• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

Pembahasan Perubahan Status BUMN sebagai Dampak Pemberlakuan UU BUMN Baru

by redaksi
14 Mei 2025
in Berita, Kinerja & Investasi, Pelatihan
0
WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?
0
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

WIKA Perkuat Komitmen Keberlanjutan melalui Pengembangan Agrivillage, Penanaman 6.600 Pohon, dan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing

Fokus Empat Bidang Prioritas, PTBA Bahas Sinkronisasi TJSL 2026 Bersama Pemangku Kepentingan

Hutama Karya Hadirkan “Mudik Gratis Bersama BUMN 2026”, Dukung Perjalanan Mudik Lebih Aman dan Nyaman

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN

APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

(Pembahasan Perubahan Status BUMN sebagai Dampak Pemberlakuan UU BUMN Baru)  

 

Isu korupsi di tubuh BUMN selalu menjadi pemberitaan yang hangat dibicarakan di media massa nasional. Pejabat BUMN sangat rentan terkena jeratan pasal-pasal tindak pidana korupsi karena BUMN merupakan bagian dari keuangan negara sebagaimana diatur dalam UU Keuangan Negara. Namun sejak diberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN Baru), kerugian BUMN tidak lagi dianggap sebagai kerugian negara (berdasarkan penjelasan pasal 4B UU BUMN Baru).

Pengaturan tersebut tentu berdampak terhadap status BUMN dan juga terhadap kewenangan BPK, Kejaksaan dan KPK dalam melakukan pemeriksaan, penyidikan dan penindakan terhadap BUMN. Dalam pembahasan kali ini, beberapa pertanyaan yang mungkin muncul adalah:

  • Apakah BUMN masih dapat dianggap sebagai bagian dari keuangan negara?

  • Apakah BPK, KPK dan Kejaksaan masih memiliki kewenangan dalam memeriksa, penyidikan dan penindakan terhadap pejabat BUMN?

  • Bagaimana praktisi BUMN menyikapi pemberlakuan UU BUMN Baru?

Pembahasan:

Sesi I:         Dampak pemberlakuan UU BUMN baru terhadap ruang lingkup keuangan negara dan perubahan status pejabat BUMN yang bukan lagi sebagai pejabat negara,

Sesi II:       Pemberlakuan KUHP terhadap tindak pidana korupsi di BUMN dan Komparasi ketentuan terkait tindak pidana korupsi versi KUHP dan versi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,

Sesi III:      Pemahaman terhadap doktrin Business Judgement Rule, doktrin Fiduciary Duty, dan doktrin-doktrin lainnya yang relevan terkait tindak pidana korupsi yang terjadi di BUMN,

Sesi IV:      Perubahan kewenangan BPK, Kejaksaan dan KPK dalam melakukan pemeriksaan, penyidikan dan penindakan terhadap BUMN.

Pembicara:

Marisi P. Purba, S.E., S.H, M.H., Ak, CA, ASEAN CPA, CPA (Aust.)

(Praktisi, Akademisi & Penulis)

Peserta:

1. Dewan Direksi,
2. Dewan Komisaris,
3. Sekretaris Perusahaan
4. Komite Audit, Internal Auditor,
5. Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi,
6. Divisi Legal, Divisi SDM, Divisit General Affairs, dll

Tempat dan Waktu Pelaksanaan

Tempat :  Jakarta

Hari/Tanggal : Jumat, 13 Juni 2025

Waktu : 08:30 – 16.30 WIB

Kontribusi Kepesertaan :
Rp. 3.950.000,-/peserta
– Biaya termasuk paket meeting selama 1 hari, Seminar Kit
– Biaya Tidak termasuk Penginapan /akomodasi

Informasi Lebih Lanjut :

Email : pelatihanbumn@gmail.com, koranbumn@gmail.com
Pendaftaran / Contact Person :
0813 8084 1716 (Erik) Registrasi via Sms/wa : 0813 8084 171

Previous Post

Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy

Next Post

ITDC Gandeng Investor Asing Absolute Racing Bangun Common Luxury Garage & Workshop di Pertamina Mandalika International Circuit

Related Posts

Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

WIKA Perkuat Komitmen Keberlanjutan melalui Pengembangan Agrivillage, Penanaman 6.600 Pohon, dan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing

20 Februari 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Fokus Empat Bidang Prioritas, PTBA Bahas Sinkronisasi TJSL 2026 Bersama Pemangku Kepentingan

20 Februari 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Hadirkan “Mudik Gratis Bersama BUMN 2026”, Dukung Perjalanan Mudik Lebih Aman dan Nyaman

20 Februari 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Kolaborasi Budaya Safety di Jalan Raya, Jasa Raharja Hadir di Tengah Komunitas Ojol Rawa Buaya, Jakarta

20 Februari 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Pembiayaan Kendaraan BSI Naik 19%, Angsuran Tetap Jadi Pilihan Masyarakat

20 Februari 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Bumi Berseru Fest dari Telkom Jaring 43 Program Terbaik Untuk Lingkungan Berkelanjutan

20 Februari 2026
Next Post
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

ITDC Gandeng Investor Asing Absolute Racing Bangun Common Luxury Garage & Workshop di Pertamina Mandalika International Circuit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Perjanjian Jual Beli Listrik Konsorsium Sumitomo dengan PLN Terkait Proyek TPPAS Legok Nangka Kabupaten Bandung

19 jam ago
Proyek Kerjasama Pemerintah Badan Usaha SPAM Bandar Lampung

IIF Membukukan Laba Bersih Rp185,3 Miliar Sepanjang 2025

3 jam ago
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Garuda Indonesia dan Citilink Memberikan Diskon Tiket Pesawat hingga 18% pada Periode Mudik Lebaran 2026

2 hari ago
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

Pusri Menandatangani Kesepakatan Bersama Kejati Sumsel Perkuat Sinergi Perdata dan Tata Usaha Negara

6 hari ago
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

WIKA Perkuat Komitmen Keberlanjutan melalui Pengembangan Agrivillage, Penanaman 6.600 Pohon, dan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing

by redaksi
20 Februari 2026
0

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menyelenggarakan rangkaian program Tanggung Jawab Sosial...

Read more
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Fokus Empat Bidang Prioritas, PTBA Bahas Sinkronisasi TJSL 2026 Bersama Pemangku Kepentingan

20 Februari 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Hadirkan “Mudik Gratis Bersama BUMN 2026”, Dukung Perjalanan Mudik Lebih Aman dan Nyaman

20 Februari 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Kolaborasi Budaya Safety di Jalan Raya, Jasa Raharja Hadir di Tengah Komunitas Ojol Rawa Buaya, Jakarta

20 Februari 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Pembiayaan Kendaraan BSI Naik 19%, Angsuran Tetap Jadi Pilihan Masyarakat

20 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In