Semangat memajukan perkeretaapian nasional yang berkelanjutan terus digalakkan melalui sinergi dan kerja sama antar perusahaan yang berkecimpung dalam bidang perkeretaapian. Untuk memperkuat kerja sama serta pertukaran gagasan dan pengalaman dalam perencanaan maupun pelaksanaan sistem pekeretaapian modern di Indonesia, pada Kamis, 11 Oktober 2018, bertempat di Nusa Dua, Bali, Indonesia, PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama PT Industri Kereta Api (Persero) dan Progress Rail Locomotive Inc. menandatangani Heads of Agreement (HOA) tentang Kerjasama Sistem Manufaktur Lokomotif di Indonesia.
Penandatangan ini dilakukan oleh Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Edi Sukmoro, Budi Noviantoro, Direktur Utama PT Industri Kereta Api (Persero), dan Senior Vice President Progress Rail Locomotive Inc. Patrick o’donnell. Adapun Progress Rail Locomotive Inc. merupakan perusahaan yang berkedudukan di Illinois, Amerika Serikat yang mendesain, merakit, dan memelihara berbagai lokomotif, termasuk untuk angkutan barang, penumpang, dan pertambangan dengan customer-nya tersebar di seluruh dunia.
Tujuan adanyaHOA ini adalah membentuk kesepakatan awal untuk menjajaki kemungkinan-kemungkinan kerjasama dan rencana dalam bidang pengembangan teknologi baru dalam industri perkeretaapian Indonesia, manufaktur dan produksi kereta api, perawatan kereta api, persinyalan, telekomunikasi dan sistem kelistrikan rel, alih teknologi perkeretaapian yang maju, pemeliharaan berkelanjutan terhadap peralatan terpasang dan kerjasama terkait lainnya berdasarkan prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan.
Berpijak pada tujuan ini, para pihak akan menjajaki kemungkinan-kemungkinan kerjasama termasuk kemungkinan membentuk kemitraan atau bentuk-bentuk kerjasama lain yang akan dibicarakan lebih lanjut.
Lingkup kerjasama berdasarkan HOA ini adalah untuk melakukan inventarisasi terhadap potensi kemampuan-kemampuan dari para pihak terkait dalam rangka pelaksanaan rencana kerjasama, antara lain dalam:
- Pengembangan sistem manufaktur lokomotif, termasuk namun tidak terbatas pada lokomotif-lokomotif barang dan lokomotif-lokomotif penumpang berkecepatan sedang untuk pasar Indonesia dan pasar luar negeri;
- Peningkatan fasilitas-fasilitas perawatan sarana Kerta Api;
- Pemasokan teknologi-teknologi yang maju untuk meningkatkan keamanan, efisiensi dan kinerja dari kereta api; dan
- Kerjasama lainnya yang disepakati oleh para pihak.
Dalam rangka memperluas nilai tambah bagi perekonomian Indonesia melalui peningkatan nilai kandungan lokal berdasarkan HOA ini, para pihak akan menjajaki lokalisasi di Indonesia melalui lokalisasi produksi komponen-komponen lokomotif dengan kandungan manufaktur lokal semaksimal mungkin. Dalam rangka mengimplementasikan ruang lingkup kerjasama sebagaimana disebut di atas, para pihak terlebih dahulu akan melakukan kajian-kajian terhadap aspek-aspek finansial, teknis, operasional, komersial, hukum, dan aspek lainnya terkait kerjasama yang akan disepakati bersama.
Adapun implementasi dari kerjasama berdasarkan HOA ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian-perjanjian pelaksanaan yang akan disusun dengan persetujuan bersama oleh para pihak menurut Hukum-hukum Negara Republik Indonesia. HOA ini berlaku efektif sejak tanggal penandatanganannya oleh para pihak dan tetap berlaku selama satu (1) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan bersama.
“HOA ini kita buat dan tandatangani atas dasar semangat untuk memajukan perkeretaapian di Indonesia, dan mendukung perekonomian nasional, khususnya dalam bidang perkeretaapian dengan kandungan lokal dalam komponen-komponen yang akan digunakan. Berbagai peluang kerja sama untuk peningkatan angkutan kereta api, baik angkutan penumpang dan barang akan terus kami jajaki,” ujar Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro. (Public Relations KAI)