• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 21 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Workshop Juni (3): Penggunaan Laporan Auditor Internal Sebagai Alat Bukti di Pengadilan

by redaksi
28 Februari 2020
in Pelatihan
0
0
SHARES
169
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Workshop III Juni 2018

 Penggunaan Laporan Auditor Internal

Sebagai Alat Bukti di Pengadilan

(Menakar dan memitigasi risiko penugasan seorang internal auditor

dalam melakukan audit kecurangan)

 
Aspek-aspek keuangan dan hukum apa yang harus dipahami oleh seorang auditor internal? Sebagaimana kita ketahui, tuntutan terhadap auditor internal semakin besar akhir-akhir ini untuk dapat membantu memberantas kecurangan (fraud) dan menciptakan tata kelola korporasi yang baik (Good Corporate Governance).
 
Auditor internal dituntut untuk dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum (polisi, kejaksaan dan KPK) dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi yang melibatkan korporasi, baik swasta maupun BUMN. Tuntutan tersebut tidaklah gampang untuk dipenuhi. Temuan-temuan yang dilaporkan pada laporan audit internal tentunya mendapat penentangan dari pihak-pihak pelaku fraud. Dan bukan tidak mungkin, seorang auditor internal justru digugat dan dipidanakan oleh pihak-pihak yang tidak menyukai isi laporannya.
 
Oleh sebab itu, pemahaman terkait dengan aspek legal penugasan audit internal sangatlah penting bagi setiap praktisi audit internal. Apa-apa saja yang harus dipahami oleh praktisi audit internal? Untuk itu, kami mengundang para praktisi audit internal dan praktisi keuangan untuk mengikuti pelatihan terkait dengan hal tersebut, dengan sesi-sesi sebagai berikut:
 
Sesi I:          Tanggung jawab seorang auditor internal dalam setiap penugasan audit internal, bukti audit versus alat bukti (legal) & urgensi penyusunan Internal Audit Charter.
Sesi II:         Presumption of Innocence dalam penugasan audit internal & kelemahan-kelemahan bukti audit sebagai alat bukti apabila Diajukan di Pengadilan.
Sesi III:        Laporan Audit Internal (LAI) berdasarkan KUHAP & mekanisme whistle blowing dalam penugasan audit internal.
Sesi IV:       Hubungan auditor internal dan komite audit, hubungan auditor internal dan auditor eksternal & penggunaan Laporan Audit Internal (LAI) sebagai alat bukti (hukum) dalam sengketa bisnis perusahaan.
Tujuan dan materi yang di dapatkan peserta

  1. Memberikan pemahaman yang utuh tentang Tanggung jawab seorang auditor internal dalam setiap penugasan audit internal, bukti audit versus alat bukti (legal) & urgensi penyusunan Internal Audit Charter.
  2. Memberikan pemahaman menyeluruh Presumption of Innocence dalam penugasan audit internal & kelemahan-kelemahan bukti audit sebagai alat bukti apabila Diajukan di Pengadilan
  3. Memahami proses Hubungan auditor internal dan komite audit, hubungan auditor internal dan auditor eksternal & penggunaan Laporan Audit Internal (LAI) sebagai alat bukti (hukum) dalam sengketa bisnis perusahaan.
  4. Memberikan pemahaman menyeluruh Laporan Audit Internal (LAI) berdasarkan KUHAP & mekanisme whistle blowing dalam penugasan audit internal

Peserta

RelatedPosts

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 FEBRUARI 2026 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

WORKSHOP BUMN DAN Anak Usaha BUMN 2 Desember 2025 : KEBIJAKAN DAN TATA KELOLA TRANSAKSI PENGELOLAAN KERUGIAN (CUT LOSS) BUMN PASCA PENDIRIAN BPI DANANTARA DAN BP BUMN BERDASARKAN UU NO.16/2025

  1. Dewan Komisaris,
  2. Dewan Direksi,
  3. Sekretaris Perusahaan, Humas
  4. Audit Internal, SPI
  5. Divisi SDM&Umum, Divisi Keuangan, Akuntansi, Divisi IT, Divisi PKBL CSR

