumn@gmail.com, koranbumn@gmail.com

Previous Post

Dirop Jasa Raharja, Dewi Aryani S. Pastikan Santunan Korban Kecelakaan Truk Tangki di Cibubur Diserahkan Kurang Dari 24 Jam

Next Post

Pupuk Indonesia Telah Salurkan 309.100 Ton Pupuk Subsidi di Lampung Hingga Juli 2022

Related Posts

Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Dirut KAI, Bobby Rasyidin Paparkan Penjualan Tiket KA Ekonomi Komersial Tren Peningkatan untuk Periode Angkutan Nataru

5 Desember 2025
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG
Berita

IFG dan KAI Dorong Karyawan Wujudkan Kemandirian Finansial

5 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Pastikan Akses Free WiFi di Posko Bencana Tersedia Gratis bagi Masyarakat

5 Desember 2025
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

PTDI Laksanakan Ferry Flight NC212i Konfigurasi NavTrain untuk TNI AU

5 Desember 2025
Groundbreaking Alpha IVF Women & Specialists – Bali: Layanan Fertilitas Berstandar Internasional Segera Hadir di The Sanur
Berita

Groundbreaking Alpha IVF Women & Specialists – Bali: Layanan Fertilitas Berstandar Internasional Segera Hadir di The Sanur

5 Desember 2025
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT) Sudah Dapat Dilintasi melalui Skema Rekayasa Contraflow

5 Desember 2025
Next Post
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Pupuk Indonesia Telah Salurkan 309.100 Ton Pupuk Subsidi di Lampung Hingga Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Bencana di Sumatera, Komitmen Hadir Cepat untuk Pemulihan Warga

4 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh, Direksi Turun Langsung ke Lokasi

4 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Langkah Transformasi Pertamina untuk Mengembalikan Birunya Laut Nusantara

6 hari ago
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

BRI Manajemen Investasi akan meluncurkan ETF Emas pertama di Indonesia

1 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Dirut KAI, Bobby Rasyidin Paparkan Penjualan Tiket KA Ekonomi Komersial Tren Peningkatan untuk Periode Angkutan Nataru

by redaksi
5 Desember 2025
0

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin menyampaikan bahwa penjualan tiket Kereta Api Ekonomi Komersial untuk periode Angkutan...

Read more
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

IFG dan KAI Dorong Karyawan Wujudkan Kemandirian Finansial

5 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Pastikan Akses Free WiFi di Posko Bencana Tersedia Gratis bagi Masyarakat

5 Desember 2025
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

PTDI Laksanakan Ferry Flight NC212i Konfigurasi NavTrain untuk TNI AU

5 Desember 2025
Groundbreaking Alpha IVF Women & Specialists – Bali: Layanan Fertilitas Berstandar Internasional Segera Hadir di The Sanur

Groundbreaking Alpha IVF Women & Specialists – Bali: Layanan Fertilitas Berstandar Internasional Segera Hadir di The Sanur

5 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In