• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 14 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN : TATA CARA HAPUS BUKU DAN PINDAH TANGAN ASET TETAP BUMN (Penerapan Peraturan Menteri BUMN No. Per-03/MBU/03/2021 dengan Memperhatikan PSAK 16, PSAK 48, PSAK 58 dan PSAK 73)

by redaksi
22 Juli 2022
in Berita, Pelatihan
0
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN

 

TATA CARA HAPUS BUKU DAN

PINDAH TANGAN ASET TETAP BUMN

(Penerapan Peraturan Menteri BUMN No. Per-03/MBU/03/2021 dengan Memperhatikan PSAK 16, PSAK 48, PSAK 58 dan PSAK 73)

BUMN adalah salah satu objek keuangan negara yang harus dikelola dengan memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengelolaan dan administrasi aset tetap BUMN harus dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada agar aset tetap BUMN aman dari penyalahgunaan dan penggelapan.

RelatedPosts

Perluas Layanan di 13 Negara, Transaksi Remitansi BSI Naik 15%

Disaksikan Presiden Prabowo, PTDI Teken Kontrak Heli Angkut Berat

Tebar Cashback dan Hadiah Menarik, Road to MJM 2025 Gaungkan Semangat dari Jogja untuk Indonesia

Kementerian BUMN telah memberlakukan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/2010 tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan Pemindahtanganan Aktiva Tetap Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-06/MBU/2010, Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-22/MBU/12/2014 dan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-03/MBU/03/2021. Peraturan tersebut memberikan pedoman yang komprehensif terkait penghapusbukuan aset tetap yang disebabkan pemindahtanganan, hilang, musnah, rusak, dan pemindahtanganan yang dilakukan dengan cara penjualan, tukar guling, ganti rugi dan dijadikan penyertaan modal.

Penerapan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-03/MBU/03/2021 juga harus dilakukan dengan memperhatikan PSAK 16, “Aset Tetap”, PSAK 48, “Penurunan Nilai Aset”, PSAK 58, “Aset Tidak Lancar yang Dikuasai untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan”, dan PSAK 73, “Sewa” yang telah diberlakukan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan yang berada di bawah Ikatan Akuntan Indonesia. Isu-isu terkait permasalahan di atas akan kami bahas dalam workshop dengan sesi-sesi sebagai berikut:

  1. Jenis-jenis aset BUMN (aset tetap berupa mesin, bangunan, hak atas tanah dan lain-lain) dan peraturan perundang-undangan terkait
  2. Tata cara penghapusbukuan aset tetap BUMN berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/2010 sebagaimana diubah berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-06/MBU/2010, Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-22/MBU/12/2014, dan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-03/MBU/03/2021,
  3. Tata cara penghapusbukuan aset tetap BUMN berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/2010 sebagaimana diubah berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-06/MBU/2010, Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-22/MBU/12/2014, dan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-03/MBU/03/2021,
  4. Pencatatan perolehan, pengalokasian, penurunan nilai dan penghapusbukuan aset tetap BUMN berdasarkan PSAK 16, PSAK 48, PSAK 58 dan PSAK 73.

Pemateri

Marisi P. Purba, S.E., M.H., Ak, CA, ASEAN CPA

(Akademisi, Praktisi dan Penulis)

Waktu Pelaksanaan :

 Hari : Jum’at,  2 September 2022, di Jakarta

Pukul: 08:30 WIB s/d 17:00 WIB

Target peserta:

Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit, Divisi Risk Manajemen, Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi, Divisi Internal Audit, Divisi Treasury, Divisi Legal, Divisi Compliance, Internal Audit, Divisi Pengembangan Bisnis, Divisi Investasi, Corporate Secretary

Kontribusi Kepesertaan :

Rp. 3.850.000,-/peserta

– Biaya termasuk paket meeting selama 1 hari, Seminar Kit
– Biaya Tidak termasuk Penginapan /akomodasi

 

Informasi Kepesertaan

(M/WA) : 0813 8084 1716 (Erik)

(E)       : pelatihanbumn@gmail.com, koranbumn@gmail.com

Previous Post

Dirop Jasa Raharja, Dewi Aryani S. Pastikan Santunan Korban Kecelakaan Truk Tangki di Cibubur Diserahkan Kurang Dari 24 Jam

Next Post

Pupuk Indonesia Telah Salurkan 309.100 Ton Pupuk Subsidi di Lampung Hingga Juli 2022

Related Posts

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Perluas Layanan di 13 Negara, Transaksi Remitansi BSI Naik 15%

13 Juni 2025
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

Disaksikan Presiden Prabowo, PTDI Teken Kontrak Heli Angkut Berat

13 Juni 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Tebar Cashback dan Hadiah Menarik, Road to MJM 2025 Gaungkan Semangat dari Jogja untuk Indonesia

13 Juni 2025
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Perkuat Layanan Kesehatan, Bio Farma dan Kimia Farma Diagnostika Kolaborasi dalam Transformasi Digital

13 Juni 2025
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia
Berita

Disaksikan Wamenhan, LEN & Plan S Turki Bersinergi di Kancah IOT, Satelit dan Antartika

13 Juni 2025
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

Dirgantara Indonesia Diharapkan Jadi Bagian Supply Chain Jet Tempur F-15EX

13 Juni 2025
Next Post
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Pupuk Indonesia Telah Salurkan 309.100 Ton Pupuk Subsidi di Lampung Hingga Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Optimis Kinerja Solid Anak Perusahaan Krakatau Steel Topang Target Perseroan Tahun 2025

6 hari ago
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

Idul Adha Penuh Berkah, TIMAH Salurkan Kurban Bagi Masyarakat di Bangka Selatan

7 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Capai Nol Sampah ke TPA, Wujudkan Kantor Ramah Lingkungan

4 hari ago
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

PNM di Usia ke-26, Konsisten Menanamkan Nilai Pancasila dalam Setiap Langkah Pemberdayaan

5 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Perluas Layanan di 13 Negara, Transaksi Remitansi BSI Naik 15%

by redaksi
13 Juni 2025
0

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus memperkuat dan memperluas layanan kepada nasabah dan masyarakat baik di dalam negeri maupun...

Read more
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

Disaksikan Presiden Prabowo, PTDI Teken Kontrak Heli Angkut Berat

13 Juni 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Tebar Cashback dan Hadiah Menarik, Road to MJM 2025 Gaungkan Semangat dari Jogja untuk Indonesia

13 Juni 2025
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Perkuat Layanan Kesehatan, Bio Farma dan Kimia Farma Diagnostika Kolaborasi dalam Transformasi Digital

13 Juni 2025
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia

Disaksikan Wamenhan, LEN & Plan S Turki Bersinergi di Kancah IOT, Satelit dan Antartika

13 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In