Tempat dan Waktu Pelaksanaan
Tempat            : Hotel Berbintang di  Jakarta
Hari/Tanggal   : Jumat, 29 Juni 2018
Waktu              : 08:30 – 16.30 WIB
Kontribusi Kepesertaan :
Rp. 3.850.000,-/peserta / tema
– Biaya termasuk paket meeting selama 1 hari, Seminar Kit
– Biaya Tidak termasuk Penginapan /akomodasi
Informasi Lebih Lanjut :
Email : pelatihanbumn@gmail.com, koranbumn@gmail.com
Pendaftaran / Contact Person :
0813  8084  1716 , 0816 161 7759 (Erik)
Registrasi via Sms/wa :  0813 8084 1716
 
 

Previous Post

Menteri BUMN Lepas Keberangkatan Peserta Mudik Gratis

Next Post

Ajak Puluhan Direksi BUMN, Menteri Rini Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim

Related Posts

Anak Perusahaan

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 FEBRUARI 2026 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

8 Januari 2026
WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD)  dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR
Berita

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

14 Desember 2025
WORKSHOP BUMN DAN Anak Usaha BUMN 2 Desember 2025 : KEBIJAKAN DAN TATA KELOLA TRANSAKSI PENGELOLAAN KERUGIAN (CUT LOSS) BUMN PASCA PENDIRIAN BPI DANANTARA DAN BP BUMN BERDASARKAN UU NO.16/2025
Berita

WORKSHOP BUMN DAN Anak Usaha BUMN 2 Desember 2025 : KEBIJAKAN DAN TATA KELOLA TRANSAKSI PENGELOLAAN KERUGIAN (CUT LOSS) BUMN PASCA PENDIRIAN BPI DANANTARA DAN BP BUMN BERDASARKAN UU NO.16/2025

17 Oktober 2025
WORKSHOP BUMN dan Anak Usaha BUMN 6 November 2025: KONTROVERSI PEMBERLAKUAN  UU NO.1/2025 DAN PERUBAHAN KETENTUAN  UU NO.16/2025 TERKAIT BUMN
Anak Perusahaan

WORKSHOP BUMN dan Anak Usaha BUMN 6 November 2025: KONTROVERSI PEMBERLAKUAN UU NO.1/2025 DAN PERUBAHAN KETENTUAN UU NO.16/2025 TERKAIT BUMN

15 Oktober 2025
Berita

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 13 SEPTEMBER 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

29 Agustus 2025
Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )
Anak Perusahaan

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )

12 Juli 2025
Next Post

Ajak Puluhan Direksi BUMN, Menteri Rini Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Bank Mandiri Menilai Konsumsi Domestik Penopang Utama Pertumbuhan Ekonomi Awal 2026

3 hari ago
Dirut Yosviandri Menandatangani Nota Kesepahaman antara Semen Padang dengan UNP

Membangun Harapan Pascabanjir; Keceriaan Anak-Anak Batu Busuk Setelah Kembali Belajar Tatap Muka

3 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Dirut Jasa Marga: Lebih Dari 1,2 Juta Kendaraan Masuk dan Keluar Wilayah Jabotabek Selama Periode Libur Isra Mikraj 2026

11 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina NRE Gandeng Tiongkok, Dorong Proyek Energi Bersih di Indonesia

2 hari ago
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

Awali Tahun Dengan Kepedulian, TJSL PTDI Layani Kesehatan Lansia

by redaksi
21 Januari 2026
0

Mengawali tahun 2026, PT Dirgantara Indonesia (PTDI) kembali menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan...

Read more
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

1.000 Pelajar SLTA se-Indonesia Angkat Peran Ibu sebagai Pahlawan Keluarga lewat MVP PNM

21 Januari 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Salurkan Hibah Teknologi Tepat Guna untuk 100 UMK Program UMK Academy

21 Januari 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Kolaborasi Kementerian PU dan Hutama Karya, Penanganan Batu Lubang Perkuat Akses Taruntung–Sibolga

21 Januari 2026
Kerja Sama PTPP dan Pelindo Energi Logistik Terkait Partner Strategis untuk Proyek-proyek LNG

PTPP Bukukan Kontrak Baru Senilai Rp24,95 Triliun pada 2025

21 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In