IMPLIKASI PEMBERLAKUAN PERMEN BUMN NO.PER-02/MBU/07/2017
(Pembahasan terhadap Pengelolaan Risiko Penyaluran Dana PKBL Badan Usaha Milik Negara)
Pengantar
Kementerian Negara BUMN telah memberlakukan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/07/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara. Peraturan tersebut merupakan perubahan terhadap peraturan-peraturan sebelumnya, yakni Menteri BUMN Nomor Per-09/MBU/07/2015, Permen BUMN No.Per-08/MBU/2013 dan Permen BUMN No.Per-05/MBU/2007. Kementerian Negara BUMN juga memberlakukan Permen BUMN No.Per-07/MBU/05/2015 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan.
Apa-apa saja perubahan yang dilakukan dalam peraturan menteri tersebut? Salah satu perubahan yang mendasar adalah adanya pasal-pasal terkait peranan BUMN Pembina dan koordinasi program Bina Lingkungan BUMN Peduli oleh Kementerian BUMN dan sistem pencatatan atas pembebanan biaya Program Kemitraan dan Bina Lingkungan. Disamping itu, terdapat pasal-pasal lain terkait dengan tata cara dan mekanisme penyaluran dana Bina Lingkungan.
Apa-apa saja yang harus diperhatikan terkait pemberlakuan Permen No.09/MBU/07/2015 dan Permen BUMN No.Per-07/MBU/05/2015? KORANBUMN.com berniat untuk mengundang para praktisi PKBL BUMN untuk mengikuti pelatihan sehari terkait dengan hal tersebut, dengan sesi-sesi sebagai berikut:
Sesi I: Memahami Delik Korupsi di Lingkungan BUMN dan Urgensi Penyusunan SOP PKBL.
Sesi II: Perubahan-Perubahan pada Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/07/2017 serta konsekuensinya terhadap Mekanisme Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana PKBL BUMN.
Sesi III: SOP Penyaluran dan Pengawasan Dana PKBL BUMN, Jenis-Jenis Tindak Pidana Korupsi dalam penyaluran dana PK dan BL BUMN.
Sesi IV: SOP Pelaporan Keuangan dan Pertanggungjawaban Unit PKBL.
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Hari : Jumat
Tanggal : 16 Maret 2018
Pukul : 08.00 – 16.00
Tempat : Hotel Berbintang di Bandung
Fasilitas Bagi Peserta
Setiap peserta akan mendapatkan Seminar Kit, Makan Siang, Coffee Break dan Sertifikat
Kontribusi Kepesertaan : Rp. 3.850.000,-/peserta / tema
– Biaya termasuk paket meeting selama 1 hari, Seminar Kit
– Biaya Tidak termasuk Penginapan /akomodasi
Informasi Lebih Lanjut:
KORAN BUMN – PT Barka Cahaya Mediatama
Jl Rawasari Timur V No 33
Cempaka Putih Jakarta Pusat
email: pelatihanbumn@gmail.com , koranbumn@gmail.com
Informasi & Pendaftaran :
Sdr Erik Y Aradena
WA/M. 0813 8084 1716 ,
M. 0816 161 7759