• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Workshop Kelas Online: Dampak Pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja Klaster Pengadaan Tanah terhadap Kerja Sama Bisnis dengan Objek Hak atas Tanah dan Bangunan

by redaksi
14 Februari 2021
in Anak Perusahaan, Berita, Pelatihan
0
0
SHARES
195
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Workshop Kelas Online

BUMN, Anak Perusahaan BUMN, BUMD, BUMS dan Umum

Dampak Pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja Klaster Pengadaan Tanah terhadap Kerja Sama Bisnis dengan Objek Hak atas Tanah dan Bangunan

 

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) pada tanggal 2 November 2020. UU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 186 pasal yang mengatur berbagai isu, termasuk pertanahan, bangunan gedung, rumah susun dan isu-isu lainnya. UU Cipta Kerja Klaster Pengadaan Tanah mengubah, menghapus dan menetapkan pengaturan baru menggantikan beberapa ketentuan yang ada pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan lain-lain.

Poin-poin yang diubah terkait hak atas tanah, bangunan gedung dan rumah susun sedikit banyak memengaruhi kerja sama bisnis dengan objek hak atas tanah dan bangunan.

RelatedPosts

Jelang Dioperasikan Secara Fungsional, Hutama Karya dan Gubernur Sumatra Selatan Cek Kesiapan Tol Palembang-Betung

BSI dan OJK Gerakkan 5.000 Duta Literasi Keuangan Syariah, Dorong Percepatan Inklusi Nasional

BNI Gelar Safari Ramadan 2026 di Lebih dari 10 Kota, Salurkan 80 Ribu Paket Pangan dan Santunan

Tujuan:

  • Memberikan Pemahaman atas perubahan-perubahan peraturan terkait hak atas tanah, bangunan gedung, keberadaan bank tanah dan lain-lain yang diatur pada UU Cipta Kerja Klaster Pengadaan Tanah,
  • Memberikan pemahaman terhadap dampak pemberlakuan UU Cipta Kerja Klaster Pengadaan tanah terhadap kerja sama bisnis dengan objek hak atas tanah dan bangunan.

 Topik Bahasan

 

Sesi I:     Perubahan-perubahan pengaturan terkait bangunan gedung, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, Hak Pengelolaan, Hak Guna Usaha dan Hak Pengelolaan berdasarkan UU Cipta Kerja Klaster Pengadaan Tanah.

Sesi II:    Dampak pemberlakuan UU Cipta Kerja Klaster Pengadaan Tanah terhadap kerja sama bisnis dengan objek hak atas tanah dan bangunan.

Pemateri:

Marisi P. Purba, SE, MH, Ak, CA, ASEAN CPA

(Praktisi, Penulis dan Akademisi)

Tanggal Pelaksanaan

Sabtu, 27 Februari 2021

Pukul: 08:30 WIB s/d 11:45 WIB

 

Target peserta:

Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit, Divisi Risk Manajemen, Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi, Divisi Internal Audit, Divisi Treasury, Divisi Legal, Divisi Compliance, Internal Audit, Divisi Pengembangan Bisnis, Divisi Investasi, Corporate Secretary

Kontribusi Kepesertaan :

Rp. 700.000,-/peserta

Pendaftaran Sebelum 22 Februari : Rp 350.000,- / peserta

– Biaya Materi Workshop, Sertifikat, tidak termasuk Biaya Internet Peserta

https://forms.gle/eCvVu8ViFpN9YyzS6

Durasi dan Agenda Workshop :

Sesi I                                     : 08:30 WIB – 09:30 WIB

Diskusi dan Tanya Jawab     : 09:30 WIB – 10:00 WIB

Sesi II                                     : 10:00 WIB – 11:00 WIB

Diskusi dan Tanya Jawab      : 11:00 WIB – 11:30 WIB

 Informasi Kepesertaan

(M/WA) : 0813 8084 1716 (Erik)

(E)          : pelatihanbumn@gmail.com, koranbumn@gmail.com

Previous Post

Telkom Indonesia Ajak Kerja Sama Netflix dan Penyedia OTT untuk Berikan Layanan Terbaik kepada Masyarakat

Next Post

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman Pasca Gempa Sulbar

Related Posts

Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Jelang Dioperasikan Secara Fungsional, Hutama Karya dan Gubernur Sumatra Selatan Cek Kesiapan Tol Palembang-Betung

13 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI dan OJK Gerakkan 5.000 Duta Literasi Keuangan Syariah, Dorong Percepatan Inklusi Nasional

13 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Gelar Safari Ramadan 2026 di Lebih dari 10 Kota, Salurkan 80 Ribu Paket Pangan dan Santunan

13 Maret 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Anak Perusahaan

Kontribusi Signifikan dari Anak Usaha BRI pada Laba Rp57,13 triliun pada 2025

13 Maret 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Dari Kampus ke Dunia Kerja Program Ikatan Kerja ULBI Siapkan Talenta Logistik untuk Pos Indonesia

13 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Dukung Konektivitas Laut Timor Leste, PAL Indonesia Tuntaskan Perbaikan MV Berlin Ramelau

13 Maret 2026
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman Pasca Gempa Sulbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

Bukukan Laba Rp57,13 triliun, BRI Mempertimbankan Menaikkan Dividen 2025

6 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Gelar Apel Siaga Mudik Lebaran 2026, Perkuat Kesiapan Layanan di Jalan Tol Keloaan

2 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Respons Meningkatnya Eskalasi Konflik Timur Tengah, Bank Mandiri Perkuat Manajemen Risiko dan Tata Kelola

4 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG Resmi Melepas Kontainer Ekspor Beras Befood Nusantara ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji

7 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Jelang Dioperasikan Secara Fungsional, Hutama Karya dan Gubernur Sumatra Selatan Cek Kesiapan Tol Palembang-Betung

by redaksi
13 Maret 2026
0

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) bersama Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru meninjau langsung kesiapan operasional fungsional Ruas Tol Palembang–Betung...

Read more
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

Sampel Produk Jasmine Aren Tembus Hongkong, PUSRI Dukung UMK Sumsel Go Global

13 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI dan OJK Gerakkan 5.000 Duta Literasi Keuangan Syariah, Dorong Percepatan Inklusi Nasional

13 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Gelar Safari Ramadan 2026 di Lebih dari 10 Kota, Salurkan 80 Ribu Paket Pangan dan Santunan

13 Maret 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

Kontribusi Signifikan dari Anak Usaha BRI pada Laba Rp57,13 triliun pada 2025

13 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In